Peran Guru dalam Pelaksanaan Ujian Nasional

Sumber :
  • ANTARA/ M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Ujian Nasional (UN) merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia,  diadakan secara bersama-sama, serentak secara nasional yang dimulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar sampai pada jenjang Sekolah Menengah Atas.

Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Sastra Inggris UMI

Ujian Nasional masih menuai pro dan kontra di masyarakat dan menjadi momok tersendiri bagi peserta didik. Ujian Nasional menjadi salah satu syarat kelulusan peserta didik pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh dan dijadikan sebagai patokan kualitas peserta didik, sehingga menimbulkan keresahan yang berdampak pada psikologis peserta didik.

Pro dan kontra UN belum menemui titik cerah. Sebagian masyarakat setuju UN diberlakukan di Indonesia dengan asumsi bahwa UN dapat menjadi alat evaluasi sistem pendidikan di Indonesia sudah berhasil diterapkan atau belum. Namun, sebagian masyarakat lainnya tidak setuju, dikarenakan UN bukanlah faktor yang menentukan peserta didik berkualitas atau tidak. Guru dan sekolah yang mampu mengukur kemampuan peserta didik baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Wahai Orang yang Tidak Berpuasa, Hormatilah Bulan Ramadan

Pro dan kontra yang terjadi di masyarakat mengenai UN, menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk tetap melanjutkan atau tidak melanjutkan UN di sistem pendidikan Indonesia. Jalan tengah yang diambil pemerintah yaitu dengan tetap menerapkan UN, namun tidak menjadi syarat kelulusan. Kelulusan peserta didik diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan sistem evaluasi di sekolah.

Tahun ini, sistem UN di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan yang signifikan dalam proses pelaksanaanya. Pemerintah berencana melaksanakan Ujian Nasional 2015 mengunakan sistem Computer Based Test (CBT) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara bertahap mulai tahun ini sesuai dengan kemampuan sekolah.

Jadi Dewa Mabuk Sehari

Penyelenggaraan UN berbasis teknologi tidak akan terlepas dari dampak positif dan negatif. Berbagai respon dari seluruh lapisan masyarakat baik dari para praktisi pendidikan maupun dari masyarakat non praktisi terhadap UN online. Respon pro dan kontra pun terlihat di masyarakat.

Penyelenggaraan UNBK ini sebenarnya adalah salah satu solusi untuk meminimalisir kebocoran soal UN yang terjadi setiap tahunnya. Di berbagai media sosial biasanya setiap setelah pelaksanaan UN, selalu terjadi kecurangan. Jenis kecurangan yang terbanyak yaitu membeli bocoran jawaban dari tim sukses (guru dan pengawas), melalui pesan singkat, kertas contekan, atau kode bahasa tubuh.

Pesatnya kemajuan teknologi dan informasi menjadi alasan tertentu dilaksanakannya UNBK oleh pemerintah. Manfaat UN online menurut Pemerintah yaitu memperlancar proses pengadaan UN yang lebih cepat, meminimalisir kecurangan, meningkatkan mutu UN. Di samping berbagai manfaat dengan adanya pelaksanaan UN online, banyak hal yang harus diperhatikan dalam pengadaan dan pelaksanaannya. Seperti harus dipersiapkan dengan matang mengenai ketersediaan komputer di sekolah, sosialisasi dan pelatihan lebih lanjut kepada guru, pengawas dan peserta didik.

Di samping pro dan kontra UN online, penulis ingin memberikan gambaran bahwa ada atau tidaknya UN, bukanlah penentu kualitas peserta didik. Jika kita cermati, Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke, tidak semua sekolah di Indonesia bisa merasakan kenyamanan belajar dengan berbagai fasilitas seperti di Jakarta.

Banyak sekolah yang belum terfasilitasi dengan listrik, infrastruktur jalan yang tidak baik dan sarana prasarana lainnya yang menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah memulai secara bertahap dari sekolah-sekolah di perkotaan yang sudah memiliki fasilitas belajar yang baik, seperti keberadaan komputer di sekolah.

Sebagai praktisi pendidikan maupun bukan, tidak perlu diperdebatkan dan dipertentangkan mengenai UN online ini. Kita hanya dapat mengharapkan bahwa dengan adanya UN online ini memberikan manfaat yang banyak dan lebih baik dari pelaksanaan UN terlebih dahulu. Terkait sekolah di pedalaman yang tak memiliki akses dan fasilitas seperti listrik dan komputer tidak perlu dikhawatirkan, pelaksanaan UN dapat dilaksanakan dengan metode sebelumnya yaitu Paper Based Test, jika fasilitas komputer sudah terfasilitasi, barulah diadakan UN online.

Pada hakikatnya bukan UN yang menentukan kualitas Indonesia, karena kualitas manusia Indonesia ditentukan oleh para guru, sehingga para pengajar ini membentuk anak Indonesia yang bekerja berdasarkan etos kerja dalam karya. Kemudian lulusan Indonesia pun bisa bersaing dengan baik di tingkat global mengingat Indonesia akan menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Guru lah ujung tombak pendidikan. Diperlukan guru inspiratif yang mampu mendidik, memberi teladan yang baik, dan bisa memahami kondisi kejiwaan peserta didik, serta mampu memotivasi dan memberi semangat peserta didiknya ke arah kemajuan. Guru sebagai garda terdepan terhadap keberhasilan pendidikan harus memiliki beberapa kompetensi, baik profesional, pedagogis, personal, sosial.

Selain itu, kompetensi guru bukan hanya menguasai apa yang harus diajarkan, tapi bagaimana membelajarkan kepada siswa sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik, menyenangkan, dan siswa menjadi semakin termotivasi ketika sedang belajar dengan sosok guru yang mampu memberi inspirasi tersebut.

UN online ataupun UN tertulis bagaimana pun pelaksanaannya yang terpenting adalah menanamkan sikap kejujuran pada setiap peserta didik dalam pelaksanaanya. Tak hanya di pelaksanaan UN, namun sikap kejujuran di setiap proses pembelajaran. Sistem UN sebaik apapun, jika budaya curang belum bisa dihilangkan maka pendidikan akan tetap diwarnai dengan kecurangan-kecurangan.

Oleh karena itu, guru dikenal sebagai “hidden curriculum” karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi seorang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran.

Seperti kata Ki Hajar Dewantara, “Di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik, di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide, dari belakang seorang guru harus memberikan dorongan dan arahan”. (Tulisan ini dikirim oleh Hana Lestari, mahasiswa Magister Pendidikan Biologi Universitas Negeri Jakarta)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya