Difteri Mewabah, 66 Persen Penderita Ditemukan Tak Imunisasi

Tangan bayi.
Sumber :
  • pixabay/stocksnap

VIVA – Wabah difteri mulai mengintai Tanah Air di penghujung tahun 2017. Menurut catatan Kementerian Kesehatan RI, penderitanya mencakup 66 persen yang menolak dilakukannya imunisasi.

Deret Penyakit Berbahaya bagi Bayi, IDAI: Difteri Itu Mematikan

Sejak Januari hingga November 2017, tercatat sebanyak 593 kasus difteri dan 32 angka kematian akibat penyakit tersebut. Dari data yang tercatat itu, ditemukan fakta bahwa 66 persen kasusnya timbul pada mereka yang tidak melakukan vaksin.

"Kami temukan di lapangan, faktanya adalah 66 persen kasus yang ada, terjadi pada yang tidak dilakukan imunisasi sama sekali. Sedangkan, 31 persennya ada pada mereka yang tidak lakukan imunisasi lengkap," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Subuh, dalam temu media, di Gedung P2P, Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Miris, Lebih 200 Kota di Indonesia Risiko Tinggi Penularan Polio

Selain itu, 3 persen kasusnya ada pada mereka yang sudah jalani imunisasi lengkap. Kondisi ini, menurut Subuh, sebagai dampak dari lingkungannya yang mulai tidak sehat.

"Kemungkinan tetap hadir pada mereka yang sudah diimunisasi karena kuman makin sering terpapar, akibat dari lingkungan kuman di sekelilingnya yang banyak, jadi daya tahan tubuhnya lemah. Tapi, ini hanya 3 persen di antara total yang sudah diimunisasi," jelas Subuh.

Seorang Anak yang Diduga Terserang Difteri di Lampung Barat Meninggal setelah Dirawat

Selain itu, fakta yang Kemenkes temukan di lapangan, tercatat bahwa kasus difteri yang mewabah ini, tidak lagi memandang usia. Sebab, usia kanak-kanak hingga dewasa sudah tercatat masuk ke dalam kasus KLB ini.

"Termuda pada usia 3,5 tahun dan tertua pada usia 45 tahun. Diingat juga, saat ini difteri tidak lagi tergantung musim karena laporan yang kami terima dicatat sepanjang Januari hingga November," kata dia.

Untuk itu, Subuh menekankan pentingnya lakukan imunisasi lengkap serta mengikuti penangan ORI (Outbreak response Immunization) yang diberikan Kemenkes pada 11 desember 2017 mendatang.

"Maka dari itu, orangtua perlu penguatan imunitas rutin dengan pencapaian hingga 90 persen, lebih baik kalau 100 persen. Untuk penanganan kasus KLB ini, kami berikan 3 kali penyuntikan vaksin Tetanus Difteri (TD)," jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya