Tak Ada Pelarangan Turis Berkunjung ke Baduy

Suasana tempat tinggal Suku Baduy
Sumber :
  • VIVA/ Sumiyati

VIVA – Masyarakat suku adat Baduy sempat meminta agar wilayah adat tidak lagi dijadikan lokasi wisata. Namun, hal itu telah dibantah oleh berbagai pihak. Turis tetap diperbolehkan untuk datang dan mengunjungi tempat tinggal kelompok etnis masyarakat adat suku Baduy yang terletak di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Mengintip Keindahan Alam Malang: Air Terjun, Gunung, dan Pantai

Salah satu warga yang mengelola tur di Baduy, Jamir mengatakan jika tidak ada pelarangan apapun terkait wisata adat Baduy. Bahkan ia mengatakan sudah banyak masyarakat yang datang berkunjung untuk berwisata. 

"Bisa-bisa (wisata), kemarin juga masih banyak yang menuju Baduy Dalam. Enggak ada pelarangan," kata Jamir dihubungi VIVA, Senin, 13 Juli 2020.

Innalillahi, Personel Polda Banten Gugur Usai Jaga Jalur Wisata Anyer

Baca Juga: Begini Gaya Santai Nurhasanah Saat Jadi Pengisi Suara Doraemon

Jamir juga menyampaikan jika ia baru saja membawa wisatawan asal Tangerang dan tidak ada pelarangan apapun. Selama pandemi COVID-19 juga memang sempat ada pengecualian, namun kini sudah normal kembali. 

Polisi Pastikan Tak Ada Kemacetan di Aceh Meskipun Lokasi Wisata Penuh

"Kemarin ada (pengecualian), tapi saat ini sudah bebas. Kemarin saya sama orang Tangerang juga jadi gak ada apa-apa seperti biasanya," lanjutnya. 

Dia pun mengatakan jika yang menginginkan traveling ke wilayah komunitas Baduy dihapuskan hanya segelintir orang saja. Masyarakat Baduy tetap mengikuti keputusan pemerintah yang kini masih memperbolehkan turis melakukan wisata ke Baduy. 

"Sebenarnya itu hanya beberapa orang adat yang tidak setuju dengan diadakannya wisata di Baduy gitu," katanya. 

Baca Juga: #TanyaDokter: Aturan Minum Obat Hipertensi Vs Kolesterol

Sebelumnya dikabarkan, Masyarakat suku adat Baduy, yang di wakilkan kepada empat orang, yakni Heru Nugroho sebagai pegiat internet, Henri Nurcahyo pegiat seni dan budaya, Anton Nugroho pegiat sosial dan lingkungan, dan Fajar Yugaswara pegiat seni, diberi mandat oleh sesepuh adat Baduy, untuk mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi, agar wilayah adat mereka tidak lagi dijadikan lokasi wisata. 

Surat yang tertanggal 06 Juli 2020 berisikan Permohonan Perlindungan Pelestarian Tatanan Nilai Adat Baduy. Surat itu pun dicap jempol oleh tiga jaro atau kepala desa, yakni Jaro Saidi sebagai Tanggungan Jaro 12, Jaro Aja sebagai Jaro Dsngka Cipari, dan Jaro Madali sebagai Pusat Jaro 7.

Alasan para tetua adat Baduy ingin dihapuskan wilayahnya dari peta wisata Indonesia, karena banyak dokumentasi berupa foto dan video di Suku Baduy, terutama Baduy Dalam, beredar luas di masyarakat. Bahkan aplikasi Google map, memuat dokumentasi alam Baduy di perkampungan Cikeusik, Cikertawarna dan Cibeo.

Padahal, dalam tatanan hidup masyarakat Adat Baduy, ada larangan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan nya ke dunia luar. Surat itu sudah dikirimkan ke Presiden Jokowi pada hari Senin, 06 Juli 2020. Sedangkan salinannya, sudah dia kirimkan melalui aplikasi WhatsApp ke teman-temannya yang ada di pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya