Ini Bahayanya Jika Gunakan Sandal Jepit Terlalu Lama

Ilustrasi sandal jepit.
Sumber :
  • Pixabay/CC0 Public Domain

VIVA.co.id – Menggunakan sendal untuk beraktivitas sehari-sehari, ternyata berdampak buruk pada kesehatan. Meski pemakaiannya yang sederhana dan mudah, ternyata sendal tidak disarankan dikenakan dalam waktu lama.

Momen Ganjar Perbaiki Sandal Jepit Anak Kecil yang Terlepas saat Acara Purnatugas Gubernur

Bagi sebagian orang, sendal jepit memang terasa nyaman dan mudah dikenakan untuk beraktivitas. Tapi, sendal jepit yang dikenakan seharian, berisiko bahaya pada tubuh. Berikut dampak buruk pada kesehatan, jika menggunakan sendal untuk beraktivitas dan jangka lama, seperti dikutip dari laman Readers Digest.

1. Keseleo

Demi Gift TikTok, Pemuda Ini Nekat Tampar Wajah Pakai Sandal Jepit hingga Menghitam

Sendal yang dikenakan untuk aktivitas sehari-hari, rentan membuat kaki keseleo. Sendal berjenis flip flop tidak dirancang untuk mendukung tumit berjalan dalam waktu lama.

"Telapak kaki akan condong ke tengah, padahal tubuh butuh berdiri tegak saat beraktivitas. Kondisi ini yang membuat kaki rentan keseleo," ujar dokter di Foot Center of New York, Eunice Ramsey-Parker.

Dokter Tirta Sambut Baik Kolaborasi Dua Sahabat Anak Kos

2. Peradangan kulit

Minimnya penyangga pada telapak kaki, membuatnya rentan pada kondisi peradangan. Penggunaan sendal yang dilakukan sepanjang hari, memicu cedera pada jaringan kulit di telapak kaki. Gesekan tersebut yang memicu bakteri menimbulkan peradangan pada kaki.

3. Risiko kecelakaan saat berkendara

Siapa sangka, pemakaian sendal berisiko tinggi meningkatkan angka kecelakaan mobil. Sendal jepit dapat membuat kaki tergelincir dengan mudah. Jika kondisi itu terjadi saat menyetir, tidak menutup kemungkinan kaki Anda menginjal pedal gas terlalu berlebihan yang akhirnya memicu kecelakaan.

4. Risiko cedera pada kuku

Sendal yang terbuka di bagian kuku, berisiko membuatnya terpapar banyak benda. Objek yang tanpa sengaja bersentuhan dengan kuku, tentunya memiliki risiko tinggi terhadap kasus cedera pada kuku. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya