Tak Punya Paspor, Ratu Elizabeth Bebas Keliling Dunia

Ratu Elizabeth II
Sumber :
  • REUTERS/Justin Tallis/Pool

VIVA.co.id – Untuk bepergian keluar negeri, memiliki paspor adalah salah satu syarat administrasi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Tapi, hal itu tidak berlaku bagi Ratu Elizabeth II dari Kerajaaan Inggris.

Ratu Elizabeth II Ternyata Penggemar Arsenal

Dilansir The Sun, Selasa 11 Juli 2017, Ratu Elizabeth telah mengunjungi 116 negara di seluruh dunia tanpa menggunakan paspor. Saat banyak orang harus antre di imigrasi untuk mendapatkan izin masuk, Ratu Elizabeth bisa mudah menerobos karena dia tidak memiliki paspor.

Bukan hanya itu, dia tidak perlu membawa dokumen perjalanan atau membuktikan identitasnya kepada petugas imigrasi. Ini karena pengecualian yang selalu dibuat untuk Monarki Inggris. Situs Keluarga Kerajaan Inggris menjelaskan: "Saat bepergian ke luar negeri, Ratu tidak memerlukan paspor Inggris."

Ratu Elizabeth II Diserang COVID-19, Ini Bahayanya Bagi Lansia

"Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia pada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan Ratu Inggris melintas dengan bebas tanpa menghalangi, serta memberi bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan".

"Dikarenakan paspor Inggris dikeluarkan atas nama Yang Mulia maka Ratu tidak perlu untuk memilikinya."

Ratu Elizabeth Positif COVID-19 di Usia 95 Tahun, Ini Gejalanya

Namun, anggota keluarga lainnya, termasuk suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip, dan Pangeran Charles tidak seberuntung itu. Mereka tetap harus memiliki paspor. Paspor bukan satu-satunya dokumen resmi yang tidak pernah dimiliki sang Ratu Elizabeth, ia disebut-sebut juga tidak memiliki surat izin mengemudi.

Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabeth II Diisukan Meninggal karena COVID-19, Ini Faktanya

Pihak kerajaan Inggris membantah desas-desus yang mengatakan Ratu Elizabeth II meninggal karena terinfeksi COVID-19. Ratu Elizabeth II hingga kini masih hidup.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022