Memburu Dalang Kampanye Hitam ke Anies-Sandi

Barang bukti brosur kampanye hitam terhadap pasangan Anies-Sandi.
Sumber :
  • Irwandi/VIVA

VIVA.co.id – Keseriusan aparat penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) kasus dugaan pidana pemilu diuji. Aparat gabungan yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu itu ditantang dapat mengungkap dalang di balik upaya kampanye hitam terhadap salah satu pasangan kandidat di Pilkada DKI Jakarta.

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Pada 10 Februari 2017 lalu, Panitia Pengawas  Pemilu atau Panwaslu Jakarta Barat menggerebek tempat penyimpanan brosur kampanye hitam terhadap pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Asem RW 08, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat malam, 10 Februari 2017.

Pelaku sudah ditemukan. Mereka mengakui sebagai pemilik brosur yang disimpan di rumah kontrakan. Brosur siap edar yang dimuat dalam dua truk itu berjumlah 900 ribu eksemplar.

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

Namun demikian, kubu Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendesak agar aparat gabungan itu mengusut tuntas hingga ditemukan siapa dalanganya.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M.Taufik, temuan selebaran gelap yang tengah dimainkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab itu sangat merugikan jagoannya jelang pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang akan dilaksanakan 15 Februari mendatang.

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

Dia menilai, selebaran gelap yang berjumlah sekitar 900 ribu eksemplar itu berisi tentang informasi yang bukan hanya menyerang pribadi pasangan Anies-Sandi semata, melainkan sudah menyerang keluarga pasangan calon nomor urut 3 itu. "Dan itu semua fitnah," ujarnya.

Timses Anies-Sandi berharap kepada KPUD DKI, Bawaslu, serta aparat kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk mengusut tuntas kasus temuan dua truk selebaran gelap yang diyakini sebagai cara menurunkan elektabilitas pasangan calon nomor urut 3 itu.

Dugaannya, selebaran gelap itu telah direncanakan dan disebarkan secara masif di seluruh wilayah DKI Jakarta. "Saya yakin yang seperti ini di setiap wilayah ada. Oleh karena itu saya minta aparat dapat mengungkap semuanya, siapa yang mencetak, siapa yang menyuruh, dan siapa yang membiayainya. Karena ini jelas merugikan kami," kata Taufik.

Anies Baswedan yang mendapatkan serangan itu hanya bisa pasrah. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan untuk mengusutnya.

"Saya sih serahkan saja ke pemerintah, ke aparat keamanan, untuk usut siapa pelakunya," kata Anies saat ditemui di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017.

Upaya pengusutan

Tim kampanye Anies-Sandi menunjukan kampanye hitam terhadap pasangan no urut 3.

FOTO: Timses mendesak aparat ungkap dalang kampanye hitam ke Anies-Sandi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penemuan brosur kampanye hitam terhadap Anies-Sandi itu. Menurut Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, timnya memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

"Ya, jadi kami periksa saksi-saksi (pemeriksaan saksi-saksi)," kata Puadi saat dihubungi VIVA.co.id.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak unsure pidana dalam kasus ini. Sehingga bisa ditangani oleh aparat Kepolisian jika ada dugaan tindak pidana.

Ada sembilan orang yang dipanggil. Mereka adalah, terlapor atau terduga pelaku, Novi alias Edo. Kemudian delapan saksi, yaitu pelapor berinisial R; Ketua RT 04 RW 08 Duri Kepa, Sanusi; Ketua RW 08 Duri Kepa, Sarjana. Kemudian saksi Ali dan Denny Ariansyah, Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Duri Kepa, Mastur, dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kebon Jeruk.

Novi alias Edo selaku terlapor diperiksa terkait motifnya menyimpan brosur yang jumlahnya sangat banyak di kontrakan. Selain itu, akan digali juga apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus itu dan untuk mengetahui siapa aktor intelektual atau otak pelaku dari penyebaran brosur itu.
 
"Kami telusuri otak pelaku. Dimintai klarifikasi (terlapor dan saksi), sehingga dalam kajian ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Puadi.
 
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa di balik temuan brosur kampanye hitam tersebut. Menurutnya, pelaku yang diamankan hanya seorang profesional yang dibayar oleh seseorang.

"Kami belum tahu siapa sebenarnya yang meminta menyebarkan. Pelaku yang menyebarkan adalah profesional yang dibayar untuk menyebarkan. Mereka tidak mengetahui tujuan selebaran," kata Mimah.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk dalam tim kampanye salah satu calon. "Bila unsur-unsur terpenuhi, kita dapat mengenakan sebagai dugaan tindak pidana pemilu yang mengarah kepada kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU provinsi dan itu berlaku setiap paslon," katanya.

Untuk itu, lanjut Mimah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Polisi Tunggu Rekomendasi

Temuan brosur bernuansa kampanye hitam

FOTO: Temuan brosur bernuansa kampanye hitam ke Anies-Sandi

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus ini tengah ditangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Gakkumdu dibentuk di tiap daerah untuk mengawasi kecurangan proses pilkada. Gakumdu terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Tapi saya selaku Kapolri mengimbau, tolonglah jangan halalkan segala macam cara untuk menang. Ini demokrasi kita. Biarkan rakyat memilih sesuai pilihan hati masing-masing," kata Tito di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin 13 Februari 2017.

Menurutnya, polisi tidak bisa menindak langsung kasus temuan selebaran kampanye hitam sebelum ada permintaan dari Gakumdu.

"Kecuali, kalau seandainya sudah menyangkut Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Menyebarkan berita bohong, kemudian penghinaan, pencemaran nama baik. Itu bisa dilakukan langsung polisi," tuturnya.

Tito mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Ia minta masyarakat mengecek semua informasi yang diterima, terutama dari media sosial dan selebaran gelap, agar tidak terpancing kabar menyesatkan, alias hoax.

"Masyarakat jangan mudah untuk mencerna apa yang ada di media sosial. Tolong lihat betul, klarifikasi, tabayun dari sumber-sumber lain, benar atau tidak," tegasnya.

Selain itu, ia meminta pasangan calon dan tim suksesnya untuk ikut menjaga situasi pilkada damai. Karena, pilkada bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan lain. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya