Perampokan Pulomas, Duka di Penghujung 2016

Petugas Kepolisian mengevakuasi lima jasad korban pembunuhan di Pulomas ke RS Polri Kramatjati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Tidak lebih dari 30 jam, tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya telah membekuk dua dari empat pelaku perampokan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia di rumah pengusaha Dody Triono di di Jalan Pulomas Utara 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

Pelaku yang ditangkap adalah Ramlan Butarbutar (RBB). Dia ditembak mati karena melakukan perlawanan. Pelaku lain, Erwin Situmorang (ES), ditembak karena berusaha lari. Ramlan dan Erwin ditangkap di Jalan Kalong, Rawalumbu, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu, 28 Desember 2016.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, mengapresiasi kerja tim gabungan yang dibentuk untuk mengungkap kasus ini. Ditegaskan, pelaku empat orang dan kasus ini adalah murni perampokan yang disertai dengan pembunuhan. Polisi belum mau mengungkap motif lain seperti dugaan dilakukan oleh pembunuh bayaran.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

"Bukan pembunuh bayaran, ini perampokan yang disertai pembunuhan. Jelas itu. Jangan dulu diarahkan ke sana (pembunuh bayaran). Ini murni perampokan," kata M Iriawan saat memberi keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 28 Desember 2016.

Perburuan terhadap Ramlan atau Kapten Pincang dan anggota kelompoknya, telah dilakukan sejak Selasa malam, 27 Desember 2016, setelah dilakukan identifikasi.

Polisi Tidur Diprotes Pesepeda hingga Dihancurkan, Ini Aturannya

Selain melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi juga mencocokkan sidik jari para pelaku yang tertinggal. Dari database milik polisi, diketahui bahwa pelakunya adalah kelompok Ramlang Pincang, spesialis pelaku perampokan rumah mewah.

"Dari sidik jari yang tertinggal kita periksa. Dan, setelah membongkar database, keluar nama Ramlan Butarbutar," kata Kapolda.

Data yang dimiliki polisi diperkuat dengan keterangan saksi, setelah penyidik menunjukkan foto Ramlan. Ramlan terlihat selalu memberi perintah, saat aksi perampokan berlangsung.

"Kita cocokkan dengan fotonya, kita perlihatkan, dan korban mengiyakan Ramlan pelaku," katanya.

Penyidik tambah yakin, karena Ramlan ternyata juga residivis dalam kasus yang sama. Dia kabur dan belum tertangkap sampai kasus Pulomas terjadi, dan dia ditembak mati karena melakukan perlawanan.

Ramlan Butarbutar teridentifikasi sebagai pelaku perampokan yang menyandera sejumlah anak di sebuah rumah mewah milik warga asing di Perumahan Griya Telaga Permai B 2 nomor 12, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, 11 Agustus 2015. Dia juga pernah mendekam di Lapas Bulak Kapal pada 2008, karena merampok.

Dari Ramlan Butarbutar, petugas menyita uang tunai Rp6,3 juta, jam rolex, topi hitam, dua telepon ganggam merek Samsung, satu Blackberry, dua kunci motor dan kemeja putih gading yang dipakai saat beraksi di Pulomas.

Sementara dari Erwin Situmorang, polisi sita uang tunai Rp3,4 juta, empat lembar uang Thailand, dua telepon genggam, STNK motor, tas dan topi.

Pengejaran terus dilakukan terhadap dua pelaku lain yang teridentifikasi bernama Yuspane dan Sinaga. Peran mereka juga sudah diketahui. Selain ikut masuk, satu pelaku ini yang menyediakan seluruh kebutuhan untuk beraksi. Mulai dari senjata api sampai kendaraan yang digunakan.

Dari tiga senjata api yang terdeteksi melalui CCTV saat kelompok ini beraksi, saat ini ada pada dua tersangka yang masih buron. Satu orang yang diperkirakan adik dari Ramlan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Dia membantu Ramlan bersembunyi.

Hingga malam, lokasi penangkapan Ramlan dan Erwin masih dipenuhi warga. Mereka ingin melihat lebih dekat meski kedua tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ramlan tewas karena kehabisan darah akibat luka tembak di paha.


Harapan Keluarga Terjawab

Peristiwa keji pada penghujung 2016, terjadi di rumah mewah Jalan Pulomas Utara 7A,  Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Rumah ini milik Ir Dody Triono, arsitek dan pengusaha properti yang sukses. Dody ikut menjadi korban meninggal dalam peristiwa perampokan di rumahnya pada siang bolong itu.

Total ada enam korban meninggal karena ulah tidak mengenal kasihan dari Ramlan Pincang dan kelompoknya. Mereka mengumpulkan 11 korban dalam kamar mandi khusus pembantu dengan ukuran 1,5 x 1,5 meter.

Dalam kondisi sesak, mereka dikunci dari luar. Gagang pintu dihancurkan. Kelompok ini ingin lari jauh sebelum ada orang yang mengetahui perampokan di rumah mewah itu.

Detik-detik Evakuasi Korban Penyekapan dari Kamar Mandi
VIVA.co.id – Detik-detik evakuasi korban selamat dari dalam kamar mandi yang menjadi tempat penyekapan sadis di Jalan Pulomas Utara no.7A,  Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Selain Dody, dua putri dari istri keduanya, Diona Arika Andra Putri (16 tahun) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), serta Amalia Calista Putri Pahlevi (10) teman anak korban,  ikut meninggal. Dua korban lagi adalah Yanto dan Tasrok (40), sopir keluarga ini.

Sementara lima korban yang masih hidup adalah Emi (41), Zanetta Anette Kslila (13), Santi (22) yang merupakan pembantu, Fitriani (23), dan Windy (23).

Dari rekaman CCTV di lokasi, tiga pelaku masuk ke rumah dengan leluasa karena pagar dan pintu rumah tidak terkunci. Ramlan Pincang masuk lebih dulu dan disusul Erwin. Pelaku melumpuhkan Yanto menggunakan pistol dan meminta ditunjukkan kamar majikannya.

Dody dan seluruh korban lain kemudian dimasukkan kamar mandi. Dari hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, keenam korban meninggal karena kekurangan oksigen. Meski ada sejumlah luka juga ditemukan pada tubuh korban.

"Memasukkan korban dalam kamar mandi agar mereka leluasa melakukan perbuatannya tanpa diketahui secara pasti oleh korban," kata Iriawan.

Setelah proses autopsi selesai, seluruh korban langsung dimakamkan. Dody dan dua anaknya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Amalia dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, dan dua sopir di tempat tinggalnya masing-masing.

Tangis haru mengiringi prosesi pemakaman seluruh korban. Mereka merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Harapan mereka agar pelaku segera ditangkap dan dihukum berat. Harapan keluarga terjawab, dua pelaku sudah ditangkap. Kerja polisi sangat diapresiasi, dipastikan tidak akan ada kesulitan berarti yang dihadapi polisi untuk menangkap pelaku yang masih buron itu.

Mantan istri Dody Triono, yakni Sri Dewi dan Almyanda Saphirra, menghadiri pemakaman. Ketiga anak dari istri pertama juga hadir. Almyanda, istri kedua Dody, dan Zaneeta Anette Kalila (Anet) anaknya yang merupakan korban selamat dari perampokan ini, terlihat sangat terpukul. Tangis mereka tak terkendali. Sementara istri ketiga Dody tidak hadir lantaran sedang hamil besar.

Siapa Dody Triono

Dody Triono (59), korban pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, ternyata bukan orang biasa. Dody yang bekerja sebagai arsitek ini juga dikenal sebagai pengusaha sukses.

Di salah satu laman akun media sosial instagram milik, @dtr175, tampak dia sering memamerkan kendaraan mewahnya mulai dari Lamborghini Gallardo, Ferrari, Porsche, Mini Cooper, Volkswagen, BMW dan Hummer yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, rumah Dody layaknya showroom mobil mewah dengan berbagai mobil terpampang baik di garasi rumah maupun di dalam rumah. Tak hanya itu, rumah Dody pun layaknya hotel bintang lima. Dengan kolam renang di dalam rumah melambangkan dia pengusaha yang sangat sukses.

Dody memiliki enam anak dari dua pernikahannya. Sementara dari istri ketiga Dody baru akan dikaruniai anak karena istrinya itu sedang hamil 7 bulan. Selama ini, Dody tinggal bersama dengan tiga anak dari pernikahannya yang kedua. 

Sri Dewi memastikan bahwa mantan suaminya itu orang baik dan tidak memiliki musuh terkait bisnis. Dody orang yang sederhana.

Pria yang hobi koleksi mobil mewah dan bermain badminton ini memang dikenal supel bergaul. Kedekatan dia dengan rekan kerja terjalin dengan baik.

Ini yang juga yang membuat Rosy Herawati, ibunda almarhumah Amalia Callista Pahlevi (Amel), tak pernah mempermasalahkan anaknya menginap di rumah Dody. Selain Amel adalah teman dekat Gemma. Rosy juga mantan karyawan Dody. Hubungan dua keluarga mereka sudah seperti saudara.

Duka yang dialami Dody dan lima korban lain memang tidak dapat ditolak. Masyarakat sangat berharap agar polisi segera menangkap kedua pelaku lain.


Kelompok Ramlan Pincang

Kelompok Ramlan Butarbutar atau Ramlan Pincang memang bukan pemain baru dalam dunia kriminal, khususnya perampokan rumah mewah. Sejumlah rumah mewah di Kota Depok, Cikarang dan Bekasi pernah  menjadi sasaran kejahatan kelompok ini. Target mereka adalah perhiasan, emas, dan uang tunai.

Ramlan Pincang dan kelompoknya pernah beraksi di Sawangan, Depok, pada 2014. Di rumah artis Farouk Avero, mereka menggasak brankas yang berisi perhiasan. Kemudian, Ramlan juga melakukan perampokan dengan modus menyandera sejumlah anak di sebuah rumah mewah milik warga asing di Perumahan Griya Telaga Permai, B 2 nomor 12, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Selasa 11 Agustus 2015.

Selanjutnya, toko grosir di Jalan Gas Alam, Cimanggis, Depok, pada 2014, dengan kerugian uang tunai. Kemudian, di Cikarang, rumah warga asal China juga jadi sasaran. Barang belum sempat diambil, tapi aksinya di rumah toko di Cikarang, berhasil menggasak uang dan perhiasan.

Sementara di Bogor, mereka pernah melancarkan aksi di rumah mewah yang berada di belakang terminal bus Baranangsiang. Perhiasan dan uang tunai juga digasak. Itu dilakukan pada 2015.

Dalam melakukan aksinya, Ramlan dan kelompoknya selalu mencari rumah-rumah mewah. Bersama-sama tiga orang rekannya, mereka berpura-pura bertamu, lalu korban dilumpuhkan dengan cara ditodong dan diancam dengan pistol, atau diacungkan arit, parang, golok. Lalu korban diikat dengan tali.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan, Ramlan merupakan pemain lama, dia juga dikenal dengan panggilan Orkas karena kaki pincangnya. Ramlan dulu sering nongkrong di Bekasi dan Pulogadung.

"Saya bilang itu pemain lama zaman saya Kasat Reserse, itu pasien kita. Itu pemain kota," kata Tito.

Terhadap pelaku yang masih hidup, polisi bakal menerapkan pasal berlapis. Ada tiga pasal yang dapat dijeratkan pada pelaku. Yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 333 tentang  Perampasan Kemerdekaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya