Karaoke Liar Rusak Citra Pantai Parangtritis

Pantai Parangtritis
Sumber :

VIVA.co.id - Keberadaan seratus lebih karaoke liar yang berada di kawasan wisata Pantai Parangtritis tepatnya di Pantai Mbolong dan Pantai Parangkusumo dikhawatirkan akan membawa citra buruk bagi obyek wisata itu.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Bahkan keberadaan karaoke liar yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Kapolres Bantul terdahulu AKBP Surawan kini sudah nekat kembali buka. Kapolres Bantul saat ini AKBP Dadiyo terkesan diam dan tidak meneruskan program Kapolres Bantul sebelumnya.

"Bagi pemerintah Desa Parangtritis sebaiknya karaoke liar ditutup saja. Dampak positif dengan negatifnya lebih banyak negatifnya," kata Topo, Kepala Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu 2 Mei 2015.

4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Lanjut Topo, keberadaan karaoke liar yang kini nekat beroperasi tak lepas dari adanya aparat yang turut bermain memberi perlindungan kepada pemilik karaoke liar. Pemilik karaoke tersebut bukan dari warga setempat.

"Jelas ada aparat yang mem-back up pengusaha karaoke liar yang hampir 90 persen bukan warga Desa Parantritis," katanya.

UNS Kerjasama dengan BRI Gelar Program Desa Inspiratif

Mantan Ketua TPI Pantai Depok ini juga mengatakan maraknya karaoke liar jelas akan menyuburkan peredaran minuman keras yang jelas dilarang oleh pemerinah dan prostitusi yang terselubung.

"Prostitusi terselubung sangat berbahaya karena bisa menularkan penyakit kepada pasangan resminya. Bahkan berujung pada kematian karena terkena HIV-Aids," tuturnya.

Diakui Topo menutup karaoke liar memang tidak mudah meski aparat melakukan razia setiap hari. Alasannya tegas dia, karena di Dusun Mancingan yang terdiri dari 8 RT, sebanyak 4 RT setuju adanya karaoke liar untuk terus beroperasi.

"Kalau semua warga sepakat karaoke ditutup maka menutup karaoke sangat mudah namun sepora masyarakat di Dusun Mancingan tak protes adanya karaoke liar," ujarnya.

Masyarakat yang tak sepakat menutup karaoke adalah mereka yang juga memiliki kamar-kamar di rumahnya yang disewakan kepada PSK (pekerja seks komersial) untuk berada satu kamar dengan pria hidung belang. Harga sewa kamar sendiri adalah Rp 10.000 setiap kali PSK tersebut mendapatkan tamu hidup belang.

"Tapi hebatnya para pemilik kamar tesebut jika ada pengajian selalu rajin hadir. Tapi di rumahnya masih menyewakan kamar untuk PSK," sindirnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bantul, DIY Suradal mengaku mendukung Pemerintah Desa Parangtritis yang mendesak aparat terkait menutup seratus lebih karaoke liar di Pantai Parangtritis.

"Keberadaan karaoke liar tidak akan menambah pendapatan asli daerah namun memperburuk citra pariwisata di Pantai Parangtritis," ujarnya.

Politisi PKB ini menyatakan jika karaoke liar terus berlangsung maka peredaran miras akan semakin banyak dan prostitusi terselubung akan terjadi.

"Dampak lain ketika miras beredar maka rawan terjadi perkelahian dan kecelakaan sepeda motor atau mobil karena pengendara mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk," ucapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya