3 Jenderal TNI Digeser dari Kursi Panglima Kodam

VIVA Militer: Mayjen TNI Irwan
Sumber :

VIVA – Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Hadi Tjahjanto baru saja melakukan mutasi besar-besaran di tingkat perwira tinggi militer Nusantara.

Nekat Terobos Masuk Kompleks Militer Halim, Geng Motor Bersajam Ditangkap Prajurit TNI

Ada 181 pati TNI yang dimutasi kemari oleh Panglima. Para pati dimutasi sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Yang paling menarik ialah, tiga jenderal dari Angkatan Darat digeser dari kursi jabatan sebagai Panglima Komando Daerah Militer alias Panglima Kodam.

Malam Menegangkan di Laut Perbatasan Malaysia, Kopaska TNI Temukan Kristal Seharga 1,5 Miliar

Berikut 3 jenderal TNI yang digeser dari kursi sebagai Panglima Kodam, VIVA MIliter, Rabu 29 Juli 2020.

Pertama ialah Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono digantikan oleh Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdulrahman.

Kelelahan, 30 Tentara Israel Ogah Serang Wilayah Rafah

Mayjen Eko Margiyono dimutasi untuk menjabat sebagai Panglima Komando Cadang Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Besar Harto Karyawan.

Sebab, Letjen TNI Besar Harto mendapatkan tugas baru menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Kodiklatad TNI.

Selanjutnya ialah Panglima Kodam VI Mulawarman, Mayjen TNI Totok Iman juga digeser untuk mengisi jabatan orgas baru yakni menjabat PA Ahli TK III Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Jahpers.

Sedangkan tongkat komando Panglima Kodam Mulawarman diserahkan kepada Mayjen TNI Heri Wiranto. Beliau sebelumnya merupakan Aspers KSAD.

Dan berikutnya ialah Panglima Kodam II Sriwijya, Mayjen TNI Irwan yang dimutasi mengisi jabatan di orgas baru, yaitu menjabat Pa Ahli Tk III KSAD Bidang Ekkudah. Sementara kusi jabatannya yang ditinggalkannya diisi Staf Khusus KSAD, Mayjen TNI Agus Suhardi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya