Hati-hati, Pakai Aplikasi Chat Ini di Korut Bisa Ditangkap

Logo KakaoTalk.
Sumber :
  • youtube.com

VIVA.co.id – Korea Utara mengeluarkan regulasi baru terkait penggunaan aplikasi chat di ponsel warganya. Dilansir Koreaboo, sejumlah aplikasi obrolan langsung yang berasal dari luar Korea Utara dilarang dipakai.

Pamer Aplikasi Baru, Dirut PLN Tampil Bikin Podcast

Pengguna internet di Korea Utara tidak diperbolehkan untuk menggunakan KakaoTalk, Line, dan WeChat. Penggunaan aplikasi tersebut akan disebut sebagai tindakan spionase atau pengintaian.

Mereka yang menggunakan aplikasi mobile di atas dianggap sebagai penghianat dan ditangkap dengan alasan telah bekerja sama dengan musuh. Mereka juga akan dikirim ke sebuah kamp tahanan politik sebagai hukumannya.

New Normal Saat Corona, Belanja Lewat Aplikasi Mobile Jadi Terbiasa

"Perintahnya adalah penangkapan di tempat terhadap warga 'pengkhianat' yang menggunakan aplikasi pesan dari luar. Pemerintah mengancam mereka yang tertangkap tidak akan diberi ampun dengan kondisi apa pun," ungkap seorang sumber di Provinsi Ryanggang, dilansir Daily NK.

KakaoTalk dan Line merupakan layanan aplikasi mobile besutan Korea Selatan. Sementara WeChat berasal dari China. Regulasi ini pun dikeluarkan menyusul meningkatnya jumlah ponsel genggam keluaran China yang masuk ke Korea Utara. Ponsel tersebut dikhawatirkan menjadi fasilitas bertukar informasi ke luar Korut.

Begini Jawaban Ruangguru Soal Biaya Langganan yang Mahal

Pemerintah Korea Utara pertama kali menaruh perhatian pada aplikasi asing ini sejak Mei 2014. Saat itu, mereka yang menggunakan ponsel besutan China secara berturut-turut ditangkap. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi mengalir melalui aplikasi messenger, seperti KakaoTalk. (ase)

Aplikasi mobile.

Perusahaan Tak Punya Aplikasi Mobile, Siap-siap Ketinggalan

Pertumbuhan aplikasi mobile seiring sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang telah mendorong pertumbuhan penggunaan smartphone di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021