SOROT 413

Prahara yang Terus Berulang

Dua anggota Pemadam Kebakaran Panca Bhakti menarik selang air di lokasi lahan yang terbakar di Pontianak, Kalimantan Barat
Sumber :
  • ANTARA/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Langkah rombongan Badan Restorasi Gambut (BRG) langsung terhenti. Belasan orang yang dipimpin langsung Kepala BRG Nazir Foead diadang sekelompok orang yang mengaku petugas keamanan di lahan gambut yang akan didatangi BRG. 

Geger Puluhan Ular Cobra dan Anak-anaknya Mati Terbakar di Lahan Bogor

“Bapak ada izin masuk sini Pak,” tanya salah seorang dari mereka. Nazir, warga setempat dan polisi hutan yang ikut dalam rombongan mencoba menjelaskan apa yang mereka lakukan adalah inspeksi mendadak (sidak). Namun, pria yang mengaku sebagai petugas keamanan tersebut tetap keukeuh melarang Nazir dan rombongan memasuki lahan gambut yang sudah mengering tersebut. 

“Bapak mau sidak, mau apa terserah, tapi izin dulu. Perintah kami seperti itu. Kalau enggak bisa ya enggak bisa,” ujar pria yang mengaku dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut. Meski, sudah disampaikan bahwa yang sidak  kepala BRG, pria yang mengenakan kaos hitam bertuliskan Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus itu tetap bergeming. 

Hampir 10 Ribu Warga Palembang Terpapar ISPA Dampak Kabut Asap, Mayoritas Balita

Pun dengan Nasir dan rombongan. Meski dilarang mereka tetap masuk ke dalam areal lahan gambut yang dikelola salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tersebut. Mereka segera melakukan pengambilan gambar dan titik koordinat. Meski berusaha melarang, namun para petugas keamanan perusahaan tersebut tak bisa berbuat apa-apa.

“Mereka hanya melarang melalui lisan, namun tak berani melarang secara fisik,” ujar Nazir saat berbincang dengan VIVA.co.id yang berkunjung ke kantornya, Selasa, 6 September 2016.

Angin Puting Beliung Bikin Kebakaran di Gunung Bromo Semakin Tidak Terkendali

Menurut Nazir, lahan gambut yang terletak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, Riau tersebut sudah mengering. “Hanya ada kanal, gambut yang mengering dan pohon akasia yang masih kecil,” ujar pria yang mengaku baru saja berkantor di Pekanbaru, Riau selama sepekan ini.

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead

BRG ditargetkan harus dapat melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan gambut seluas 20 persen dari 2 juta hektare di 7 provinsi, atau sekitar 600 ribu hektare. Foto: Facebook Badan Restorasi Gambut

Badan Restorasi Gambut

Nazir dilantik Presiden Jokowi awal  Januari 2016. Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo membentuk BRG karena  concern mengenai ekosistem gambut yang luasnya hampir 19 juta hektare.

“Kawasan gambut yang sangat luas, ekosistemnya memang harus dijaga. Karena kalau tidak akan menimbulkan bencana, seperti kebakaran,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 September 2016.

Menurut Teten, kebakaran hutan di lahan gambut cukup besar. “Jadi perlu ada satu badan yang khusus mengurusi soal gambut ini. Dan dalam 5 tahun ada 2 juta hektare lahan gambut yang harus direstorasi,” ujarnya menambahkan.

Sesuai Inpres, BRG ditargetkan harus dapat melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan gambut seluas 20 persen dari 2 juta hektare di 7 provinsi, atau sekitar 600 ribu hektare. “Sudah 17 tahun terus menerus kebakaran di lahan gambut nggak pernah bisa diatasi. Ini yang kita harapkan nanti bisa kita beresin.”

Nazir mengatakan, separuh dari lahan gambut yang ada sekarang sudah dalam keadaan dibuka dan berkanal. Ada yang hutannya sudah ditebang, ada yang sudah diolah menjadi kebun. Dan ada yang terbengkalai dan kering karena sudah banyak kanal.

Menurut dia, pada tahun 2015 lalu, dari total luasan lahan dan hutan yang terbakar, 40 persennya merupakan lahan gambut. Sementara, jika sudah terbakar, pemadamannya sangat sulit sekali, bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. “Menunggu hujan dulu baru bisa membantu. Apalagi musim elnino kemarin. Kita hanya menunggu hujan karena susah sekali dipadamkan,” ujarnya menerangkan.

Berangkat dari kondisi itu, Presiden merasa perlu membentuk lembaga baru yang bertugas khusus merestorasi lahan gambut. “Jadi, ke depan tidak boleh lagi ada gambut terbakar. Karena kalau terbakar, memadamkannya setengah mati. Selain itu pemadamannya juga buang-buang uang negara,” ujarnya.

Masalahnya, saat ini sudah banyak lahan gambut yang terlanjur dibuka dan posisinya kering dan rawan terbakar. “Sekarang mau tidàk mau kita basahkan lagi gambutnya. Kenapa dibasahkan lagi, agar kalau di musim kemarau kondisinya sudah kembali lembab, dan kalau ada api meskipun terbakar tapi jalan apinya pelan sekali.”

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak merasa terganggu dengan keberadaan BRG. Sebaliknya, kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya tersebut justru merasa terbantu. “BRG ditargetkan dalam waktu lima tahun harus bisa merestorasi 2 juta hektare lahan gambut yang sudah rusak di tahun 2015 kemarin. Seperti melakukan upaya-upaya pembangunan sumur bor, pembasahan gambut, terus skat kanal,” ujar Kepala Biro Humas KLHK, Novrizal Tahar kepada VIVA.co.id, Selasa, 6 September 2016.

Kebakaran lahan gambut di Kalbar

Pada tahun 2015 lalu, dari total luasan lahan dan hutan yang terbakar, 40 persennya merupakan lahan gambut. Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Bencana yang Terus Berulang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan, kasus kebakaran lahan dan hutan masih terus terjadi hingga saat ini. Kepala Pusat Data dan Informasi, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, tahun ini memang terjadi penurunan titik api sebesar 60 persen di banding tahun lalu.

“Kalau kita lihat wilayahnya, yang paling banyak menghasilkan itu ya lahan gambut. Tahun 2015 ada 129.813 hotspot. Sementara tahun 2016 sampai 23 Agustus ada 12.824 hotspot,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Kamis, 8 September 2016.

Menurut dia, titik hotstpot saat ini di titik yang sama dengan tahun lalu, yakni terkonsentrasi di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan beberapa daerah lain. “Ini adalah daerah gambut, dan dalam praktiknya memang disengaja,” ujarnya menambahkan.

“Saat terjadi kebakaran besar di akhir Agustus kemarin di Rokan Hilir, Rokan Hulu, itu daerah gambut semua. Dibakar, yang bakar siapa, korporasi-korporasi, modusnya untuk pembukaan lahan,” ujarnya menerangkan.

Pendapat senada disampaikan Nazir Foead. Ia mengatakan, banyak individu, perusahaan besar maupun cukong yang mau shortcut dalam mencari keuntungan. Kanal yang dibangun makin tahun makin banyak. Hal ini membuat lagan gambut kering. “Jadi bahan bakar yang tersedia juga makin bertambah,” ujarnya.

Menurut Nazir, gambut adalah bahan bakar, semacam tumbuhan korek api yang mudah tersulut. “Kalau sudah tersulut bagaimana kita bisa memadamkan satu gudang yang isinya korek api semuanya.”

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) punya pendapat berbeda. Menurut organisasi yang concern dengan isu lingkungan ini, kebakaran gambut yang terjadi dari tahun ke tahun karena pemerintah tidak mampu menjangkau aktor utama atau pelaku utamanya. Kepala Departemen Kampanye Walhi, Khalisah Khalid mengatakan, tahun 2015 sebagai titik pijak karena itu kebakaran yang sangat besar selain tahun 1997. 

Menurut dia, itu menunjukan bahwa sebagian besar titik api berada di bawah konsesi korporasi. Dan selama ini pemerintah tidak mampu menjangkau penegakan hukum terhadap korporasi itu. Sehingga hampir tidak ada efek jera terhadap korporasi. Bahkan terakhir aparat penegak hukum mengeluarkan SP3 terhadap 13 perusahaan besar yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Senada dengan Walhi, BNPB juga menyatakan, penegakan hukum menjadi kunci menyelesaikan masalah kebakaran lahan gambut. Sutopo mengatakan, semua pihak sudah tahu apa faktor penyebab kebakaran tersebut. “Kenapa terjadi setiap tahun, karena memang dibakar,” ujarnya.

Untuk itu, penegakan hukum harus betul-betul dilakukan. Karena kalau tidak, hal tersebut akan terus terjadi. Meski demikian, ia mengakui hal itu tak mudah. Pasalnya, area yang harus dijaga luas sekali, dibandingkan jumlah personel yang ada serta peralatan yang tidak memadai. Dan rata-rata daerah yang dibakar merupakan daerah remote, daerah yang jauh. BNPB baru tahu lahan itu terbakar ketika ada api muncul di satelit. “Baru kita berusaha menuju ke daerah itu,” ujarnya menambahkan.

Khalisah Khalid menekankan, salah satu yang wajib dilakukan pemerintah adalah penegakkan hukum. Karena aktornya sudah ketahuan. Dan kebakaran itu kan dilakukan dengan sengaja. Pelaku boleh saja berkilah bahwa lahan itu dibakar orang atau terbakar dengan sendirinya. “Tapi kan itu merupakan bagian dari lahan konsesi yang dimilikinya, maka dia harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Daniel Johan juga meminta pemerintah melakukan penegakan hukum terkait kasus kebakaran lahan gambut. “Lakukan tindakan hukum tegas dan maksimal pada perusahaan pelaku. Dengan itu tanpa pandang bulu akan timbulkan jera. Minimal izin cabut, beri contoh 1-2 perusahaan dicabut, akan timbulkan jera,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 September 2016.

Desakan senada juga disampaikan Viva Yoga Mauladi, kolega Daniel Johan di Komisi IV. Anggota dewan asal Fraksi PAN ini bahkan mengatakan, apa yang dilakukan petugas keamanan PT RAPP adalah perbuatan melawan hukum. Karena kepala BRG melakukan sidak bukan atas nama pribadi tetapi atas nama negara.

“BRG itu adalah lembaga negara. PT RAPP sebagai perusahaan swasta harus tunduk dan patuh sesuai hukum di Indonesia. Harus kooperatif dan menyediakan semua data jika pemerintah membutuhkan,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 September 2016.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi IV DPR RI akan memanggil direksi PT RAPP untuk mengklarifikasi terkait insiden penghadangan tersebut. “Apakah benar PT RAPP telah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengusir kepala BRG yang sedang bertugas.”

Nazir Foead mengakui, tak mudah menyelesaikan persoalan lahan gambut. Sejumlah hal menjadi kendala dalam menjalankan mandat Presiden Jokowi. Salah satunya izin yang sudah terlanjur keluar dan pengusaha yang terlanjur menanami lahan gambut. Selain itu, konflik lahan antara perusahaan dan warga juga menjadi masalah tersendiri. Dan yang tak kalah susahnya adalah menghadapi perilaku warga dan pengusaha bandel, yang membuka lahan gambut dengan membakar.

Sama seperti yang lain, Nazir juga berharap, pemerintah melakukan penegakan hukum dengan tegas. Agar ada efek jera dan kasus kebakaran lahan gambut tak terulang. Juga, agar kasus pengadangan yang menimpanya tidak terjadi lagi.

(umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya