Menanti Ahok Diadili

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Nasib Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersangka perkara dugaan penistaan agama akan ditentukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa, 13 Desember 2016, .

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Persidangan direncanakan digelar di salah satu ruang sidang bernama Ruang Koesoemah Atmadja, yang berada di lantai dua gedung eks PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Ahok akan berhadapan dengan lima hakim, yakni hakim Dwiarso Budi Santiarto, bertugas sebagai
ketua majelis hakim. Hakim Jupriyadi, Abdul Rozak, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjan
sebagai hakim anggota.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dalam persidangan nanti, Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum (JPU) sebagai
tim penuntut, dengan pimpinan tim JPU, jaksa Ali Mukartono, direktur Jaksa Agung Muda
Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Salah satu jaksa yang bakal ikut menuntut Ahok, ialah
Ardito Muwardi, ketua tim JPU dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jaksa akan mendakwa Ahok sesuai dengan pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni dengan Pasal 156a tentang Penistaan Agama, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Diperkirakan, bakal ada ribuan pengunjung yang akan menyaksikan Ahok diadili secara terbuka.
Namun, PN Jakarta Utara memastikan, bakal banyak pengunjung yang tak bisa masuk ke ruang
sidang. Sebab, kapasitas ruang persidangan hanya 84 pengunjung.

Pihak yang telah memastikan akan hadir dalam persidangan itu, ialah anggota organisasi masyarakat FPI. "Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," kata Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin, Senin, 12 Desember 2016.

Dan, ada seribuan pengunjung yang berada di bawah komando Gerakan Nasional Pengawal Fatwa – MUI. "Sesungguhnya jumlah persis kami belum ketahui, minat umat terlalu besar untuk datang. Tetapi GNPF-MUI memperkirakan, 1.000 orang cukup untuk menjaga jalannya persidangan," kata Wakil Sekjen MUI, ustaz Zaitun Rasmi.

Pengamanan ketat

Untuk mengamankan agar tetap aman dan tidak mengganggu jalannya persidangan, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan sekitar dua ribu personelnya. Personel yang diterjunkan tidak semuanya akan berada di ruang persidangan, dua ribu anggota akan bertugas dari mulai pengaturan arus lalu lintas hingga pengawalan pelaku persidangan. 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono,
setidaknya ada tiga hal yang akan diamankan dalam sidang tersebut. 

Pertama adalah kegiatan sidang dari awal pelaksanaan hingga akhir. Kedua, pengamanan lokasi
seperti sentra ekonomi dan perkantoran. Ketiga mengamankan orang.

"Orang siapa? Orang di sana, orang yang melaksanakan sidang, perangkat sidang, pengunjung sidang serta media," ujarnya.

Karena banyaknya pengunjung sidang, kepolisian menduga akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di ruas jalan, kepolisian telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terbatas.

"Untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang dinamis dan kondusif, Ditlantas PMJ mempersiapkan
rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto.

Budiyanto mengatakan, terkait ada atau tidaknya rencana pengalihan arus lalu lintas, masih bersifat
situasional dan tergantung kondisi di lapangan. Sekitar 86 personel gabungan Polisi Lalu Lintas akan ditempatkan di simpang-simpang, putaran balik di kawasan tersebut dan juga Jalan Gajah Mada serta di pengadilan.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah parkir di sekitar lokasi. "Pengalihan
sifatnya sangat situasional. RTMC sebagai pusat komando, kendali, komunikasi, dan pusat informasi
akan berperan aktif untuk memonitor, memantau dan mengendalikan serta memberikan informasi
kepada masyarakat tentang perkembangan situasi giat tersebut," ujarnya.

Rekayasa terbatas arus lalu lintas yang dipersiapkan  yakni sebagai berikut:

1.Arus lalu lintas yang dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalikkan di Jembatan Alaydrus - Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa – Hasyim Ashari - Roxi - Grogol  dan seterusnya.

2. Arus yang datang dari arah Majapahit atau Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru - Gunung Sahari dan seterusnya.

3.Akses Jalan - jalan kecil atau gang yang mengarah ke Pengadilan dialihkan.

4.Apabila terjadi kepadatan pengaturan akan dimanualkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Parkir- parkir yang dipersiapkan, yakni sebagai berikut:
a.Halaman eks gedung Kejaksaan.
b.Depan toko buah.
c.Di sekitar Menara Tower.
d.Satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada (situasional).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya