Kisruh TPS Luar Negeri Negara Penyelenggara Pemilu Paling Kompleks

Para TKI di Hongkong antre untuk menyalurkan suara, Minggu, 14 April 2019.
Sumber :
  • Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.

VIVA – Pencoblosan Pemilu wilayah luar negeri sudah selesai. Meski penghitungan hasilnya baru akan dilakukan bersama-sama per 17 April 2019 nanti. Namun berbagai masalah terungkap. Ketidakpuasan Warga Negara Indonesia (WNI) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) luar negeri bermunculan via media sosial. Tak sedikit warga yang akhirnya tak bisa memilih. Terganjal problem administrasi. Teknis pencoblosan di TPS juga dianggap menyusahkan.

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Kiriman Pekerja Migran 

Pemilu RI di Sydney disebut salah satu pencoblosan yang lumayan menyisakan masalah. Pada pencoblosan yang berlangsung pada Sabtu, 13 April 2019, menurut petisi yang beredar setelahnya disebut hingga ratusan WNI tak bisa memilih. Muncul kemudian petisi lewat Change.org yang mengklaim hal tersebut. 

“Proses yg panjang dan ketidakmampuan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Sydney sebagai penyelenggara menyebabkan antrean tidak bisa berakhir sampai jam 6 sore waktu setempat. Sehingga ratusan orang yang sudah mengantre sekitar 2 jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar,” tulis akun The Rock.

Pantesan Betah, Ternyata Ini Alasan Bunda Corla Pilih Tinggal di Jerman Daripada Indonesia

“Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia. Besar harapan kami KPU, Bawaslu dan Presiden Joko Widodo bisa mendengar, menyelidiki dan menyetujui tuntutan kami. Sekian dan Terimakasih.”

 Petugas sedang mengepak logistik Pemilu di gudang logistik KPU Manggarai.

Cinta Nangis Dimarahi Uya Kuya Karena Gak Salat Tarawih: Kalo Papa Mama Meninggal yang Doain Siapa?

Petisi berjudul “Pemilu ulang pilpres di Sydney Australia” itu hingga Senin pagi, 15 April 2019 sudah diteken oleh 16.646 orang sejak diunggah Minggu kemarin.

Sebelumnya memang beredar video maupun foto yang menunjukkan kekecewaan WNI yang berada di Sydney yang menunggu bahkan sudah lebih dari dua jam namun pemungutan suara sudah ditutup bagi mereka yang tak berada di dalam gedung. Padahal para WNI itu sudah mengantre lama.

Merespons hal itu, PPLN Sydney menjelaskan kronologi adanya kericuhan di Sydney tersebut. Diakui memang calon pemilih cukup membeludak dan tak semuanya ada di daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).

Melalui rilis pers yang diterima VIVA pada Senin, 15 April 2019, PPLN menjelaskan bahwa  DPTLN adalah daftar pemilih luar negeri yang ditetapkan oleh KPU per 12 Desember 2018 untuk PPLN Sydney jumlahnya adalah 25.381 pemilih.

Selain itu, untuk DPTbLN adalah pemilih yang sudah menjadi DPT namun pindah lokasi memilih. PPLN menyebut pada umumnya, pemilih yang hadir dan terdaftar sebagai DPTLN dan DPTbLN terlayani dengan baik sejak pagi hari.

Namun menurut PPLN, ternyata banyak calon pemilih yang datang yang tak tahu bahwa dirinya tidak terdaftar di DPTLN. Padahal untuk DPKLN baru akan bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan. Padahal PPLN tidak bisa memperpanjang waktu pencoblosan karena juga terkendala gedung yang disewa.
 
“Namun, sekitar pukul 18.00 waktu setempat, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS. Padahal, dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah dengan pengawas pemilu (Panwaslu), saksi, perwakilan Mabes Polri dan pihak keamanan gedung terutama pertimbangan keamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00,” demikian dijelaskan PPLN Sydney.

KPU mengaku sudah mendengar informasi mengenai sejumlah kekacauan di TPS-TPS tertentu di luar negeri. Namun KPU mengingatkan bahwa adanya kekacauan itu tak bisa digeneralisasi begitu saja. Artinya, TPS Sydney sempat bermasalah tak berarti pemilihan di Australia seluruhnya bermasalah.

“PPLN tidak based by negara, dia based-nya by kota. jadi Australia enggak bisa  kita generalisir. Jadi cuma di Sydney. Soal Sydney kita masih menunggu laporan  resmi dari PPLN sana, bagaimana kejadian yang sebenarnya. Karena sekarang  seakan-akan semua salah PPLN, kita akan minta informasi resmi," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di  Jakarta Pusat, Senin 15 April 2019.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat meninjau produksi surat suara Pemilu 2019.

KPU menyatakan, memang tak tertutup kemungkinan bisa dilakukan pemungutan suara ulang di Sydney. Namun hal tersebut akan bergantung pada hasil temuan dan rekomendasi dari PPLN pula Bawaslu. “Terkait permintaan pemungutan suara susulan, kita harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu. Penyelenggara di Sydney itu kan ada PPLN, panwas di sana. Kalau panwas di sana menganggap bahwa memang ada pelanggaran atau ada hal yang memang harus direkomendasi untuk pemungutan suara susulan maka kita harus menjalankan," ujarnya menambahkan.

