Studi: Anak Korban Kekerasan Berpotensi Gemar Berjudi

Ilustrasi anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Siapa sangka, anak yang trauma kekerasan bisa menyebabkan mereka kecanduan berjudi. Menurut sebuah penelitian, anak laki-laki yang pernah mengalami trauma, termasuk kekerasan fisik atau menyaksikan kekerasan di rumah, memiliki kecenderungan untuk menjadi pecandu perjudian dan gangguan di masa dewasanya.

Sosok Ratu Judi Dunia yang Ternyata dari Israel, Miliki Harta Ratusan Triliun

Dilansir laman Times of India, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak-anak dengan kemungkinan masalah patologis perjudian, sebuah gangguan yang umum, kemungkinan besar akan mengalami cidera, kesulitan dalam pernikahan, tidak memiliki rumah, masalah keuangan dan kriminalitas saat dewasa.

"Ini menunjukkan bahwa gangguan berjudi tidak muncul dengan sendirinya, tapi kemungkinan gejala masalah sosial, perilaku, dan psikologis lainnya dari beberapa individu," ujar Amanda Roberts, psikologi forensik di University of Lincoln, Inggris.

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Toraja Utara yang Perputaran Uangnya Tembus Rp2,5 Miliar

Dalam penelitian yang dipublikasikan di jurnal Addictive Behaviours, tim peneliti menilai respons dalam sebuah survei yang dilakukan pada lebih dari 3.000 pria. Survei menilai ada beragam faktor kehidupan, dan hasilnya, lebih sedikit dari seperempat yang kemungkinan memiliki masalah patologis berjudi, pernah menyaksikan kekerasan di rumah semasa kecil.

"Pengalaman umum dari peristiwa kehidupan yang membuat stres, seperti kehilangan pekerjaan atau menjadi tunawisma saat dewasa, tidak terkait dengan respons psikologis ekstrem yang sama," kata Roberts.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan peristiwa traumatis di usia dini bisa meningkatkan kerentanan terhadap perkembangan masalah perjudian.

Penelitian ini menekankan kebutuhan layanan perawatan terhadap masalah kecanduan berjudi ke dalam skrining rutin masalah peristiwa hidup traumatis atau kekerasan, sehingga perawatan bisa dirancang dengan lebih baik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menkominfo menyebut saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat judi online, oleh karena itu pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online pekan ini

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024