SOROT 581

Pilkada ala Orba

Presiden Soeharto (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Letjen Polisi Awaloedin Djamin (kanan) saat pelantikannya sebagai Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Widodo Budidarmo di Istana Negara, Jakarta, 25 September 1978.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachman

VIVAnews – Ketukan palu Priyo Budi Santoso mengakhiri perdebatan panjang terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah yang salah satu isinya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan, untuk substansi ini adalah pilihan lewat DPRD," ujar Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, saat memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat dini hari, 26 September 2014.

Keputusan ini tak jadi dilaksanakan. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah. Perppu ini membatalkan sekaligus mencabut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Kini, setelah lima tahun berlalu, wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali mengemuka. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melontarkan gagasan agar Pilkada langsung dikaji dan dievaluasi kembali. Pasalnya, pilkada langsung dinilai boros, rawan kerusuhan dan praktik korupsi. Mantan Kapolri ini mengusulkan pilkada dengan sistem Asimetris.

Ide Tito ini memang tak sepenuhnya mengembalikan pilkada ke tangan DPRD. Namun, sebagian kalangan menilai ini merupakan langkah mundur. Karena, akan mencabut kedaulatan rakyat dalam memilih dan menentukan kepala daerahnya. Seperti zaman Orde Baru (Orba), dimana kedaulatan rakyat dikangkangi karena kepala daerah diputuskan oleh pemerintah pusat dan segelintir elite.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Pilkada ala Orba

Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Dini Suryani, mengatakan, pilkada di masa Orde Baru adalah wujud sistem sentralisasi dan wujud nyata dominasi pemerintahan yang otoriter. Menurut dia, pada masa itu, sesuai dengan Pasal 15 UU No 5 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih oleh pusat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya bersifat mengajukan rekomendasi kepala daerah, tetapi keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat.

“Biasanya kepala daerah kabupaten kota di-acc oleh Kemendagri, dan gubernur di-acc oleh presiden,” ujarnya kepada VIVAnews, Jumat 29 November 2019.

Hal ini memperlihatkan cengkeraman yang sangat kuat dari pemerintah pusat dalam mengontrol daerah. Apalagi, di masa Orba, kepala daerah mayoritas berasal dari kalangan militer, di mana orang yang berpangkat jenderal diberikan jabatan gubernur dan orang yang berpangkat perwira menengah bisa menjadi bupati atau wali kota.

“Presiden Soeharto yang berasal dari militer akan lebih mudah mengontrol jika kepala daerahnya juga berasal dari kalangan yang sama,” ujar pengamat politik jebolan The Australian National University ini.

Menurut Dini, pemilihan via DPRD baru benar-benar dilaksanakan ketika UU No 22/1999 dijalankan, ketika DPRD diberi wewenang lebih dan diposisikan berada di luar pemerintahan. Kelebihannya, proses pilkada relatif lebih cepat dan cenderung lebih murah. Sementara kekurangannya, orang-orang yang duduk di DPRD tidak bisa dijamin memiliki integritas untuk memilih calon kepala daerah secara objektif berdasarkan kapabilitas dan kapasitas yang dibutuhkan seorang kepala daerah.

“Dalam banyak kasus, di era pilkada via DPRD, anggota DPRD banyak disuap oleh calon kepala daerah agar mereka terpilih. Kekurangannya yang lain adalah tidak terciptanya akuntabilitas vertikal antara kepala daerah yang bertanggung jawab kepada masyarakat.”

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, sependapat. Dugaan terjadinya suap menyuap begitu kental dalam pilkada melalui DPRD. Namun, menurut dia, kritik terbesar terkait pilkada tak langsung karena publik atau rakyat hanya menjadi penonton. Selain itu ada gap antara aspirasi masyarakat terhadap figur kepemimpinan daerah dengan pilihan yang dibuat oleh DPRD.

“Ada disparitas antara aspirasi dan pandangan politik warga dengan keputusan politik yang dibuat oleh DPRD,” ujarnya.

Banyak Mudaratnya

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil.

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengutamakan kadernya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. 2 nama diusung.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024