Memburu Riza Chalid

Riza Chalid
Sumber :
  • VIVA.co.id / Andry Daud

VIVA.co.id - Muhammad Riza Chalid tengah hangat diperbincangkan di jagat politik Tanah Air. Betapa tidak, nama Riza Chalid berkali-kali disebut dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang tengah mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait permintaan saham raksasa tambang Freeport.

Suara pengusaha 53 tahun itu terekam dalam percakapan antara dia dengan Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Ketiganya diketahui melakukan pertemuan pada Juni 2015 lalu di Hotel The Ritz-Carlton lantai 21. Pertemuan itu disebut-sebut inisiatif dari Novanto.

Di hadapan MKD, Bos Freeport Indonesia itu mengaku sengaja merekam percakapannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid menggunakan ponsel. Selama pertemuan, Maroef meletakan ponselnya di atas meja dengan posisi "recording". Aksi perekaman itu tidak disadari Novanto maupun Riza Chalid.

Percakapan segitiga itu sejatinya bukan percakapan biasanya. Maroef menyebut sengaja merekam karena dengan kehadiran Riza Chalid dalam pertemuan tersebut. Benar saja, percakapan yang awali perbicangan ringan ternyata mulai mendalam, Novanto dan Riza membicarakan rencana pembagian saham Freeport.

"Dalam pembicaraan itu Saudara Riza mengatakan, dari 20 persen itu (saham) dibagi 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres. Kemudian, ada permintaan hydropower plant," kata Maroef saat bersaksi di sidang MKD, Rabu, 3 Desember 2015.

Ihwal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait permintaan saham Freeport itulah yang menjadi penanda pentingnya sosok Riza Chalid. Apalagi menurut Maroef, selama pertemuan itu, Riza Chalid adalah pihak yang paling proaktif membicarakan pembagian saham.

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang menegaskan kehadiran pengusaha Riza Chalid dalam persidangan MKD sangat penting, sekalipun pada panggilan pertama MKD, pengusaha minyak itu mangkir. MKD kata Junimart tetap ingin menghadirkan Riza di DPR, bila perlu akan dipanggil paksa.

"Ya kami panggil paksa. Kita tunggu kalau persidangan ini mensyaratkan pengusaha harus hadir, ya kami panggil," kata politikus PDIP ini. Untuk melakukan upaya paksa tersebut MKD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Tak hanya MKD, Kejaksaan yang turut menyelidiki kasus skandal rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport itu juga akan memanggil pengusaha M Riza Chalid.

Pemanggilan itu diperlukan setelah Kejaksaan memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said dan Presdir Maroef Sjamsoeddin.

Menurut Arminsyah, keterangan Riza penting untuk mengungkap motif dibalik pecatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Arminsyah juga menyatakan, keterangan Riza Chalid sangat mempengaruhi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung.

"Ya berpengaruhlah, jadi enggak bisa dimintai keterangan kan," ujar Arminsyah di Kejaksaan Agung, Selasa, 8 Desember 2015. []

Jemput Paksa

Sayangnya, belum sempat dipanggil ulang ke MKD dan Kejaksaan, Riza Chalid sudah lebih dulu meninggalkan Tanah Air. Riza diketahui telah meninggalkan Indonesia setelah kasus skandal rekaman Freeport bergulir di MKD.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengkonfirmasi kepergian Riza Chalid ke luar negeri berdasarkan catatan Imigrasi. "Beberapa waktu, empat hari lewat," kata Yasonna, di Istana Bogor, Selasa 8 Desember 2015.

Meski Riza Chalid sudah meninggalkan Indonesia beberapa hari lalu, menteri asal PDI Perjuangan ini membantah kecolongan. Sebab menurut Yasonna, sampai saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham belum menerima surat pencekalan terhadap Riza Chalid untuk berpergian ke luar negeri.

"Tanya Pak Kapolri, tanya Jaksa Agung, tanya KPK (surat pencegahan Riza), kalau ada. Kan belum ada surat (Pencekalan)," kata Yasonna. Dia menambahkan Kepolisian sedang melacak keberadaan Riza, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo.

Pihak Imigrasi juga tidak menjelaskan secara detail mengenai kapan kepergian Riza ke luar negeri dan di negara mana. Informasi detil keberadaan Riza, hanya bisa disampaikan kepada penegak hukum.

"Kami tidak bisa memberikan data karena itu informasi yang dikecualikan. Kecuali ada permintaan dari penyidik," kata Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Heru Santosa Ananta Yudha, saat dihubungi wartawan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung mengusut kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Namun, Wapres menegaskan pemerintah tidak dalam posisi mengintervensi kewenangan penegak

"Kalau dia lihat suatu gejala kejahatan, Polisi dan Kejaksaan tidak menanganinya, justru Polisi atau Kejaksaan yang salah," kata JK, usai menjadi pembicara di acara IDI-ASOSAI Meeting with SAI Management and Key Stakeholders, di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Rabu 9 Desember 2015.

Sebelumnya, Presiden Jokowi marah karena ada upaya mencatut namanya untuk meminta jatah saham Freeport 11 persen. Bahkan, dikabarkan, Presiden meminta penegak hukum meminta keterangan pengusaha migas Riza Chalid, yang kini dikabarkan berada di luar negeri.

"Kalau Presiden sudah panggil, maka polisi harus taat," tegas JK.

Walau dikhawatirkan Riza tidak bisa memenuhi panggilan penegak hukum karena sudah berada di luar negeri, Wapres menilai pengusaha yang dikenal memiliki jaringan para elit politik itu belum bisa dikatakan sebagia buronan. Tapi, bila proses hukum itu berlanjut, maka bisa saja menjadi buron.

"Ditetapkan sebagai buronan kalau sudah ditetapkan sebagai kejahatan, ini kan baru saksi. Nanti kalau pengadilan dia tidak datang, maka bisa diadili sebagai in absentia. Kalau dipanggil keputusan itu saja, dia bisa buronan," kata JK

Bantuan Interpol

Gayung bersambut, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi, Badrodin Haiti, memastikan telah berkoordinasi dengan pihak interpol terkait pencarian Riza Chalid di luar negeri.  Koordinasi dilakukan sebagai antisipasi jika kepolisian mendapatkan permintaan untuk mencari dan menjemput pengusaha Riza Chalid yang diduga telah berada di luar negeri.

"Sampai sekarang belum, tapi jika memang (diminta mencari) kami sudah ada Interpol. Tinggal digunakan. Tapi belum ada untuk penjemputan Riza Chalid," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Rabu 9 Desember 2015.

Badrodin memaparkan koordinasi dengan interpol untuk memburu M Riza Chalid yang diduga berada diluar negeri sangat penting karena polisi tidak bisa sembarangan menjemput dan menangkap seseorang yang berada di luar negeri.

"Kami di luar negeri tidak punya kuasa. Kalau kita nangkep orang, kita ditangkap otoritas setempat, oleh karena itu bekerja sama melalui badan yang bisa diajak kerjasama, melalui interpol atau MRE," ungkap Badrodin.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga telah meminta bantuan intelijen untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid. Pencarian Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport.

"Kami minta bantuan intelijen untuk mendukung tugas penyelidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Selasa, 8 Desember 2015.

Arminsyah menegaskan bahwa Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya unsur pemufakatan jahat dalam rencana pembagian saham Freeport tersebut. Penyelidikan itu sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Muhammad Riza Chalid sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha di sektor minyak dan gas. Riza malang melintang di industri migas, bahkan dikenal sebagai penguasa bisnis impor minyak Indonesia, yang mekanismenya dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, yang merupakan anak usaha PT Pertamina.

Tak hanya di dalam negeri, nama Riza Chalid sebagai saudagar minyak juga populer di luar negeri. Riza diketahui merupakan pemilik grup perusahaan (holding) Global Energy Resources (GER) yang berbasis di Singapura. Perusahaan itu diketahui memenangkan banyak tender besar bisnis minyak global. GER juga pernah menjadi pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd.

Selain piawai di bidang bisnis, Riza Chalid juga diketahui memiliki jaringan luas elit politik di Tanah Air. Salah satu indikasinya, dalam rekaman yang diputar di MKD, Riza diketahui turut andil pada Pemilu Presiden 2014 lalu. Riza di kala itu mengaku pernah menggelontorkan uang untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Tidak hanya untuk Prabowo-Hatta, dalam rekaman kasus "Papa Minta Saham", Riza juga mengakui telah menggelontorkan uang untuk kubu Jokowi-JK. Sebagai pengusaha, Riza tentu ingin bermain 'aman', dengan tetap punya akses ke pemerintahan, siapapun yang menang pemilu presiden.

Riza Chalid Persulit Penyelidikan Kejagung

[Baca juga: ]

(ren)

Jika Tiga Kali Mangkir, Riza Chalid Bisa Masuk DPO
Unjuk rasa saat menuntut Riza Chalid ditangkap.

Tak Kunjung Periksa Riza Chalid, Ini Alasan Kejagung

Polisi malah sudah memeriksa Menteri ESDM.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016