Tak hanya di Sydney, pencoblosan di TPS Jeddah juga sempat diberitakan diwarnai masalah. Sistem buka tutup gerbang juga sempat dituding sejumlah pihak menjadi tanda adanya kecurangan. Selain itu disebut ada juga para WNI yang akhirnya tak bisa memilih lantaran tak ada surat suara.

Namun PPLN Jeddah memberikan klarifikasi atas masalah ini. Menurut mereka, tidak benar kertas atau surat suara tak cukup. Namun memang calon pemilih di TPS Jeddah juga membeludak padahal yang terdaftar di DPKLN baru bisa memilih satu jam sebelum TPS ditutup.

PPLN Jeddah menjelaskan, mereka memastikan semua WNI yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu pengawas kotak suara keliling atau TPSLN, saksi dan KPPSLN menyepakati agar pemilih yang terdaftar di DPKLN dapat memberikan hak pilihnya lebih awal. Sebab di Jeddah jumlah DPKLN lebih
besar dibandingkan DPTLN.

Warga memasukan contoh surat suara ke dalam kotak suara usai dicoblos saat simulasi Pemilu serentak 2019 di Jakarta

"Tidak ada WNI yang sudah mengantre tetapi tidak dipersilakan memilih. Namun ada pula WNI yang merasa lelah lama mengantre dan memutuskan untuk pulang dan tidak menggunakan hak pilihnya," demikian dikutip dari rilis PPLN Jeddah.


Masalah pengiriman via pos juga ditemui oleh para WNI di Den Haag, Belanda. Para WNI mengeluhkan bahwa kertas suara yang mereka kirimkan setelah dicoblos malah kembali lantaran tidak berprangko. Padahal awalnya saat akan mengirimkan, pihak kantor pos di Den Haag menyatakan amplop tersebut tak perlu disertakan prangko lantaran sudah ada kode Postbus atau Po Box dalam versi Indonesia.

Sementara para buruh migran alias TKI di Hong Kong pada Minggu, 14 April 2019 juga sempat memprotes TPS di Hong Kong lantaran  banyak dari mereka yang tak bisa mencoblos. Masalahnya pun beragam, selain kertas suara untuk DPKLN tak bisa mencukupi, masalah administrasi ketiadaan paspor karena ditahan majikan
juga menjadi faktor lainnya. Selain itu tak sedikit TKI yang disebut tak bisa memilih meski mereka sudah membawa paspor.

Ditemui dalam sebuah diskusi di Kuningan, Jakarta, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, bahwa lembaganya belum bisa mengonfirmasi sejumlah informasi yang mengungkap masalah pemungutan-pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri.

KPU kata dia belum menerima laporan tentang kondisi pemungutan suara di luar negeri dari Panitia-panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN). Namun Hasyim menyampaikan, KPU akan meminta konfirmasi kepada sejumlah PPLN terkait informasi itu. Konfirmasi mencakup kebenaran atas sejumlah video viral di media sosial yang bahkan menunjukkan kericuhan terjadi di beberapa TPS luar negeri.

"Kalau sekarang saya belum bisa konfirmasi," ujar Hasyim, Senin 15 April 2019.

KPU baru akan memutuskan langkah tindak lanjut setelah mendapat konfirmasi dari PPLN agar KPU mendapatkan informasi akurat lebih dahulu.


 
Perhelatan Pemilu Indonesia pada 17 April 2019 mendatang memang bukan perkara mudah. Menurut lembaga riset Australia, Lowy Institute, Pemilu Indonesia bisa disebut menakjubkan.
 
Bagaimana tidak? Skalanya sangat besar namun dilangsungkan hanya sehari. Jumlah peserta pemilih disebutkan hingga 193 juta orang, angka itu bertambah sekitar 2,4 juta pemilih dari Pemilu 2014 silam.

Pemungutan suara dilaksanakan di 809.500 TPS yang mana setiap TPS akan melayani sekitar 200 hingga 300 orang pada hari pencoblosan.

Suasana TPS Pemilu 2019 di Yunani
 
Skala besar ini memang masih berada di bawah India yang menyelenggarakan Pemilu paling besar di dunia baru-baru ini. Pemilih di India menyentuh angka hingga 900 juta orang. Namun bedanya dengan di Indonesia, Pemilu di India dilaksanakan selama enam pekan yakni 11 April 2019 hingga 19 Mei 2019. Pencoblosan dilakukan secara bergiliran di enam negara bagian.

Hajatan pesta demokrasi seperti ini jelas menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia dan India lantaran kedua negara memiliki pemilu skala luas dan kompleks namun birokrasi politik dan pemerintahan belum rapi dan kuat. Oleh karena itu diperlukan penyelenggara Pemilu yang benar-benar andal.

Dikutip dari laman BBC, pakar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia Sri Budhi Eko Wardhani menilai, bahwa pemilu di Indonesia memang termasuk unik dan paling kompleks di dunia. Selain itu, penghitungan manual secara berjenjang membuat hasil penghitungan atau rekapitulasi berlangsung dalam waktu yang relatif ama. 

"Mungkin Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang hasil penghitungan suaranya baru diketahui 30 hari sesudahnya," kata Sri Budhi Eko Wardhani.

Petugas menunjukan contoh surat suara saat simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 April 2019.

Pemungutan suara diketahui akan dimulai pukul 07.00 pagi dan sudah selesai pada pukul 13.00 siang. Sesudah itu akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari TPS, mengikuti jalur administrasi pemerintahan, hingga ke KPU RI. Proses rekapitulasi memakan waktu cukup lama, 18 April 2019 hingga 22 Mei 2019 nanti. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya