Soal Harga Tiket, Lion Air Imbau Travelers Lebih Teliti saat Membeli

Penumpang berjalan di samping pesawat Lion Air jenis Boeing 737-900 ER.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/David Muharmansyah

VIVA – Harga tiket pesawat, terutama untuk penerbangan domestik, yang melambung tinggi jadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan. Lion Air ikut angkat bicara menyikapi keluhan para travelers soal harga tiket tersebut.

Maskapai tersebut mengimbau kepada calon penumpangnya untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal, bijaksana, teliti, dan lebih cermat dalam memahami informasi ketika melakukan pembelian tiket pesawat. 

Lion Air menjelaskan, penjualan melalui website dan agen perjalanan (online dan korporasi) punya informasi detail penerbangan. Apabila kursi (seat) untuk penerbangan langsung N/A (not available atau tidak tersedia) dan Sold Out (terjual habis), maka sistem pada mesin akan mencari rute dengan menawarkan alternatif agar pemesan bisa sampai di tujuan (melalui transit).

"Penerbangan transit merupakan layanan dari maskapai sendiri atau kombinasi (multiple flight) bersama maskapai lain. Hal ini secara otomatis akan memunculkan harga jual total tiket dari keseluruhan sektor transit menjadi satu informasi harga tiket yang harus dibeli atau dibayar oleh pemesan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima VIVA, Senin, 3 Juni 2019.

Dia menambahkan, harga jual tiket pesawat Lion Air masih berada di bawah koridor tarif batas atas atau tidak menjual yang melebihi batas atas menurut layanan kelas ekonomi domestik. Besaran tarif harga jual telah sesuai aturan regulator no PM 20 Tahun 2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjaldwal dalam negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan no. KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Dalam menentukan harga jual tiket pesawat untuk penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group sudah menghitung dan memberlakukan secara bijak berdasarkan kelompok layanan yaitu layanan standar minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet dan Wings Air menawarkan terbang menggunakan propeller (maksimal 85 persen) sedangkan Batik Air menyediakan konsep layanan premium atau maksimum (full service airlines) dengan pesawat jet (diperbolehkan menjual 100 persen)," ujarnya.

Menurut aturan tersebut, penetapan tarif batas atas pada tiket pesawat merupakan harga tertinggi atau maksimum yang telah mendapat izin untuk diberlakukan dan dihitung berdasarkan komponen tarif jarak.

Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.

Peluang Bisnis Logistik di RI Masih Besar, Pendiri Lion Air Group Sayangkan Soal Tingginya Biaya

Biaya tiket sekali jalan (one way) untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen:

  • Tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak,
  • Pajak (government tax) dengan kisaran 10% dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat,
  • Iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja),
  • Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.
  • Biaya lain (tuslah), seperti asuransi tambahan.
Seorang Penumpang Harus Diturunkan dari Pesawat Usai Bercanda Bawa Bom

Lion Air Group kembali menyampaikan, bahwa mulai 1 Maret 2018, pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau PSC terbaru sudah termasuk ke dalam komponen harga tiket. Dengan demikian, jika ada perubahan pada tarif PSC akan memengaruhi nominal pada harga tiket.  

Pendiri Lion Group Rusdi Kirana

Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Harapannya

Pemilik Lion Group Rusdi Kirana mengungkapkan harapannya setelah Prabowo-Gibran diumumkan sebagai pemenang pemilu oleh KPU.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2024