Pamor Sedan Turun, Siapa yang Untung?

Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Meski pasar otomotif di Indonesia sudah mulai membaik, namun ada satu hal yang masih dikeluhkan pabrikan mobil, yakni surutnya penjualan mobil jenis sedan.

Relaksasi PPnBM Berlaku, Gaikindo: Sehari 25 Unit Mobil Dipesan

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan sedan di Tanah Air mulai mengalami penurunan sejak tiga tahun lalu.

Jika pada 2012 sedan berhasil terjual sebanyak 21.853 unit, maka tahun berikutnya turun jadi 21.468 unit.

Sempat Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru, Ini Alasan 'Oke' Sri Mulyani

Hal yang sama terjadi di tahun berikutnya, jumlah sedan yang dipasarkan hanya 14.855 unit. Dan pada tahun lalu, angkanya kembali turun menjadi 13.047 unit.

Banyak pihak mengatakan, lesunya penjualan sedan akibat konsumen mulai bosan dengan model tersebut. Terlebih, banyak mobil multi purpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV) baru bermunculan dengan model yang menarik serta fitur yang lengkap.

Kemenperin Ungkap Stimulus Baru Industri Otomotif Hadapi COVID-19

Namun yang paling dikeluhkan dari sedan adalah kapasitas tempat duduk dan biaya yang harus dikeluarkan konsumen untuk memilikinya. Tidak bisa dipungkiri, harga mobil sedan saat ini sudah di atas Rp200 juta, jauh lebih mahal ketimbang low MPV.

Bahkan, kini ada beberapa mobil low cost green car (LCGC) dengan kapasitas tempat duduk tujuh penumpang. Dengan harga jual di bawah Rp150 juta, hal ini tentu semakin membuat sedan ‘mati kutu’.

Selanjutnya...pajak barang mewah

Soal harga jual sedan, hal ini tidak lepas dari adanya aturan dari pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah (PPnBM) Berupa Kendaraan Bermotor, sedan masuk kategori tersebut.

Saat ini, pajak untuk mobil sedan mencapai 30 persen untuk mesin 1.500cc dan 40 persen bagi mesin berkapasitas 2.000cc. Sedangkan, pajak untuk kendaraan selain sedan dimulai dari 10 persen untuk 1.500cc dan 20 persen untuk mobil bermesin 2.000cc.

Hal inilah yang membuat pabrikan otomotif setengah hati menjual sedan di dalam negeri. Padahal, salah satu daya tarik sedan yang masih diminati konsumen lokal adalah kenyamanan dan nilai prestisenya.

Itu sebabnya, Gaikindo berusaha melobi pemerintah untuk menurunkan pajak sedan, dari 30 menjadi 10 persen, sama seperti MPV dan model hatchback.

Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, pasar sedan saat ini hanya sebanyak dua persen dari total market mobil di Indonesia.

Jika pajak sedan turun, diharapkan pasar sedan naik menjadi 20 persen. “Tapi, itu tentu bertahap, di tahun pertama dan berikutnya,” kata Jongkie beberapa waktu lalu.

Saat ini, Gaikindo masih melakukan kajian soal penurunan tarif tersebut. Kajian ini diperlukan untuk menentukan, apakah penurunan pajak sedan layak atau tidak.

"Studinya lagi berjalan. Ada permintaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kalau itu diterapkan, dampak positif dan negatifnya seperti apa. Ini sedang kita kerjakan," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi kepada VIVA.co.id.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Yan Sibarang mengungkapkan, pemerintah akan mendalami usulan penurunan tarif pajak mobil sedan, bila diajukan secara resmi oleh Gaikindo.

"Kita tunggu saja. Kalau ada (permintaan resmi), akan kita kaji, karena ini kan menyangkut kebijakan," kata Yan saat dihubungi VIVA.co.id.

Menurutnya, Gaikindo harus memastikan dampak dari kebijakan penurunan tarif pajak mobil sedan ke depannya. Sebab, hal tersebut akan memengaruhi pemasukan negara.

"Kalau kita menurunkan pajak 30 menjadi 10 persen, pasti ada kehilangan yang dialami negara. Tapi, kita harus yakinkan, menghilangkan sekian malah mendatangkan yang lebih besar," ungkapnya.

Selanjutnya...pajak turun, ekspor mobil naik

Penurunan pajak sedan, dikatakan Jongkie, tidak hanya berdampak pada penjualan di Indonesia saja, namun juga pemasukan dari investasi asing dan ekspor.

Ia meyakini, jika pemerintah menurunkan pajak sedan, hal itu akan menarik investor untuk berinvestasi, sehingga bisa menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Yang pasti, dengan itu (penurunan tarif pajak), kita punya kesempatan ekspor yang lebih besar. Buat apa kenakan tarif 30 persen, tapi penjualannya sedikit,” ungkapnya.

Menurut dia, pabrikan mobil di Tanah Air saat ini hanya bisa menawarkan ekspor MPV, karena Indonesia telah menjadi basis untuk produksi model tersebut.

"Sedangkan dunia, pasarnya masih sedan dan SUV. Jadi, sekarang ini kita hanya jago kandang, karena MPV laku keras di domestik saja," kata dia.

Usulan Gaikindo ini mendapat sambutan yang antusias dari beberapa pabrikan otomotif. Salah satunya PT Honda Prospect Motor (HPM), agen pemegang merek mobil Honda di Tanah Air.

Marketing and Aftersales Service Director HPM, Jonfis Fandi mengatakan, jika pemerintah menurunkan pajak mobil sedan, tidak menutup kemungkinan Honda akan menambah investasi di Indonesia.

"Bukan hanya bawa sedan impor (dijual di Indonesia), tapi juga mau produksi di sini," ujar Jonfis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya