Pembelajaran Daring dan Pencegahan Radikalisme di Kampus

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Sumber :

VIVA – Saat ini di Indonesia masih banyak kapasitas perguruan tinggi yang terbatas, keterjangkauan Perguruan Tinggi yang belum merata, dan masih perlunya perguruan tinggi memiliki sumber daya pendidikan yang memadai. Sehingga dibutuhkan peningkatan akses terhadap pendidikan tinggi bermutu dan berkualitas.

Teknologi Informasi berkembang pesat di era digital dan revolusi industri 4.0. Saat ini dengan memanfaatkan konektivitas jaringan Indonesia Research And Education Network (Idren). Kemenristekdikti sedang mengembangkan sistem perkuliahan secara online dan memastikan program perkuliahan jarak jauh diseluruh Perguruan Tinggi Negeri dan swasta di Indonesia.

Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini menawarkan potensi besar untuk menjawab tantangan tersebut di atas. TIK memberikan peluang dilakukannya pendidikan tinggi berjejaring (networked higher education) dan pembelajaran daring (online learning).

Atas dasar inilah SPADA Indonesia hadir sebagai salah satu terobosan (breakthrough) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam meningkatkan tenaga terampil berpendidikan tinggi.

Dengan sistem pembelajaran daring, SPADA Indonesia memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi dapat mengikuti mata kuliah bermutu tertentu dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya dapat diakui  sama (transfer kredit) oleh perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut terdaftar.

Menyongsong pembangunan ekonomi digital, SPADA Indonesia merupakan terobosan baru sebagai sarana pertukaran kepakaran nasional mapun internasional di berbagai bidang yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dari ujung barat pulau Sumatera sampai ujung timur Papua.

Jejaring komunikasi digital yang menjadi tulang punggung SPADA Indonesia, memungkinkan para pakar dari berbagai penjuru Indonesia dan bahkan dunia berbagi kepakaran dan berkontribusi aktif membelajarkan mahasiswa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

SPADA atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) secara teknis telah tertuang dalam Permendikbud No. 109 tahun 2013 tentang Pendidikan Jarak jauh pada Pendidikan Tinggi. Dimana PJJ adalah suatu sistem pembelajaran dimana peserta belajar dan dosennya terpisah jarak. Pembelajarannya lebih menekankan pada belajar mandiri berbasis aneka sumber belajar. dan komunikasi belajarnya dimediasi oleh teknologi telekomunikasi.

Kemenristekdikti Minta RS Perguruan Tinggi Beri Manfaat ke Mahasiswa

Sampai saat ini (Mei 2018) SPADA telah menyediakan 4.829 modul Mata Kuliah Daring dan Mata Kuliah Terbuka untuk 776 Mata Kuliah yang ditawarkan oleh 51 Perguruan Tinggi Penyelenggara yang diikuti oleh 14.931 mahasiswa dari 176 Perguruan Tinggi Mitra di seluruh Indonesia.
Selanjutnya SPADA Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, mengembangkan 1.268 modul untuk 53 Mata Kuliah e-learning/Hybrid Learning PPG Dalam Jabatan. Dengan demikian, SPADA Indonesia telah menyediakan 6.097 Modul Daring. Modul ini terbuka untuk dimanfaatkan sebagai mata kuliah daring maupun materi terbuka bagi mahasiswa, dosen perguruan tinggi di Indonesia.

"Menghadapi era revolusi industri 4.0, dimana peran digitalisasi amat penting, maka pendidikan juga harus inovatif, pendidikan kini tak lagi dibatasi jarak dan ruang, semua dapat dilakukan dengan pendidikan jarak jauh. Indonesia mampu dan maju dengan PJJ ini," tutur Menristekdikti Mohamad Nasir.

Wacana Impor Rektor Asing Dongkrak Perguruan Tinggi Indonesia?

Pencegahan Radikalisme di Kampus
Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya untuk mencapai tujuan kita hidup berbangsa dan bernegara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 45 sangat penting untuk dihayati dan diterapkan.

Kesadaran bahwa perguruan tinggi merupakan komponen strategis bangsa dalam mencetak calon pemimpin bangsa masa depan misinya tidak boleh tercemar oleh faham-faham radikal karena sangat riskan dan membahayakan masa depan bangsa.

Mungkinkah Kemenristekdikti Dilebur ke Kemendikbud?

Menangkal radikalisme harus menjadi usaha bersama kolaboratif dan sinergistik serta dipandang sebagai  kewajiban semua unsur civitas akademika kampus, dosen, karyawan dan mahasiswa. Termasuk juga bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dan masyarakat/keluarga, (BNPT, POLISI, TNI dll).

Pencegahan harus dilakukan melalui berbagai momentum keberadaan mahasiswa di kampus, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler. Contoh pembekalan bela negara saat orientasi mahasiswa baru, masuknya wawasan kebangsaan dan bela negara ke dalam mata kuliah MKWU atau melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan yang ada dan berkualitas.

Harapannya ke depan adalah kampus bisa menjalankan berbagai programnya dengan baik dan berkualitas/berdaya saing. Perguruan tinggi menjadi pencetak calon pemimpin bangsa yang cerdas, berkarakter, inovatif dan berdaya saing untuk membawa Indonesia lebih baik dan maju di masa yang akan datang.

"Ingat, jauhi hal-hal berkaitan dengan radikalisme, terorisme, dan narkoba, tetap jaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pesan Menristekdikti Mohamad Nasir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya