Rencana Penataan Kawasan Banten Lama

Masjid Pecinan Tinggi di kawasan Banten Lama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dody Handoko

VIVA.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang ingin menata kawasan Banten Lama di Kasemen Kota Serang, sebagaimana telah disinggung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) mencuat setelah Pemprov melakukan rapat dengan  OPD di ruang rapat Bappeda, KP3B Kota Serang, Banten.

Pergilah Dinda Cintaku

Mencuatnya rencana penataan tersebut lantaran kawasan Banten Lama merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang. Meskipun begitu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai, tata kelola Banten Lama masih miss management dan harus segera dibenahi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten, Ir. Agus Nizar Vidiansyah, saat dihubungi pada Jumat (07/07) menilai langkah pemerintah provinsi harus disepakati bersama. Sebab penataan kawasan Banten Lama merupakan kebutuhan masyarakat Banten.

Tanggung Jawab dan Rekonsiliasi Masyarakat Lumban Dolok

"Harus disepakati bersama, bahwa penataan kawasan Banten Lama adalah kebutuhan masyarakat Banten. Kesadaran sejarah, budaya, adat istiadat, kearifan lokal, butuh artefak nyata yang mengingatkan akar masyarakat Banten," kata pria yang akrab disapa Bang Vidi.

Sejauh ini, kata Vidi, ICMI Orwil Banten pernah melakukan diskusi mengenai penataan kawasan Banten Lama. Berdasarkan diskusi tersebut, ICMI Banten berkesimpulan, perbaikan artefak fisik harus menjadi langkah awal untuk melakukan penggalian nilai-nilai luhur kejayaan Banten.

Jokowi Diminta Lerai Konflik Ketua Pramuka dengan Menpora

"Pernah ada diskusi di ICMI mengenai hal ini. Kesimpulan kita, perbaikan artefak fisik hanya langkah awal saja dari penggalian kembali nilai-nilai luhur yang pada saat itu untuk membawa kejayaan Banten. Misalnya kegandrungan pada ilmu, berani, toleran, takzim pada orang tua dan guru, dan lain-lain," jelas Vidi.

Terkait persoalan-persoalan aset yang saat ini mencuat, Vidi yang juga alumni Universitas Indonesia tersebut menjelaskan seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani. Tinggal urusan koordinasi saja. "Kekisruhan administratif dan manajerial itu tidak perlu terjadi jika tanggung jawab dan kesadaran awal tadi ada. Bahwa penataan kawasan ini kebutuhan masyarakat Banten," tambah Vidi.

Selain itu, ia juga menilai, penataan kawasan Banten Lama tersebut bisa mendatangkan keuntungan ekonomis sebagai kawasan wisata religius. "Apalagi dari artefak ini bisa mendatangkan keuntungan ekonomis sebagai kawasan wisata religius. Jika ini sudah kesadaran bersama, seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani," papar Vidi.

Program penataan kawasan Banten Lama, sebagaimana telah direncanakan Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Vidi, tidak boleh berhenti pada aspek fisik, tetapi harus ada tindak lanjut secara kultural. "Kalau perlu ide ini dijual hingga nasional. Atau bahkan diangkat dijadikan world heritage," tutup Vidi.

Sampai tulisan ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun tanggapan dari Pemerintah Kota Serang terkait rencana Pemerintah Provinsi Banten yang ingin melakukan penataan di kawasan Banten Lama. (Tulisan ini dikirim oleh Usep Mujani)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya