Lagi, TNI AL Tangkap Kapal Berbendara Vietnam di Laut Natuna

VIVA Militer : KRI Bung Tomo-357 tangkap kapal Vietnam di Natuna
Sumber :
  • Dispen TNI AL

VIVA – TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna. Kapal bernomor KG 90186 TS berbendera Vietnam itu diduga telah melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara pada hari Minggu, 23 Agustus lalu.

Pimpin Halal Bihalal di Mabesal, Ini Pesan KSAL Muhammad Ali untuk Prajurit Jalasena

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan, penangkapan kapal berbendera Vietnam itu berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapatkan kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara. Tak ingin kecolongan, KRI Bung Tomo langsung menindaklanjuti tangkapan radar dengan melakukan Pengejaran.

"Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, kemarin, mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen  Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS" kata Pangkoarmada I Laksamana Muda Abdul Rasyid, Rabu, 26 Agustus 2020.

Segini Jumlah Rudal Iran yang Dicegat AS, Inggris dan Yordania Menuju Israel

Menurut Pangkoarmada I, Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357 dan akhirnya berhasil ditangkap. KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.

Untuk diketahui, kasus penangkapan kapal berbendera asing di perairan Indonesia itu bukan baru kali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu, TNI AL juga telah berhasil menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang juga melakukan pencurian di Laut Natuna. Bahkan, upaya penangkapan kapal-kapal Vietnam oleh KRI itu sempat mendapatkan perlawanan dari Patroli Pantai Vietnam.

4 Serangan Brutal Iran dalam Operasi Janji Sejati untuk Menumpas Israel dan Sekutunya

VIVA Militer : TNI AL geledah kapal berbendera Vietnam di Perairan Natuna

Baca juga : Natuna Tegang, TNI AL Diintimidasi Kapal Patroli Vietnam 

Pangkoarmada I pun mengakui, bahwa daerah perbatasan merupakan daerah rawan dari berbagai macam kejahatan pencurian maupun penyelundupan. Dengan demikian, dia menegaskan akan tetap meningkatkan keamanan di perbatasan Natuna dengan mengerahkan kapal-kapal KRI untuk melakukan patroli di sepanjang perbatasan. 

"TNI AL khususnya Armada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian Ikan. Dengan melakukan patroli baik melalui operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI ataupun kapal patrol dan pesawat udara, Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh Kapal Ikan Asing,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Vietnam itu diawaki oleh 12 orang ABK berkewarganegaraan Vietnam. Dalam kapal mereka memuat ikan campur sekitar 1 Ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia, di Laut Natuna Utara. Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini Kapal sudah merapat di Lanal Tarempa, Anambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Baca juga : 11 Prajurit TNI Tembus Zona Perang di Tengah Ancaman Rudal Amerika

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya