Dirjen Kebudayaan akan Beri Penghargaan kepada 54 Budayawan

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Indonesia merupakan negara mulitikultur dan sudah sepatutnya segenap masyarakat Tanah Air melakukan banyak usaha untuk melestarikan seni dan kebudayaan yang menjadi warisan nenek moyang. Tentu saja, bicara mengenai pelestarian budaya, tak lepas dari peran para budayawan dan maestro.

Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB

Kementerian Pendidikan dan Budaya RI melalui menghelat acara Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2016. Di gelaran tersebut tahun ini ada 54 budayawan dari sembilan kategori yang akan mendapatkan penghargaan.

Tujuan diselenggarakannya acara itu adalah sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah.

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

"Yang paling penting digarisbawahi award ini bentuk merupakan penghargaan dari pemerintah untuk seniman-seniman yang telah berperan serta melestarikan kebudayaan," ujar Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid dalam konferensi pers di Gedung E Kemdikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.

Hilmar juga mengatakan bahwa ini bukan hanya sekadar award semata, tetapi juga sekaligus reward yang diberikan kepada para budayawan, agar semakin banyak yang berpartisipasi mengembangkan budaya dan tradisi Indonesia.

Menteri Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Ada Apa?

"Mengenai anugerah punya makna ganda, yaitu award dan reward. Misalnya ada kategori pelestari dari pemerintah daerah ini ada unsur reward. Supaya menjadi rangsangan kepada pemda untuk berkomitmen menaruh perhatian pada kebudayaan daerah setempat," katanya.

Diantara sembilan kategori tersebut, salah satu kategori sudah diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan berupa gelar kehormatan, yakni kelas Bintang Budaya Parama Dharma sebanyak empat orang dan Kelas Satyalencana Kebudayaan sebanyak 10 orang.

Selain itu, ada delapan kategori lainnya, meliputi pencipta, pelopor, dan pembaru (10 orang), pelestari (sembilan orang), maestro seni tradisi (empat orang), anak dan remaja (lima orang), pemerintah daerah (tiga pemda), media (tiga media), komunitas (tiga komunitas), serta perorangan (tiga orang).

Ia mengharapkan, penghargaan tahunan ini mampu membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Tanah Air.

"Selain ini masih ada upaya lain dalam memberi penghargaan kepada pihak-pihak yang berkomitmen melestarikan budaya," ucap Hilmar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya