Di Perusahaan Ini, Lelaki juga Dapat Cuti Melahirkan

Ayah dan bayi
Sumber :
  • Pixabay/ miapowterr

VIVA.co.id – Cuti melahirkan sangat diperlukan untuk para ibu. Namun, saat ini, beberapa perusahaan juga mulai memberikan jatah cuti melahirkan bukan hanya untuk para ibu, tapi juga untuk para ayah.

Gaji Babysitter di Korea Ternyata Mahal, Begini Kebiasaan Orang Tua di Korsel Asuh Anak

Mengingat pentingnya dukungan suami untuk para istri yang baru saja menjalani proses persalinan, untuk itu, sebuah perusahaan kini juga mulai banyak yang memberikan cuti untuk para lelaki.

Salah satu perusahaan tersebut adalah, Unilever Indonesia. Perusahaan ini, memberikan hak cuti sebanyak lima hari untuk para ayah baru.

Kata Ahli Soal Cuti Melahirkan 40 Hari Para Ayah, Efektif Gak Sih?

Cuti melahirkan khusus untuk suami atau paternity leave, sudah ada dan berlaku di beberapa negara lain. Namun di Indonesia, masih menjadi kontroversi.Meski demikian, pihak perusahaan Unilever Indonesia, ternyata pada bulan Juli 2017 ini, sudah mulai memberlakukan paternity leave.

"Kami memahami bahwa pengasuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu tetapi juga sang ayah. Dengan memberikan paternity leave, perusahaan akan mampu memberikan kesempatan kepada sang suami untuk bisa lebih terlibat dalam menjalankan dan berbagi tanggung jawab dalam merawat
anak," ujar HR Director PT Unilever Indonesia, Willy Saelan, kepada VIVA.co.id, Kamis 6 Juli 2017.

Studi: Cuti Melahirkan 6 Bulan Jaga Performa Kerja dan Kesehatan Ibu-Anak

Pihak Unilever memberikan paternity leave selama lima hari dengan rincin, satu hari menemani melahirkan dan empat hari menemani istri dan buah hati. Dengan adanya cuti ini, diharapkan, kedekatan emosional dengan buah hati bisa mulai dibentuk saat hari pertama anak dilahirkan.

"Terutama beberapa hari setelah anak dilahirkan, seperti menggantikan popok, memandikan bayi, menenangkan ketika bayi menangis, sehingga hubungan emosional yang terbangun tidak hanya antara bayi dengan sang ibunya, tetapi juga dengan ayahnya," lanjutnya.

Menurut Willy, cuti untuk para suami memang seharusnya diperpanjang agar mampu membantu istri, dalam mengurusi buah hati, saat pasca persalinan. Di saat suami membantu istri inilah, dapat memberikan pula rasa nyaman pada kedua belah pihak dalam bekerjasama mengasuh buah hati.

"Ibu juga akan merasa tenang dan nyaman dengan adanya keberadaan dan dukungan sang ayah dalam menjalankan tanggung jawab terhadap pengasuhan anak. Hal ini mampu setidaknya mengurangi potensi
depresi pasca ibu melahirkan dan terjalin hubungan suami-istri yang lebih harmonis."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya