Begini Cara Desa Limok Manaih Buat Sistem Drainase untuk Budidaya Ikan

Saluran irigasi di Desa Limok Manaih, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Sumber :

VIVA – Sistem drainase atau saluran irigasi memang bukanlah sebuah cara baru yang dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat untuk membuat tata kota terlihat dan berfungsi lebih baik. 

Dilihat dari artinya, drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai sistem guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam perencanaan kota (perencanaan infrastruktur khususnya). 

Prasarana drainase di sini berfungsi untuk mengalirkan air permukaan ke badan air (sumber air permukaan dan bawah permukaan tanah) dan atau bangunan resapan. Selain itu juga berfungsi sebagai pengendali kebutuhan air permukaan dengan tindakan untuk memperbaiki daerah becek, genangan air dan banjir. 

Namun, permasalahan yang sering terjadi dari sistem drainase ini adalah manajemen sampah yang tidak bagus dapat menyebabkan tersumbatnya sistem drainase, yang bisa menyebabkan meluapnya air akibat berkurangnya debit air yang dapat ditampung dan disalurkan oleh drainase.

Hal ini juga yang awalnya terjadi di Desa Limok Manaih, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Drainase di Desa Limok hanyalah digunakan sebagai tempat saluran pembuangan air dan sampah oleh masyarakat. 

“Sayang sekali lingkungan di desa ini jadi terlihat kumuh karena tumpukan sampah yang selalu dibuang oleh masyarakat ke dalam drainase,” jelas Videl Kastro Kepala Desa Limok Manaih saat dihubungi tim Viva melalui aplikasi pesan singkat. 

Oleh sebab itu lanjut Videl dirinya beserta aparat desa melakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar terhadap kumuhnya lingkungan setempat. “Lalu muncul lah ide untuk memanfaatkan drainase ini. Karena kita juga lihat cara ini memiliki fungsi ekonomi,” katanya.

Ide memanfaatkan drainase ini kemudian dimusyawarahkan lagi oleh kepala desa bersama aparat desa, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, dan masyarakat desa. “Hasil musyawarah menyetujui ide pemanfaatan drainase tersebut. Dan akan dibantu atau dananya bersumber dari dana desa tahun 2017,” kata Videl.

Kemendes PDTT Gelar Upacara Tabur Bunga di Komplek Makam Pionir Transmigrasi

Dalam pelaksanaannya Videl menjelaskan bahwa masyarakat dilibatkan secara bersama berdasarkan waktu dan sumber daya yang ada.

“Hasilnya sangat bermanfaat untuk masyarakat. Ke depan, semua aliran sungai yang ada di desa akan dimanfaatkan. Ini juga memberikan dampak terhadap kebersihan lingkungan di desa,” ucapnya.

Hari Bakti Transmigrasi, Kemendes Gelar Istighotsah dan Aksi Sosial untuk Gempa Cianjur

Tidak hanya itu, Videl juga mengatakan bahwa masyarakat desa nya pun terdidik untuk tidak membuang sampah ke dalam drainase. “Sekarang lingkungan menjadi tidak kumuh dan desa menjadi enak dipandang,” ujarnya. 

Drainase tempat budidaya ikan di Desa Limok Manaih juga dapat dimanfaatkan untuk wisata dengan ditata menjadi lebih baik lagi dapat menarik minat wisatawan.

Mendes PDTT Gus Halim: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2023