Kementan Berkomitmen Dukung Program Penurunan Stunting

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi.
Sumber :

VIVA – Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi stunting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi saat menghadiri pertemuan  Sosialisasi Germas dan Pemantauan Terpadu RAD-PG Tahun 2018 Regional Timur Tengah yang diselenggarakan Bappenas, Jum'at (21/9) di Sanur Bali.

Polemik Data Jagung Surplus Saat Harga Mahal, Ini Dia Masalahnya

Agung mengatakan, "Kementerian Pertanian berkomitmen dan mendukung upaya pemerintah dalam penurunan stunting, utamanya dalam penyediaan pangan yang cukup dan beragam bagi masyarakat.”

Lebih lanjut disampaikan Agung bahwa, upaya- upaya lain yang telah dilakukan Kementerian Pertanian adalah mendekatkan akses masyarakat terhadap pangan, penyediaan infrastruktur produksi pangan, menjaga stabilisasi pasokan dan harga serta mendeteksi dini daerah rentan rawan pangan dan stunting.

"Data menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat Indonesia masih rendah terhadap protein hewani dan sayur-sayuran. Untuk itu Badan Ketahanan Pangan telah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam menyediakan pangan dan gizi bagi keluarganya dengan memanfaatkan lahan pekarangan melalui kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)," jelas Agung. 

Sejak tahun 2010 hingga kini, BKP telah mengembangkan KRPL di 18.000 desa, pada hampir 500 kabupaten dan 34 provinsi. 

Pada tahun 2018 ini dikembangkan lagi 2300 KRPL, 1000 diantaranya dilaksanakan di desa stunting, dan tahun 2019 direncanakan akan dilaksanakan di 1600 desa stunting pada 160 kabupaten 34 provinsi.

Pada bagian lain Agung juga mengingatkan, seperti halnya beberapa negara lain di Asia Pasifik, Indonesia saat ini sedang menghadapi triple burden of malnutrition (tiga permasalahan gizi) yaitu balita pendek (stunting), balita kurus (wasting) dan gizi lebih/kegemukan (obesitas). 

"Masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh salah satu Kementerian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama kementerian terkait," pungkas Agung.

Gudang jagung

Jagung Pemberian Kementan Buat Peternak Dikritik karena Ini

Diketahui, jagung dari Kementan tersebut memiliki kadar air 25-29 persen. Sementara standar kadar air jagung layak untuk pakan ayam hanya 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2021