Pembangunan SDM Jadi Fokus Penggunaan Dana Desa Lima Tahun ke Depan

Seorang instruktur memberikan pelatihan kepada ibu-ibu dan remaja putri di Desa Gampong, Blang Reuling, Kota Juang, Bireuen, Aceh.
Sumber :

Mulai tahun 2019, desa yang sudah memiliki infrastruktur yang dirasa sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya dapat mengalihkan Dana Desa ke pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat desa juga turut meningkat.

Beberapa hal perlu menjadi perhatian untuk menjaga Dana Desa agar dapat terus berputar di desa. Salah satunya adalah meningkatkan penggunaan sumber daya di desa, termasuk untuk penggunaan sumber daya manusia (SDM). 

Diharapkan tumbuhnya kesadaran Pemerintahan Desa sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia. Diharapkan pula para perangkat Pemerintahan Desa dapat mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan SDM yang berkelanjutan.

Pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di desa merupakan program prioritas penggunaan Dana Desa ke depan. Seperti diketahui, pembangunan SDM merupakan investasi jangka panjang suatu bangsa. 

Selain pembangunan di bidang infrastruktur dan SDM, Dana Desa juga digunakan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat. Pengembangan ekonomi desa bisa dilakukan melalui pelatihan dan pemasaran kerajinan masyarakat, pengembangan usaha peternakan dan perikanan, dan pengembangan kawasan wisata melalui BUMDes.

Pembangunan pada SDM menjadi tahapan besar Pemerintah Pusat yang juga akan diimplementasikan di desa. Tak heran, kalau kemudian Presiden mengatakan bahwa dalam APBN 2019 Pemerintah akan masuk pada tahapan besar kedua setelah infrastruktur, yakni pada pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Tahapan besar kedua ini diharapkan terlihat masif, serta tampak hasil dan pergeserannya. Untuk itu, stakeholder yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang pengembangan SDM, termasuk Kementerian Desa PDTT, diminta secara serius untuk menyiapkan program investasi SDM.

Pembangunan SDM desa wajib dilakukan agar mampu merawat infrastruktur yang telah dibangun dengan memanfaatkan Dana Desa. SDM desa yang baik diharapkan dapat terus menjaga dan memastikan masyarakat desa untuk terus dapat menerima manfaat pembangunan yang bisa mendorong peningkatan ekonomi desa.

Kemendes PDTT Gelar Upacara Tabur Bunga di Komplek Makam Pionir Transmigrasi

Dalam mempersiapkan dan membangun SDM di desa, kucuran Dana Desa menjadi senjata utama karena diperkirakan lima tahun ke depan Dana Desa akan mencapai angka Rp400 triliun.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa SDM desa wajib di bangun. Hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus diperhatikan, yaitu meliputi pemberdayaan ekonomi dan inovasi. Pembangunan SDM menurutnya merupakan investasi jangka panjang.

Hari Bakti Transmigrasi, Kemendes Gelar Istighotsah dan Aksi Sosial untuk Gempa Cianjur

Melanjutkan imbauan Presiden, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa Dana Desa ke depan lebih banyak dipakai untuk peningkatan Sumber Daya Manusia, melalui pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa akan terus dibantu oleh pendamping desa.

SDM yang Bagus Tekan Ketimpangan Kesejahteraan.

Mendes PDTT Gus Halim: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital

Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), dengan meningkatkan keahlian melalui Dana Desa, sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pemerataan pembangunan di desa. Peningkatan keahlian ini juga dilakukan agar generasi muda di desa mau terus di desa untuk membangun desa, bukan lari ke kota atau bahkan ke luar negeri.

Kesejahteraan yang bagus di kota membuat banyak SDM desa lari ke kota. Untuk itu, harus ada strategi yang bagus untuk menekan ketimpangan kesejahteraan antara penduduk di perdesaan dan perkotaan.

Disebutkan, salah satu faktor yang menjadi pemicu tingginya ketimpangan kesejahteraan antara kota dan desa adalah pengetahuan sumber daya manusia. Sehingga pengetahuan SDM desa harus ditingkatkan dan dikembangkan.

Dana Desa bisa digunakan sebagai dana untuk pengembangan inovasi desa yang bertujuan untuk pengembangan SDM, seperti inovasi di bidang pendidikan dan kesehatan seperti yang diharapkan Presiden Jokowi.

SDM yang bagus di desa dipercaya akan mampu mengelola material resources yang nyatanya lebih banyak di desa. Jika pengelolaan dan pengembangan material resources yang dimiliki oleh desa dilakukan oleh SDM desa itu sendiri, tentu semua keuntungan akan masuk ke desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Infografis Kemendesa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya