Biaya Haji 2017 Ditetapkan, Bagaimana Pelayanannya?

Jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Tahun 2017, memberi kabar baik bagi calon jemaah haji. Keputusan Arab Saudi mengembalikan kuota awal Indonesia sebanyak 211 ribu lalu ditambah lagi dengan 10 ribu jemaah, setidaknya memberi kelegaan untuk antrean. Lalu berapa ongkos haji yang harus disiapkan para jemaah?

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Dalam kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, Kamis, 23 Maret 2017, Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) untuk tahun 2017 sebesar Rp38,89 juta.

Jumlah itu didapat dari tiga komponen, yakni pertama tiket pesawat, airport tax, serta biaya angkut bagasi dari Jeddah ke pemondokan dan sebaliknya. Biaya untuk ini diperkirakan Rp26,14 juta.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Kedua, biaya pemondokan di Mekah sebesar Rp3,39 juta. Dan ketiga, biaya hidup atau living cost senilai Rp5,35 juta.

Dalam praktiknya, biaya haji yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji sejatinya lebih dari itu. Misalnya, dana pemondokan selama di Madinah, konsumsi selama di Arab Saudi, biaya transportasi, biaya manasik, akomodasi di dalam negeri serta embarkasi.

Kuota 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji

Namun, keseluruhan biaya itu telah ditanggung oleh dana yang didapat dari hasil pengembangan setoran BPIH atau yang disebut dana optimalisasi.

Ilustrasi/Jemaah haji Indonesia tiba di tanah air usai menunaikan ibadah di Arab Saudi.

Komponen inilah yang dinamai dengan sebutan biaya tak langsung atau indirect cost. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan totalnya senilai Rp5,48 triliun.

Dengan rincian, biaya pelayanan jemaah di Arab Saudi Rp4,73 triliun, biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp270,2 miliar, biaya operasional haji di Arab Saudi Rp274,04 miliar, dan biaya operasional haji dalam negeri sebesar Rp167,06 miliar.

"Panja juga menyepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost 2017 sebesar Rp40 miliar, yang dimanfaatkan untuk antisipasi selisih kurs, force majeure dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga yang terkait dengan pelayanan langsung terhadap jemaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, Kamis, 23 Maret 2017.

Biaya haji khusus?

Lalu bagaimana dengan biaya haji khusus untuk tahun 2017?

Tahun ini, jumlah haji khusus yang telah ditetapkan sebanyak 15.663 orang dengan jumlah petugas sebanyak 1.337 orang.

Biaya yang telah ditetapkan paling sedikit US$8.000 atau sekira Rp106 juta dengan perkiraan kurs Rp13.300 per dolar Amerika Serikat.

"Ini besaran minimal atas standar pelayanan minimum kepada jemaah haji khusus," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman, Jumat, 10 Maret 2017.

Besaran ongkos ini terdiri atas tiga komponen yakni, pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji senilai US$7.709, kedua, biaya layanan umum di Arab Saudi senilai US$277 dan ketiga, biaya jaminan sewa pemondokan di Mekah sebesar US$14.

"Biaya ini juga bergantung paket yang ditawarkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Tergantung paket," kata Ramadhan.

Naik atau turun

Secara prinsip, biaya haji tahun 2017 jika dibanding tahun 2016, hanya memiliki selisih sebesar Rp249.008.

Yakni, jika di tahun 2016 senilai Rp34.641.304, maka di tahun 2017 menjadi Rp34.890.312.

Kenaikan ini terbilang relatif kecil dibanding biaya haji pada tahun 2015 dan 2016. Dimana ada kenaikan hampir mencapai Rp1 juta. Saat itu di tahun 2015, biaya haji hanya sebesar Rp33,96 juta, dan kemudian naik menjadi Rp34,60 juta pada tahun 2016.

Daftar biaya haji Indonesia
2014: Rp37,6 juta
2015: Rp33,96 juta
2016: Rp34,6 juta
2017: Rp34,89 juta

Meski begitu, kenaikan senilai Rp249 ribu itu cukup tertutupi dengan naiknya jumlah kuota haji untuk tahun 2017. (Baca: Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Haji)

Dimana kenaikan ini cuma bisa dirasakan di Indonesia yakni penambahan kuota mencapai 3,41 persen atau sebanyak 221 ribu orang dari sebelumnya hanya 168.800 orang. Setidaknya antrean haji Indonesia kini sudah bisa berkurang tiga tahun.

"Karena keistimewaan Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pertengahan Januari lalu.

Terlepas itu, persoalan utama yang tak kalah penting adalah pelayanan haji Indonesia haruslah ikut meningkat juga.

Suasana Ibadah Haji di Mekah.

Seperti layanan makan jemaah, kualitas bus penjemput jemaah, dan juga peningkatan fasilitas di Armina, agar jemaah haji bisa nyaman.

Hal ini penting mengingat jumlah jemaah yang akan berangkat tahun ini cukup besar, atau ada penambahan jumlah sebanyak 50.200 orang dari jemaah tahun sebelumnya.

Dimana dampak dari kenaikan ini maka jumlah kelompok terbang (Kloter) juga akan membengkak. Jika sebelumnya 387 kloter maka akan menjadi 505 kloter.

Tentunya, akan berakibat juga pada alokasi slot terbang dan masa operasional penerbangan. Dari 28 hari maka akan menjadi 30 hari. Dan pastinya, jemaah haji juga akan menjadi lebih lama di Arab Saudi menjadi 41 hari.

Lamanya waktu tinggal itu sebagai dampak dari proses antre ketika penerbangan berangkat dan pulang para jemaah haji.

"Jumlah ini cukup besar dan implikasinya juga tidak sederhana," ujar Lukman.

Atas itu, ia mengupayakan agar penambahan kuota itu dapat disikapi bersama. "Jangan sampai penambahan itu justru mengganggu atau mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Ini yang harus dijaga," kata Lukman.

Karena itulah, tahun ini sinergisitas antar lembaga sudah dibangun. Mulai dari persiapan layanan jemaah di Arab Saudi, seperti layanan transportasi, akomodasi, katering, sistem informasi dan layanan medis. Termasuk juga peran dari pemerintah daerah, untuk membantu mensosialisasikan kepada para calon jemaahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya