- Pixabay
VIVA.co.id – Malaria masih menjadi masalah kesehatan besar yang dihadapi Indonesia, bahkan juga dunia. Maka, pemerintah terus melakukan upaya untuk mengakhiri malaria dan menjadikan pemberantasan malaria sebagai program prioritas nasional.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik dari Kementerian Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid, memaparkan bahwa dalam kebijakan dan strategi yang dilakukan dalam pengendalian malaria tidak lepas dari langkah promotif, preventif, dan kuratif.
"Yang pertama merasakan dan terkena adalah masyarakat, artinya perlu pemahaman yang kompehensif, utuh, terus menerus dan berkesinambungan dari masyarakat. Aspek kesehatan masyarakat harus diutamakan," ujar Vensya saat konferensi pers Kebijakan dan Pencegahan dan Pengobatan Malaria di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Dengan demikian, masyarakat harus yang mengetahui dan mengenal penyakitnya serta dapat mencegah dan jika memang terkena, harus mendapatkan layanan pengobatannya.
Sementara untuk langkah preventif, pemerintah memberikan kebijakan pertama yaitu indoor residual spray atau menyemprot dinding rumah khususnya di rumah-rumah yang masih tinggi endemisitasnya.
Selain penyemprotan, pemerintah di tahun 2017 ini akan melakukan pergantian kelambu dari yang sudah diberikan pada tahun 2014.
"Kelambu juga ada masanya karena insektisida di kelambu dalam tiga tahun harus diganti. Kami sudah menyiapkan 3 juta kelambu untuk menggantikan yang sebelumnya agar efektivitasnya lebih baik," ujar Vensya.
Langkah preventif lain yang penting juga dilakukan adalah menghindari aktivitas di malam hari, terutama yang tinggal di daerah endemisitas. Selain itu juga menggunakan pakaian yang menutup seluruh bagian tubuh serta menggunakan lotion atau repellent.
Jika sudah terkena, dianjurkan untuk segera dibawa ke layanan kesehatan agar mendapat diagnosis lebih awal. (ren)