Membaca Pesan Mundurnya Dirjen Pajak

Ditjen Pajak, Sigit Piradi Pramudito (Kiri), Wamenkeu, Mardiasmo (Kanan).
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id -  Awal Desember 2015, publik dikejutkan dengan pengunduran diri Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito. Sigit mundur per Selasa, 1 Desember 2015.

Posisi Dirjen Pajak Masih Belum Difinitif

Alasan dia, tidak mampu mencapai target pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.294 triliun.

Sigit menghitung, penerimaan pajak hanya 80-82 persen dari total target hingga akhir 2015. Hingga 22 November 2015, realisasi pajak Rp828,93 triliun, atau baru 64 persen dari total target yang terpancang pada APBN-P 2015.

Angka ini, kata Sigit, bukanlah penerimaan pajak yang dapat ditolerir.

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai dirjen Pajak. Ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya, yang tidak berhasil memimpin Ditjen Pajak dalam mencapai target pajak yang dapat ditolerir," ujar Sigit.

Sigit berharap, dirjen Pajak yang baru nantinya mampu membawa Ditjen Pajak sebagai instansi yang lebih kredibel, akuntabel, dan berjaya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan teman-teman sekalian. Mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini," kata dia.

Keputusan Sigit ini tentu menjadi tak lumrah. Mengingat, selama ini di Indonesia belum ada pejabat publik yang mengundurkan diri, karena merasa tidak bisa mencapai target yang ditetapkan.

Tak heran, tidak sedikit yang mengapresiasi alasan pengunduran diri Sigit. Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, mundurnya Sigit adalah sebuah tindakan yang perlu dihargai.

Wapres menilai, tak tercapainya target pajak tidak hanya karena masalah ketidakmampuan, tetapi karena krisis ekonomi global dan Indonesia. "Tentu, kita menghargai suatu upaya dan sportivitas serta kejujuran," ujarnya.

Namun, Kalla membantah bahwa tidak tercapainya target pajak, bukan karena target pajak yang dipasang terlalu tinggi.

"Bukan karena targetnya ketinggian, tetapi karena ekonominya yang menurun, atau melambat. Kalau ekonomi kita sama dengan dua atau tiga tahun lalu, pasti tercapai," kata JK.

Untuk itu, Kalla menyarankan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, perlu mempertimbangkan target yang akan dicapai agar tidak terlalu tinggi.

"Masalahnya, pada saat mau diangkat dirjen Pajak, dia (menkeu) memberikan rencana itu. Kinerja pajak dapat dilihat dari indikator yang ada bahwa rencana begini, ya begini. Tetapi, sekali lagi saya menghargai kejujurannya dan tekadnya," kata Wapres.

Menurut Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bobby Hamzar, keputusan Sigit patut diacungi jempol. Sebab, alasan pengunduran diri Sigit dianggap masuk akal.

"Beliau diangkat, dengan janji pencapaian target sekarang. Tapi, sampai bulan lalu sulit mencapai target yang dijanjikan. Saya kira ini sportivitas," ujar Bobby.

Bobby menilai, keputusan Sigit untuk mundur memiliki dasar yang jelas. Padahal, seperti pandangan Kalla, apabila dilihat secara dalam, dengan situasi ekonomi global dan domestik yang tidak menentu, hal ini otomatis akan memengaruhi rencana untuk menggenjot penerimaan pajak yang sudah direncanakan.

"Kita memang dalam situasi yang tidak sederhana. Kami merencanakan target yang optimistis, tapi di sisi lain realitas kondisi ekonomi dunia dan ekonomi kita memang relatif kurang menuju kepada yang sudah direncanakan," kata dia.

Kedua, Bobby melanjutkan, adalah upaya Sigit untuk mendorong penerimaan pajak. Ia merasa, dalam mendorong penerimaan pajak, tidak hanya dibutuhkan perencanaan yang baik, tetapi diperlukan upaya lebih untuk mendorong penerimaan pajak. Sigit merasa telah kehilangan hal tersebut.

"Dalam evaluasi pencapaian, target itu ada faktor yang tidak hanya menyangkut plan tinggi, tapi juga effort yang dilakukan. Mungkin, beliau merasa belum cukup banyak effort yang direncanakan," ungkapnya.

Menurut dia, Sigit mampu dijadikan contoh baik, bagi penerus dirjen Pajak selanjutnya.

"Beliau sudah belajar dari pengalaman tahun ini. Sebagai pejabat, beliau merasa sulit mencapai apa yang diharapkan. Saya kira, kita melihat keputusan Pak Sigit contoh yang baik bagi pejabat publik yang dipilih dengan target jelas," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, juga memberikan penghormatan khusus kepada Sigit. Darmin menegaskan, pengunduran diri Sigit patut diapresiasi, karena merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang diemban sebagai dirjen Pajak.

"Dia (Sigit) mundur karena merasa tanggung jawab. Bahwa, apa yang direncanakan tidak tercapai. Menurut saya, kita harus hormati itu," ujar Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.



Plt Dirjen Pajak

Pada hari yang sama saat Sigit efektif berhenti, menkeu langsung menunjuk pengganti Sigit. Staf Ahli Kementerian Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Pajak, Ken Dwijugiasteadi, resmi dinobatkan menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak pada Selasa, 1 Desember 2015.

Siapakah Ken Dwijugiasteadi?

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, pria yang lahir di Malang pada 8 November 1957 ini menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya, dengan gelar Sarjana Ekonomi yang diraih pada 1983.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, dengan raihan gelar Master of Science in Tax Auditing pada 1991.

Ken pun mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pada saat itu, ia bertugas sebagai pelaksana di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1993.

Ia juga pernah menjabat sebagai kepala Sub Bagian Kepegawaian pada 1989, dan kepala seksi wajib perseorangan pada 1992. Tahun 1997, Ken dipromosikan menjadi kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru.

Pada 2000, Ken didaulat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro. Tahun 2008, menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu. Pada 1 September 2003, ia dipromosikan menjadi direktur Informasi Perpajakan.

Selanjutnya, pada 2006, Ken menjadi kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur.

Kariernya terus menanjak hingga diangkat menjadi kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak pada 8 November 2013. Lalu, dia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, pada 1 Juli 2015.

Pengamat ekonomi, Dradjad H Wibowo, juga mengapresiasi pengunduran diri Sigit. Di sisi lain, keputusan pemerintah yang secara cepat mencari sosok baru dirjen Pajak, yakni Ken Dwijugiasteadi, dinilai sebagai keputusan tepat.

"Kelebihan Ken, yang bersangkutan benar-benar matang di lapangan, jadi wajib pajak bakal sulit menipu dia," kata pengamat ekonomi, Dradjad di Jakarta.

Dradjad menuturkan, kepemimpinan Ken diprediksi bisa mengatasi masalah belum tercapainya penerimaan negara hingga akhir tahun ini.

Sebenarnya Sigit adalah orang baik dan berpengalaman di Ditjen Pajak. Namun, target penerimaan pajak tinggi sekali, dan sejak awal sudah menyampaikan kesulitannya untuk mengejar target itu.

Kondisi itu kemudian terbukti dan memicu Sigit untuk mengajukan pengunduran diri sebagai dirjen Pajak. "Memang sejak awal dia tahu targetnya sangat berat," ujar Dradjad.

PR Reformasi Pajak

Penerimaan pajak pada tahun ini dipastikan tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2015. Pemerintah pun diminta untuk menggenjot penerimaan pajak pada 2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara, mengatakan, pekerjaan rumah yang harus kembali ditingkatkan dalam rangka mendorong penerimaan pajak adalah dengan melakukan reformasi adiministrasi pajak.

"Jadi, bagaimana melakukan reformasi administrasi pajak. Ekstentifikasi dan kebijakan harus tetap diperbaiki," ujar Suahasil.

Suahasil menjelaskan, bentuk reformasi pajak untuk menggenjot penerimaan pajak sejatinya sudah dilakukan sepanjang 2015. Namun, diakuinya dampak dari reformasi tersebut tidak akan cepat.

"Reformasi tidak mungkin satu tahun selesai. Target waktu itu sudah dipetakan. Memperbarui kebijakan, pemeriksaan, penyidikan, dan ekstentifikasi bagian reformasi yang sudah dilakukan," kata dia.

Menurut dia, gagalnya penerimaan pajak tahun ini memang lebih banyak dipengaruhi faktor ekonomi global, yang berimbas kepada perekonomian dalam negeri. Alhasil, sektor yang mampu dimanfaatkan untuk menggenjot pajak tidak mampu bekerja optimal.

"Pertumbuhan tahun lalu lima persen, sekarang 4,8 persen. Itu tetap tumbuh, tetapi jumlah transaksi menurun, PPN (pajak pertambahan nilai) terimbas. Harga komoditas juga menurun," ungkapnya.

Reformasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendorong penerimaan pajak, kata Suahasil, akan kembali dilakukan pada tahun depan. Dengan demikian, kendala-kendala yang selama ini menganggu penerimaan pajak mampu teratasi.

"Reformasi tahun ini sudah ada hasilnya. Memang hasilnya tidak 100 persen. Karena itu, ini akan berlanjut di tahun depan," tuturnya. (art)

2015, Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai
Presiden Joko Widodo

Jokowi Bakal Sesuaikan Target Pajak Agar Realistis

Pemerintah akan bekerja dengan aparat hukum untuk capai target pajak.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2016