Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo

Saya Akan Kembangkan Ekonomi Digital di Daerah Tertinggal

Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – “Membangun dari pinggir” adalah salah satu poin Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dalam periode jabatannya tahun 2014 hingga 2019. Melalui Perpres No 12 Tahun 2015, tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,  Jokowi menetapkan area kerja dan tugas bagi Kementerian untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang masuk dalam indikator desa tertinggal. 

Kemenag Bantu 381 Madrasah, Termasuk di Kawasan Daerah Tertinggal dan Perbatasan

Pada 2015, ditetapkan 122 kabupaten/kota masuk dalam wilayah desa tertinggal. Targetnya, hingga akhir 2019, angka itu akan turun menjadi 80 kabupaten/kota. Berbagai program dilakukan, dan Direktorat Jenderal ditetapkan.

Salah satunya adalah Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal yang dijabat oleh Samsul Widodo, pejabat karir dari Bappenas dan jebolan La Trobe University Bendigo, Australia. Kepada VIVA, Samsul menceritakan tentang mimpi-mimpinya, terutama tentang membangun platform ekonomi digital untuk desa tertinggal.

Ingatkan Mutu Pendamping Desa, Cak Imin: Skillnya Diasah, Pengetahuannya Ditambah

Bagi Samsul, ekonomi digital akan sangat cepat memberi pengaruh untuk memberdayakan masyarakat dan memangkas ribet dan serakahnya jalur tengkulak. Itu sebabnya, salah satu hal yang dia lakukan adalah menjalin kerja sama dan dukungan dengan e-commerce.

Ia bertekad untuk mencapai target menurunkan angka desa tertinggal, dari 122 menjadi 80 seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Jadi Fokus dan Harus Dientaskan di 2024

Berikut, petikan wawancara yang dilakukan VIVA di kantor Kementerian Desa Tertinggal di Jakarta, pada Kamis 30 Juni 2018:

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 122 Kabupaten yang menjadi daerah tertinggal. Bagaimana langkah Kementerian Desa Tertinggal untuk mengatasi 122 daerah tertinggal ini?

Sebenarnya, tugas kami itu ada tiga fungsi dalam menjalankan kerja, pertama, koordinasi. Kedua regulasi dan ketiga, eksekusi. Eksekusi itu kaitannya dengan proyek-proyek yang kami kerjakan untuk daerah yang masuk dalam kategori Daerah Tertinggal. Karena, kami kan juga membangun jalan, bangun jembatan, dan  sebagainya. Meskipun tidak banyak, tapi kami melakukan itu.

Kemudian Regulasi. Regulasi ini terkait dengan Kas Pemerintah. Selain itu juga, kami mengeluarkan Peraturan Menteri, dan sebagainya. Dan, yang paling penting tugas kami adalah Koordinasi. Kami berdiri di komunitas di mana sektor-sektor itu sebenarnya sudah ada. Misalnya, kami juga melakukan pembangunan kelas-kelas baru di sejumlah daerah tertinggal. Walaupun tidak banyak, kami melakukan itu. Kami juga membangun beberapa asrama sekolah.

Apakah itu bersinggungan dengan Kementerian lain?

Nah ,ini yang perlu dipahami. Kami bukan sedang bersaing dengan Kementerian Pendidikan ataupun bersaing dengan Kementerian lainnya. Yang kami lakukan adalah meyakinkan kementerian-kementerian itu. Eh, ini lho merupakan daerah tertinggal, dan yang harus dilakukan di daerah tertinggal itu harusnya seperti ini. Jadi, yang kami lakukan itu hampir setiap hari adalah meyakinkan kementerian-kementerian terkait atau semua sektor, untuk memastikan keberpihakan mereka terhadap daerah tertinggal. Itu cara kami bekerja, Kuncinya itu di koordinasi.

Itu bukan pekerjaan yang mudah. Koordinasi itu kan sesuatu yang tidak riil, tidak kongkret, butuh kesabaran yang tinggi. Berbeda dengan eksekusi, lebih mudah. Misalnya, kita melihat bahwa kebutuhannya adalah membangun jalan. Kemudian, ya sudah kita bangun jalan, itu lebih mudah, lebih kelihatan ukurannya. Tapi kan, kami tidak seperti itu.

Kami terus menerus meyakinkan internal, karena jujur saja di internal itu tidak semuanya memiliki spirit yang sama. Sehingga, kami selalu tanya, berapa kali Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia itu bertemu dengan Kementerian Pendidikan? Berapa kali bertemu dengan Kementerian Kesehatan, misalnya? Karena kan, kalau koordinasi itu kan ukurannya itu adalah bertemu atau berkunjung, atau diskusi bersama, itu koordinasi. Dari koordinasi itu lah, baru kita bisa melihat apa hasilnya untuk daerah tertinggal, berapa yang dialokasikan, dan sebagainya.

Artinya, membangun sinergitas dengan kementerian atau instansi yang lainnya?

Iya, koordinasi itu intinya bagaimana kita mampu membangun sinergitas dengan semua sektor yang lainnya. Kementerian Desa ini multi sektor sebenarnya, tetapi kalau kementerian-kementerian lain lebih eksisting sebenarnya, mereka lebih mempunyai kewenangan. Misalnya, kalau kita bicara isu kesehatan di daerah tertinggal, tidak harus kami sendiri yang menyelesaikan, tapi kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Makanya, kami punya yang namanya Strategi Nasional Untuk Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal yang tertuang dalam Peraturan Presiden, nah itu yang menjadi acuan oleh Kementerian-Kementerian dan Lembaga.

Jadi, konteksnya tapi lebih pada sinergi?

Iya. Saya selalu mendapat kritikan dalam hal itu memang, bahwa ini kok Kementerian Desa menjadi pesaing kementerian/lembaga yang lebih berwenang lainnya sih? Kan seperti itu, itu kalau kita selalu bicara tentang ego sektor. Tapi saya selalu jelaskan, kalau kita bicara permasalahan di desa tertinggal, itu loh setinggi ini (sambil menggerakan kedua tangannya dengan tinggi). Sementara, anggaaran yang tersedia hanya segini (sedikit). Jadi, sebenarnya kami tidak merasa ada overlap. Sinergi itu yang dibutuhkan, bagaimana kita bersama dapat menghilangkan ego sektor. Kita berbicara bersama bagaimana cara menyelesaikan permasalahan-permasalah di desa tertinggal.

Apakah masih ada ego sektor itu?

Oh masih. Serius, masih ada. Itu tidak mudah, karena itu sangat personal. Tidak semua teman-teman di pemerintahan ini welcome, jika ada orang lain yang mau joint di situ. Dan, itu tidak mudah, dan ada yang merasa bersaing. Ada yang merasa, kok kalian menyaingi kami? Tapi kami jelaskan, kami memang punya anggaran untuk itu, dan itu memang kontribusi kami, supaya outcome-nya  bisa lebih baik. Karena apa? Kementerian-kementerian itu juga tidak mampu menyelesaikan seluruh persoalan sendirian kok. Resources itu kan adanya di pemerintahan pusat, provinsi dan di kabupaten.

Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal

Sebenarnya, apa indikator sebuah daerah disebut sebagai daerah tertinggal?

Ada beberapa indikator, pertama itu isu tentang perekonomian masyarakat, di situ masuk tentang penduduk miskin dan pendapatan masyarakat perkapita. Kemudian, ada isu sumber daya manusia. Ada isu sarana dan prasarana, kemudian isu tentang kemampuan keuangan daerah dan aksestabilitas. Itu kriteria dan indikatornya. Jadi, semuanya itu dilakukan dengan indeks dan kita menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik). BPS itu sekarang lagi sensus tentang potensi desa, sampai November ada data baru dari BPS.

Kalau sekarang, dari 122 desa tertinggal itu gimana kondisinya? Apakah, angkanya stag atau sudah menurun?

Menurun. Target di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) itu kami harus menurunkan 80 kabupaten/kota dari 122 kabupaten tertinggal. Itu target hingga akhir tahun 2019.

Apakah 80 itu angka realistis?

Itu yang saat ini kita sedang lihat. Karena, ini kan tahun-tahun kritis sebenarnya. Artinya, kalau dilihat dari data statistik kami itu on the track. Tapi kan, kita tidak tahu apakah ini benar-benar dirasakan atau tidak kami tidak tahu. Karena, banyak faktor-faktor lainnya seperti ada Pilkada, dan sebagainya. Tetapi, kalau kondisi sekarang ini bisa jadi lebih cepat. Karena, ketika dulu direncanakan itu, belum ada anggaran dana desa. RPJMN itu kan kita susun di tahun 2014, belum ada anggaran untuk dana desa. Sekarang itu ada dana desa, dan itu signifikan pengaruhnya dalam percepatan pembanguna daerah tertinggal, karena uang  sudah banyak masuk ke desa-desa, yang tadinya tidak ada uang, sekarang ada uang.

Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal

Dari target akhir tahun 2019 itu harus turun jadi 80 daerah, sekarang itu sudah berapa penurunannya?

Sekarang itu sudah 64 daerah yang berkurang, dari 122 daerah yang masuk dalam kategori daerah tertinggal. Tapi tetap saja, kami tidak bisa berbicara bahwa penurunan 64 itu seperti kita giring bebek. Artinya, secara statistik yang kami lakukan sudah on the track, dan berkurang 64 itu dari angka statistik. Nanti, kami akan hitung lagi sampai akhir tahun ini, termasuk mulai tahun depan.

Berikutnya, bagaimana terobosan Kementerian PDT>>>

Papua dan NTT itu merupakan provinsi yang memiliki daerah tertinggal paling banyak. Sejauh ini, bagaimana terobosan Kementerian PDT untuk menyelesaikan persoalan di sana?

Kalau dari simulasi yang kami lakukan sekarang ini, memang kami merasa sisanya nanti itu memang akan lebih banyak di wilayah Indonesia Timur. Jadi, di sebagian Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua. Itu sisa setelah dikurangi 80 daerah tertinggal itu nanti. Di samping itu, tentu nanti kami akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, karena pada saat ditetapkan, daerah tertinggal itu sebanyak 122 daerah, ternyata kemudian banyak daerah-daerah yang melakukan pemekaran.

Berarti yang melakukan pemekaran itu belum terdata?

Iyaa, belum terdata. Karena itu kan dilakukan melalui peraturan presiden, jadi nanti harus dievaluasi secara keseluruhan, khususnya di daerah yang baru pemekaran. Misalnya, di Papua itu ada daerah pemekaran di daerah Pegunungan Arfak, itu daerah mekar dari Kabupaten Manokwari. Ternyata, parah betul mereka itu. Mereka juga komplain, makanya itu nanti harus kita evaluasi. Nanti, di akhir 2018 kita akan evaluasi semuanya.

Dari sejumlah indikator itu tadi, sebenarnya apa yang lebih banyak mempengaruhi atau apa yang lebih substansi, sehingga daerah itu disebut sebagai daerah tertinggal?

Sebenarnya di infrastruktur, di aksesabilitas. Makanya Presiden Jokowi sekarang itu benar-benar menggenjot betul masalah infrastruktur itu kan. Jadi kita tidak membayangkan kondisi ketertinggalan kita, karena yang paling berat adalah kondisi infrastruktur kita, paling berat di situ.

Kementerian Anda ditugaskan untuk menyelesaikan permasalahan daerah tertinggal, tapi sebenarnya permasalahan yang ada itu merupakan kewenangan dari kementerian yang lain. Bagaimana mengatasi itu?

Iya, itu tadi. Makanya saya sampaikan tadi bahwa ini menjadi koordinator. Sebenarnya sama dengan sejarah berdirinya BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), KPDT (Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal). Itu berangkat untuk menjawab persoalan koordinasi, pada saat itu kita tidak ada lembaga yang khusus dalam penanggulangan bencana, hanya ada satu unit di Kemendagri. Tapi kita punya isu bencana, mulai dari tsunami, gempa bumi, gunung meletus, dan lain lain, maka berdirilah BNPB. BNPB tidak membangun infrastruktur, tapi BNPB mengoordinasikan seluruh potensi yang ada untuk melakukan mitigasi bencana, rehabilitasi, maupun rekonstruksi. Perbatasan juga begitu, BNPP. BNPP itu lebih tidak punya apa-apa lagi. Dia hanya mempunyai kewenangan koordinasi dan bujet untuk rapat saja. kalau anda bertemu dengan teman-teman BNPP mereka itu tidak punya kegiatan untuk infrastruktur. Nah, kami masih punya, tapi tidak banyak. Jadi sebenarnya, kami malah ingin koordinasi harus diperkuat.

Artinya, keberhasilan kementerian Anda ini bisa dikatakan sejauh mana kontribusi dari kementerian lain?

Iya betul. Tergantung bagaimana usaha kami dalam meyakinkan Kementerian lain agar mereka lebih memahami dan lebih berpihak pada daerah tertinggal. Kami ada forum lintas kementerian, dan kami juga ada mandat dari peraturan presiden, jadi kami menjalankan bukan dari inisiatif kami, tapi karena mandat itu. Tetapi, itu kan tidak mudah, karena apa? Karena, di kementerian atau lembaga sendiri mereka juga mempunyai target-terget masing-masing.  Makanya, kami bersama Bapenas, Mendagri, bersama BNPP, untuk khusus di daerah-daerah perbatasan yang masuk dalam kategori daerah tertinggal itu, kami bekerja terus menerus untuk meyakinkan kementerian dan lembaga lainnya.

Bagaimana penanganannya, apakah sama antara desa tertinggal yang satu dengan desa tertinggal yang lainnya?

Tentu, beda-beda. Kami kan sudah membuat profiling di masing-masing daerah, sehingga masing-masing daerah itu tentunya beda-beda. Misalnya, daerah ini lebih banyak di infrastruktur, ini lebih banyak masalah di SDM, dan seterusnya. Jadi, itu beda-beda. Sehingga, dari situ kita bisa adjustment dengan kementerian atau lembaga lainnya antara data yang kita punyai dengan kementerian/lembaga lainnya.

Selain permasalahan infrastruktur, tentu ada permasalahan ekonomi yang menjadi indikator desa tertinggal. Sejauh ini, bagaimana peran Kementerian PDT untuk mengatasi hal itu?

Sedikit saya ceritakan, saya ini baru dilantik bulan September 2017. Kami itu baru menyadari bahwa 'sepertinya kok begini-begini saja' itu di Januari 2018. Akhirnya, sekitar awal 2018 itu saya mulai bertemu banyak pihak,khususnya dari para pembuat digital platform. Mereka memberi alternatif solusi terhadap persoalan pemasaran untuk daerah-daerah tertinggal. Mereka ini sangat terbuka. Akhirnya, kami dekati terus menerus, Misalnya belum lama ini saya ketemu dengan Founder KANDANGin, dia alumni ITB. Jadi, dia itu peternak sapi di tetangganya, dengan sistem orang investasi sapi yang dipelihara oleh peternak-peternak lokal. Sekarang itu dibuat online. Jadi, dia ini crowd founding, dia umumkan seperti lelang, dia buka investasi ternak, dan dalam hitungan jam itu semua tercover.

Kenapa saya bertemu dan merangkul founder investasi ternak sapi itu? Begini, saya itu bukan peternak sapi, saya bukan pebisnis sapi, tapi di daerah tertinggal banyak peternak sapi. Isu mereka adalah mereka tidak bisa menjual sapi dengan harga layak karena banyak tengkulaknya, dan lain sebagainya. Nah, KANDANGin memutus itu. Jadi, sistemnya bagi hasil. Para peternak dapat 40-45 persen, KANDANGin dapat 10-15 persen, dan investor dapat 50 persen. Lah, ini menjadi salah satu alternatif. Kita punya 122 daerah tertinggal, dan semuanya pasti memiliki penghasilan masing-masing. Jadi, KANDANGin ini memanfaatkan warga atau peternak-peternak yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli bibit, mereka mencari investor, dan  kita fasilitasi untuk bertemu dengan para peternak-peternak di daerah-daerah tertinggal yang kita bina.

Selain itu, juga ada platform hasil pertanian seperti sayur-mayur, dsb. Nah, hal ini kita lakukan untuk menjawab isu mengenai kemiskinan, pendapatan penduduk perkapita. Jadi, skema-skema seperti ini kita coba gandeng, kami coba kembangkan untuk memberikan alternatif ke daerah-daerah tertinggal. Dan, yang kita sudah gandeng itu banyak banget. Ada GEROPAL, itu untuk perikanan, dia investasi untuk buka tambak sama jaring apung. Karena banyak jaring apung yang kosong setelah panen, padahal itu bantuan dari pemerintah. Maka kita gandeng nelayan-nelayan bersama GEROPAL ini.

Sejauh ini bantuan apa saja yang sudah diserahkan untuk mengentaskan daerah-daerah tertinggal ini?

Kalau bantuan itu banyak, karena kami juga kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan. Kita rumuskan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dengan membuat yang namanya Tim Kesehatan Garis Batas, kita mengirimkan tim tenaga medis, dokter, dan lain lain ke daerah-daerah tertinggal. Tapi itu kan belum cukup. Tidak gampang mencari orang yang rela dan siap untuk bekerja di daerah-daerah terpencil, apalagi dokter. Mereka selalu mengeluhkan tunjangan. Sekarang itu kan sekitar 7,5 juta, jadi mereka merasa kurang. Tapi memang, enggak gampang menerjunkan para dokter ke daerah terpencil, termasuk juga guru-guru. Itu yang kami lakukan.

Begitu juga dengan Kementerian PUPR, misalnya kita punya DAK (Dana Alokasi Khusus). Kami mencoba menggolkan Dana Alokasi Khusus untuk afirmasi, Daerah tertinggal ini kan pasti dapat, jadi termasuk pendidikan, kesehatan. Khusus daerah tertinggal itu ada tambahan dana, rata-rata nominalnya sekitar 150 miliar untuk percepatan pembangunan.

150 miliar itu di luar Anggaran Dana Desa per tahun?

Iya, itu di luar Dana Desa. Kalau dana desa itu kan punya kriteria, tidak dilihat apakah itu daerah tertinggal atau tidak. Itu dialokasikan dari jumlah penduduk dan demografi.

Artinya, sebenarnya landasan programnya itu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan itu dilakukan melalui kerjasama dengan kementerian/lembaga lainnya?

Iya, karena kami tidak bisa sendirian. Dan yang kami kelola sendirian itu juga tidak banyak kok. Termasuk, untuk mendapatkan DAK Afirmasi pun kami meyakinkan kementerian dan lembaga lainnya, karena daerah tertinggal ini membutuhkan lebih banyak dari daerah lainnya. APBN kita itu kan, cuma Rp2.000 triliun. Kalau anggaran untuk daerah tertinggal itu ditambah, itu berarti harus ada anggaran untuk daerah lain yang dikurangi. Jadi, itu yang kami perjuangkan, termasuk memperbaiki regulasi-regulasi agar bisa memihak daerah tertinggal.

Selanjutnya, cara mengawasi dana alokasi>>>

Bagaimana cara Anda mengawasi agar dana alokasi untuk daerah tertinggal itu jatuh kepada orang-orang yang tepat?

Itu memang, isu yang sampai saat ini masih terjadi. Tetapi, semua kegiatan ini kan di-publish di Kementerian Keuangan. Jadi, semua bisa pantau di website kementerian juga, program atau proyek ini ditransfer ke daerah, dan dilelang di daerah. Dan, itu kita awasi ketat, kalau itu pada saatnya mereka tidak serap, tahun depannya kita kurangi. Walaupun demikian, kami selalu meyakinkan pihak-pihak lain. Karena, jujur saja untuk di daerah tertinggal ini kan isu ya juga kapasitas SDM mereka. Jadi, kita tidak bisa punishment begitu saja, mereka itu butuh pendampingan. Sehingga, kami beri pendampingan, kami latih untuk membuat proposal. Kita rutin membuat pelatihan untuk membuat proposal dengan baik, kalau tidak ada pendampingan, tidak akan optimal dana ini terserap.

Kalau dari program yang sudah dirancang oleh Anda sendiri, mana yang menjadi lebih prioritas ?

Kami tidak bisa mengatakan mana yang menjadi prioritas, karena isu dari 122 daerah itu bermacam-macam. Mulai dari SDM, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya. Jadi, berbeda-beda memang isunya, tetapi infrastruktur kami merasa ini sudah berjalan, karena ini relatif lebih mudah  untuk mendorong Kementerian PUPR. Kementerian Pendidikan untuk isu distribusi guru, dan Kementerian Kesehatan di distribusi dokter, dsb.

Memang, saat ini kita sedang fokus pada membangun perekonomian melalui potensi-potensi yang ada di daerah tertinggal. melalui apa, melalui platform digital yang saat ini sedang kita bangun. Ini sekaligus menjadi e-commerce literasi untuk memperkenalkan alternatif pemasaran produk-produk yang dihasilkan dari daerah tertinggal. Karena terus terang, selama ini kita hanya fokus pada peningkatan produksi tanpa menyentuh masalah pemasaran. Makanya, kita coba masuk ke wilayah pemasaran melalui platform digital ini. Selama ini bantuan untuk meningkatkan produksi pertanian dari Kementerian Pertanian luar biasa sekali. Tapi untuk program pascapanen, termasuk pemasaran masih sangat minimal. Jadi, itu yang saat ini kita lakukan. Kami sedang mengembangkan ekonomi digital, agar orang-orang yang berada di daerah tertinggal itu bisa jualan secara langsung kepada konsumen di berbagai wilayah. Dengan model begini isu tengkulak  berhasil kita pangkas.

Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal

Tapi apakah masyarakatnya sudah cukup siap untuk menjalankan ekonomi digital itu?

Beberapa waktu lalu Presiden kembali memaksa agar perijinan usaha bisa dilakukan satu pintu, dan cepat. Kami melihat bukan persoalan siap atau tidak siap masyarakatnya. Karena pada saat kami memperkenalkan digital platform yang sekarang sudah banyak ini kepada masyarakat di daerah tertinggal itu, kami justru mendapatkan banyak pengetahuan persoalan yang mereka hadapi. Ternyata ketika kami tawarkan mereka antusias dan bisa menerima itu. Contoh, di NTT itu ada daerah So’e yang memiliki produksi alpukat yang luar biasa enaknya. Petani di Soe itu awalnya tidak dapat mengakses data internet, tapi telepon bisa. Nah, yang kami lakukan adalah memberikan pendampingan atau penyuluh pertanian kepada mereka. Setelah itu, penyuluh-penyuluh pertanian itu nanti yang mengupload penjualan alpukat ketika mereka ke tempat-tempat yang memiliki akses internet, misalnya di kecamatan atau ke mana. Akhirnya kami juga mengundang Kominfo, kami minta mereka untuk pasang BTS. Alhamdulillah sekitar bulan September atau November mereka akan pasang unit BTS di sana.

Soal Dana Desa, sejauh mana Dana Desa ini dapat membantu percepatan pembangunan daerah tertinggal?

Kalau kita lihat hasil dari dana desa tiga tahun terakhir itu, dari tahun 2015 sampai sekarang seperti apa? Tentu, sangat membantu dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa. Dari Dana Desa selama ini tercatat jalan desa yang sudah terbangun sepanjang 123.145 kilometer, jembatan 791.258 meter, Pasar Desa 5220 unit, 26. 060 Unit Kegiatan BumDesa, 3.004 sarana olahraga, kemudian pembangunan irigasi sebanyak 28.091 unit, embung 1.927 unit, dan tambatan perahu sebanyak 2882 unit.

Dan, kontibusi anggaran Dana Desa yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa selama ini; 65.918 unit penahan tanah yang sudah dibangun dari dana desa, 37.496 unit pompa air bersih, 108.486 unit MCK, Polindes yang sudah dibangun dari dana desa sebanyak 5.314, Posyandu sebanyak 11.424 unit, kemudian sumur sebanyak 30.212 unit, PAUD sebanyak 18.072 unit, dan drainase yang dibangun dari anggaran dana desa itu sepanjang 38.217 KM.

Ini semua kan kontribusi, walaupun misalnya untuk MCK itu masih sangat kecil. Kebutuhan kita untuk MCK itu menurut data Kementerian Kesehatan adalah lima juta unit untuk seluruh indonesia, tapi baru terbangun 108.486 unit. Tetapi, ni kan bergerak terus. Paling tidak, sekarang ini ada alternatif pendanaan untuk membangun. Dan, kami merasa dana desa membantu menyelesaikan permasalahan infrastruktur di desa-desa.

Sepertinya pemanfaatan terbanyak untuk infrastruktur?

Dulu kita punya yang namanya PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). PNPM itu ada dua, PNPM Pedesaan dan PNPM Perkotaan di era SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono). Ada temuan menarik di lapangan, ternyata PNPM Pedesaan lebih banyak dikelola atau digunakan untuk infrastruktur. Tapi kalau PNPM di Perkotaan lebih aneh, di perkotaan itu lebih banyak digunakan untuk simpan pinjam. Kenapa demikian? Karena di perkotaan, problem infrastruktur relatif sudah selesai, sehingga uangnya itu lebih banyak digunakan untuk simpan pinjam, UMKM, dan seterusnya. Nah di pedesaan isu infrastruktur belum selesai.

Tapi PNPM itu kan dulu tidak seluruh desa, hanya 16.000 desa saja. Nah, sekarang ini Dana Desa itu untuk seluruh desa. Sejauh ini nominalnya sampai 800 juta per desa. Jadi, saya melihat untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan ini hanya soal waktu saja, bertahap akan selesai.

Dan, kita lihat, pada saat nanti infrastruktur selesai, mereka tentu akan bergeser ke masalah perekonomian, irigasi, pasar desa, BumDEsa, pendidikan, kesehatan, itu otomatis pasti akan mengikuti nanti.

Bagaimana proses penentuan penggunaan Dana Desa ini?

Pengambilan kebijakan atau keputusan penggunaan dana desa itu diambil atau ditentukan oleh mereka sendiri di desa. Tapi memang, kalau mereka tidak mempunyai pendamping atau referensi, mereka tidak akan mengetahui, mana yang paling penting. Jadi, tidak ada anggaran dari Kementerian lainnya. Misalnya Pembangunan PAUD, dari Kementerian Pendidikan itu kan tidak ada. Tetapi, setelah membangun PAUD akan tetap kita cek, PAUD itu ada gurunya atau tidak? Nah, itu yang kita komunikasikan kepada Kementerian Pendidikan. Di situ kita bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

Terkait dengan pembangunan ekonomi, selain memperkenalkan masyarakat pada ekonomi digital, apa saja program perekonomian yang dilakukan oleh Kementerian PDT?

Ini ambisi saya nih, semoga bisa terwujud. Kami sekarang ini menangani 122 kabupaten, kami harapkan semoga setiap kabupaten minimal punya lima produk unggulan, baik itu kuliner maupun handy craft. Lalu kita kerja sama dengan teman-teman dari Kreafi.com untuk benahi kemasannya.  Ada Kopi Bajawa, Kopi dari Bondowoso, tenun sutra, dan lain lain.  Kita kerja sama dengan Kreafi untuk mengumpulkan voulentir-voulentir desainer produk, dan voulentir itu semua free.  kita ingin menggarap packaging produk-produk di 122 kabupaten/kota agar bisa menambah nilai jual produk di sana.

Saat ini, anda mungkin cukup beruntung menjadi Dirjen PDT, pertama karena ada Dana Desa, kemudian ada kebijakan dari pemerintah yang menggenjot infrastruktur. Menurut anda, sejauh mana visi pemerintah untuk membantu program-program PDT?

Di dalam Nawacita ketiga itu jelas-jelas betul, membangun Indonesia dari pinggiran, dan saat ini mungkin itu sudah mulai berpengaruh. Tetapi, di tahun-tahun awal pemerintahan Jokowi kami juga kesulitan untuk meyakinkan teman-teman di kementerian dan lembaga juga. Tetapi sekarang sudah mulai, yang namanya 122 kebupaten atau desa tertinggal itu sekarang semua kementerian/lembaga sudah pasti masuk, tinggal kami memprioritaskan mana yang butuh mana yang tidak saja. jadi sebenarnya distribusi uang itu kan persektor. Ada uang untuk pengembangan SDM misalnya yang sebenarnya sudah cukup, tapi bagaimana memindahkan uang yang tadinya untuk SDM dialokasikan ke infrastruktur itu kan tidak bisa sembarangan. Jadi sebenarnya itu, kalau menurut saya itu kuncinya itu sekarang ada di provinsi, yang bisa menjadi penghubung antara resources lokal dan pusat.

Cuma anggaran kita kan tahunan, sehingga ini menjadi tidak fleksibel. Karena faktanya, pada bulan Agustus atau setelah bulan Juli, orang tidak mungkin memikirkan orang lain. Yang ada adalah, bagaimana kita menjalankan kegiatan kita sendiri. Jadi, terlalu pendek anggaran tahunan kita itu, sehingga sekarang orang kejar-kejaran. Sehingga, beberapa kali kami membahas, mungkin tidak khusus daerah tertinggal itu tahun anggarannya itu dibuat perdua tahun. Jadi, kalau dalam setahun tidak selesai, tahun berikutnya kita bisa alokasikan ke yang lainnya. Tapi tidak gampang kan menggolkan itu, tanpa ada momentum. Sebenarnya ini common sense (masuk akal) tapi tidak common practice (tak mudah dipraktikkan).

Apa target atau harapan anda dalam memimpin dirjen PDT ini?

Di samping target RPJMN untuk mengurangi 80 desa tertinggal dari 122 desa tertinggal itu, saya ingin meletakkan suatu dasar ekonomi digital agar dikenal oleh masyarakat di desa tertinggal. Saya selalu sampaikan kepada teman-teman di berbagai kesempatan, saya tidak tahu apakah saya akan tetap Dirjen pasca2019 atau tidak, karena ini kan jabatan karier. Karier itu, artinya saya bisa direview. Tetapi, saya menginginkan bagaimana saya bisa menjalankan ekonomi digital ini di tahun 2019. Ini yang ingin saya wujudkan. Karena buat saya, sekarang saya baru menjalankan empat bulan, dan banyak teman-teman di kementerian/lembaga lainnya yang kaget dengan ini semua.

Teman-teman di Menko Perekonomian itu ada yang namanya sekretariat pengembangan e-commerce di Indonesia, tapi mereka belum sampai kongkret. Jadi, orang-orang ini eksis, karena ada penampung atau buyer besarnya. Kalau belanja.com atau alibaba itu kan market place, dia hanya menyediakan lapak saja, makanya kita mengembangkan e-commerce agregator bersama Badan Usaha Milik Desa (BumDESA). Jadi, harapannya nanti Badan Usaha Milik Desa (BumDESA) ini bisa menjadi admin. Kalau yang lainnya itu kan ada buyernya, mereka pasti beli, seperti Limakilo.com, Regopantes, PasarLaut.com itu asal sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan, mereka pasti beli.

Jadi, jangan salah, bisa tayang di tokopedia, bisa tayang di belibeli.com kan belum tentu laku. Lah, ini yang kami harus kerja keras, bagaimana kita membuat konsep e-commerce agregator. Karena mau tidak mau, suka tidak suka kedepan kita akan memasuki ke era itu. Makanya, saya punya keinginan bagaimana perekonomian masyarakat di daerah tertinggal itu bisa terjual secara online dan perekonomian mereka meningkat.

Artinya, Anda berharap ke depan sebelum meninggalkan posisi ini, seluruh infrastruktur ekonomi digital untuk daerah-daerah tertinggal ini sudah terbangun?

Iya betul. Karena, sebenarnya saat ini Kominfo kan juga punya ambisi untuk memenuhi jaringan internet sampai ke seluruh indonesia kan. Artinya, sebenarnya penunjangnya itu semua sudah ada, tinggal bagaimana kita mewujudkan itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya