Belenggu Korupsi Meikarta, Taipan James Riady Terseret?

CEO Lippo Group James Riady (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Buntut penangkapan sejumlah anak buahnya, kediaman CEO Lippo Group, James Riady digeledah. Tak hanya itu, kantor Lippo dan Meikarta, proyek raksasa hunian besutan Lippo, pula lebih dahulu ditelisik penyidik.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Lantas, bagaimana nasib pembangunan mega properti dengan klaim terbesar itu kini?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Oktober 2018, menggeledah rumah taipan, pemilik Lippo Group James Riady. Tak hanya tempat tinggalnya, apartemen mewah konglomerat Indonesia yang terpandang di usaha properti itu yang berlokasi di Apartemen Trivium Terrace, juga ikut “dijamah”.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

KPK lebih jauh mau mencari bukti-bukti yang bisa memperjelas kasus korupsi yang sudah menjerat Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Disebutkan, secara estafet dalam dua hari semalam hingga Kamis pagi, KPK sudah menggeledah hingga 10 tempat, yaitu tempat tinggal para tersangka, kantor terkait, kemudian rumah James Riyadi. Lokasi penggeledahan di Bekasi dan Tangerang.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut di rumah James Riady dan Apartemen Trivium Terrace,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana diberitakan VIVA.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.
 
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya, Kelapa Dua, Tangerang pada Rabu 17 Oktober 2018. Lokasi yang menjadi fokus penggeledahan, yakni berada di lantai 22.

Di penggeledahan tersebut, Febri menyatakan bahwa sejumlah dokumen juga sudah diamankan lembaga antirasuah.

Jejak penangkapan dan penetapan sembilan tersangka mengait suap perizinan proyek Meikarta ini diawali pada Minggu lalu, 14 Oktober 2018. Saat itu, KPK menciduk 10 orang dalam kurun waktu dalam dua hari di dua lokasi berbeda yakni di Bekasi, Jawa Barat dan Surabaya.

Hasilnya, sembilan orang ditetapkan tersangka sementara salah satunya belum dipastikan statusnya. Yang menjadi gongnya, ternyata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin turut menjadi pesakitan.

Ditangkap pada Senin 15 Oktober 2018, Neneng menjadi tersangka akibat diduga menerima suap dari pejabat Lipp,o yang tak lain adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Setali tiga uang dengan Neneng, Billy juga menjadi tersangka.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Diduga, Neneng dan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi menerima uang pelicin yang disebut fee sebesar Rp13 miliar. Meski disebutkan yang baru terealisasi adalah sekitar Rp7 miliar.

Sementara itu, dari pihak yang diduga menyuap, yakni Billy Sindoro dan para bawahannya antara lain pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, serta dua orang konsultan Lippo Group, yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Proyek prestisius

Meikarta, setahun terakhir nama proyek ini santer terdengar. Tak hanya dibesut via berbagai media, para pesohor juga sengaja digandeng mempromosikannya. Bagaimana tidak, kompleks hunian yang diklaim prestisius ini juga menyasar hingga kalangan menengah.

Beberapa bulan pada awal peluncurannya, stand Meikarta  ada di mana-mana, termasuk di stasiun-stasiun Jabodetabek, dan mal-mal di wilayah ini.

Kota terpadu berskala internasional tersebut dikembangkan oleh Lippo Group, pengembang mentereng yang sudah cukup malang melintang dengan proyek properti di Indonesia. Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dibangun dengan nilai investasi hingga ratusan triliun rupiah. Kala itu, kompleks hunian ini disebut akan bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. 

Ilustrasi Kawasan di Meikarta /Istimewa

Lebih detail, Meikarta merupakan proyek yang dikelola PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), sekaligus cucu usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Agustus 2017 silam, sebagaimana dilansir laman VIVA, Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya menyatakan bahwa proyek mereka itu mendapatkan animo deras dari masyarakat. Bahkan, saat itu disebut sudah terjual lebih dari 100 ribu unit apartemen kurang dari setahun.

Meikarta tak hanya perumahan, namun semacam kota mandiri, wilayah baru yang menawarkan berbagai fasilitas dan infrastruktur menarik.

Dia menyebutkan, tak ada lagi persoalan soal lahan Meikarta. Sementara itu, untuk pembangunan dilakukan secara bertahap. Konsumen oleh karenanya dijanjikan mendapat kepastian.

“Kalau persoalan lahan itu sudah sejak 1990 selesai. Jadi, tidak ada masalah. Tetapi, kami membangun secara bertahap,” kata Ketut Budi Wijaya.

Sayangnya, setelah proyek Meikarta kini tersandung kasus korupsi, muncul pertanyaan publik soal nasib hunian yang sudah menampung banyak uang muka dari para konsumen itu.

Ditanyakan perihal penyidikan korupsi lingkup korporasi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa KPK masih mengusut kasus ini masih dalam lingkup perorangan.
 
"Bahwa, kemudian pihak-pihak yang mengeluarkan izin, apakah Pemkab saat ini ataupun pihak-pihak lain yang punya kewenangan atau otoritas dalam penerbitan izin itu, melakukan review kembali itu silakan pada kewenangan masing-masing saja. Yang pasti, KPK saat ini fokus pada penanganan kasus suapnya terlebih dahulu," kata Febri Diansyah.

Barang bukti OTT KPK terkait kasus perizinan proyek pembangunan Meikarta

KPK menyatakan, penyidikan kasus ini agak berbeda dengan penyidikan kasus korupsi mega proyek Hambalang, yang akhirnya tak berjalan akibat terjerat kejahatan suap.

Febri menekankan bahwa Hambalang dibangun dengan APBN dan bukan proyek swasta. Sementara itu, Meikarta merupakan proyek swasta, sehingga pihaknya tak bisa andil dalam hal keberlanjutan pembangunan properti tersebut.

KPK hingga saat ini masih fokus dalam melacak jejak korupsi suap yang melibatkan pemerintah daerah dan swasta.Karena itu, tidak akan memasuki wilayah keperdataan proyek Meikarta.

Jalan terus
 
Beberapa hari setelah petinggi Lippo dan pimpinan pemerintahan Kabupaten Bekasi dicokok KPK, proyek pengerjaan Meikarta tampaknya tak terusik. Menurut pantauan kamera konvensional dan kamera drone, tampak pengerjaan blok demi blok apartemen di Cikarang masih berlanjut.

Foto-foto menunjukkan ekskavator masih terus menggarap tanah bangunan. Truk-truk konstruksi, juga lalu lalang di lokasi. Terlihat, sejumlah gedung apartemen memang sudah jadi, walau belum bisa dihuni. Sementara itu, crane di sejumlah titik juga ditempatkan untuk menunjang pekerjaan pembangunan.

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Kuasa hukum PT PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), Denny Indrayana mengatakan, proses pembangunan proyek Meikarta yang dikerjakan oleh PT MSU, akan terus berlanjut, meski tengah tersandung kasus suap di KPK.

Dia mengatakan, kelanjutan proyek Meikarta mengacu pada keterangan KPK yang menyatakan bahwa proses hukum dugaan suap yang saat ini berlangsung, berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya dalam siaran pers, Kamis 18 Oktober 2018.

Namun, harus diakui, setelah adanya penangkapan yang dilakukan KPK terhadap bos Lippo, Billy Sindoro dan anak buahnya, saham Lippo Group terjun bebas dalam waktu dua hari. Saham dua emiten yang didaftarkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Meikarta dilaporkan langsung anjlok.

Pada Selasa pekan ini, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) hingga pukul 14.00 waktu JATS berada di Rp272. Sementara itu, saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) ada di posisi Rp1.225.

Karena itu, pihak BEI menyatakan sudah memanggil Lippo Group untuk mendapatkan penjelasan.
 
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sedianya manajemen Lippo Group menyampaikan penjelasan pada Rabu 17 Oktober 2018. Namun, jadwal tersebut batal. Kemudian, hearing akan dilakukan pada Kamis petang.

"Ini berarti, ada dua emiten atau perusahaan yang terikat dengan mega proyek yang disebut-sebut bernilai investasi Rp278 triliun tersebut," kata I Gede Nyoman Yetna. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya