Kepala BKP Kementan: Optimalkan Serap Gabah Petani

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi
Sumber :

VIVA – Menjelang panen raya di Sulawesi Selatan pada akhir Juli hingga Agustus, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menegaskan agar Bulog mengoptimalkan serapan gabah petani.

Jagung Pemberian Kementan Buat Peternak Dikritik karena Ini

“Puncak panen nanti, Bulog harus mengoptimalkan serapan gabah petani. Kita mendorong serap gabah harus mencapai 230 ribu ton,” ujar Agung.

Hal tersebut ditegaskan Agung pada Rakor Sergap Provinsi Sulawesi Selatan pada dikantor divre bulog Sulselbar, Selasa 24 Juli 2018.

Polemik Data Jagung Surplus Saat Harga Mahal, Ini Dia Masalahnya

Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi sentra produksi padi di Indonesia. Potensi panen Juli sampai Agustus mencapai 2.4 juta ton.

Kadivre Bulog Sulselbar, Mansur mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan segala upaya untuk menyerap beras dari petani dalam mengisi cadangan beras pemerintah.

Petani Porang di Jawa Timur Girang Disubsidi Pupuk

“Kami akan upayakan untuk menyerap beras petani,” ujar Mansur.

Beberapa daerah yang berpotensi panen pada Juli sampai Agustus antara lain Maros, Gowa, Barru, dan Soppeng.

Realisasi sergap Sulselbar hingga hari ini mencapai 176.096 ton setara beras atau mencapai 44,02% dari target sergap Sulsel sebesar 400.000 ton. Dari realisasi tersebut, untuk mencapai target, Bulog harus menyerap beras sebesar 4.711 ton per hari.

Sementara itu, Kasiter Korem I Toddopuli Awaluddin mengemukakan kesiapan TNI untuk membangun Bulog dalam penyerapan gabah.

“Kami TNI selalu siap mendukung pemerintah dengan menjaga agar stok beras di gudang Bulog tetap stabil,” Kata Awaluddin.

Rakor dihadiri Bulog Divre Sulselbar, Dinas Pertanian Sulsel, Kepala BPTP, Korem 141 Toddopuli, dan Perpadi serta pengusaha penggilingan padi mitra Bulog.

Di akhir acara, Agung mengamanatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya mencapai target sergap sebagaimana ditetapkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya