Ini Badik Maut Pencabut Nyawa Prajurit TNI AD di Hotel Mercure

VIVA Militer : Barang Bukti Badik milik oknum Marinir Letda (Mar) RW
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis hari ini secara resmi menyerahkan berkas pemeriksaan penyelidikan kasus pembunuhan Anggota TNI AD Babinsa Pekojan Jakarta Barat, Serda Etha Saputra yang melibatkan seorang oknum TNI AL dari kesatuan Marinir atas nama Letda (Mar) RW ke Auditor Militer untuk selanjutnya masuk dalam tahap penuntutan dan persidangan.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Selain menyerahkan berkas acara pemeriksaan, Mayjen TNI Eddy juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para tersangka untuk membunuh Serda Etha Saputra. Barang bukti utama yang diserahkan adalah sebilah badik yang digunakan tersangka Letda (Mar) RW untuk menikam Serda Etha Saputra. 

Pantauan VIVA Militer di lapangan, Badik yang panjangnya sekitar satu jengkal jari pria dewasa itu memiliki gagang mirip dengan gagang pistol dengan motif ulir bambu. Badik tersebut memiliki sarung pembungkus yang terbuat dari kayu warna kuning. Senjata khas Bugis itu dibungkus rapih dengan plastik dan menjadi barang bukti yang diserahkan penyidik Puspom TNI AL kepada Auditor Militer.  

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal Dunia di Karawang, Ini Kata Mabes TNI

VIVA Militer : Penyerahan Barang Bukti Badik Letda (Mar) RW ke Auditor Militer

Untuk diketahui, kasus pembunuhan Serda Etha Saputra itu terjadi pada tanggal 22 Juni 2020 lalu. Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis pada kesempatan sebelumnya menjelaskan, kasus pembunuhan salah satu Anggota Babinsa Pekojan Jakarta Barat itu terjadi ketika Letda (Mar) RW yang dalam keadaan dibawah pengaruh minuman keras mendatangi Hotel Mercure yang menjadi salah satu tempat karantina puluhan ABK yang berstatus ODP COVID-19. 

Sosok Dewi Puspitorini, Jenderal Bintang 1 Jabat Dokter Ahli CVC di RSPAD

Letda (Mar) RW datang ke hotel tersebut tengah malam untuk mencari seorang wanita yang dikenalnya dari media sosial. Karena Hotel Mercure tersebut adalah salah satu tempat karantina COVID-19, maka para petugas hotel melarang Letda (Mar) RW untuk masuk ke dalam hotel. 

Kemudian, Letda (Mar) RW tidak terima, dia sempat melakukan pengerusakan di depan pintu hotel. Bahkan, oknum marinir itu sempat menembakkan senjata api yang dia bawa sebanyak dua kali ke arah pintu hotel dan ke arah atas. 

VIVA Militer : Barang Bukti kasus pembunuhan Anggota TNI AD Serda Etha Saputra

Melihat kejadian itu, para petugas hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/Jakarta Barat sebagai penanggungjawab keamanan atau Satgas Pencegahan COVID-19 wilayah Jakarta Barat. Mendapatkan laporan itu, Serda Etha Saputra pun bergegas menghampiri Letda (Mar) RW yang saat itu sudah masuk ke lantai satu hotel melalui pintu belakang hotel. 

Namun, Letda (Mar) RW yang tidak terima ditegur oleh Serda Etha Saputra justru malah makin menjadi-jadi. Dia mengamuk di lobby hotel dan mengejar Serda Etha Saputra dengan membawa sebilah badik maut tersebut. Sampai pada akhirnya, Serda Etha Saputra terjatuh, dan Letda (Mar) RW menghujamkan badik maut itu dua kali ke bagian punggung dan dada korban. Serda Etha Saputra tewas ditempat setelah mendapatkan dua luka tusukan dari salah satu oknum Marinir sadis itu.

Sebelumnya, Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat, Kolonel (Kav) Valian Wicaksono juga mengklarifikasi penyebab tewasnya Serda Etha Saputra yang sempat dianggap terkena luka tembak dari Letda (Mar) RW. Kolonel Valian Wicaksono mengatakan, anak buahnya itu tewas bukan karena luka tembak, melainkan luka tusuk dari sebuah pisau yang diduga dibawa oleh oknum Marinir TNI AL itu.

"Di dada sama punggung ditusuk senjata tajam. Sehingga tidak ditembak, motifnya masih dalam penyelidikan POM AL," kata Kolonel (Kav) Vilian Wicaksono, Selasa, 23 Juni 2020 lalu.

Baca : Oknum Marinir Pembunuh TNI AD Bakal Disidang di Dilmiltama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya