Mendukung dan Mengawal Perppu No. 2 Tahun 2017

Perppu Ormas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Indonesia sebagai negara yang berdiri di atas ideologi Pancasila tentu menjadi tanda tanya besar, apakah nilai-nilai Pancasila sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya? Atau hanya menjadi jasad yang berjalan tanpa roh yang bersemayam di dalamnya.

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket

Pernyataan itu sontak dilontarkan oleh pakar hukum sekaligus dosen Universitas Indonesia Timur, Dr. Patawari SHi, MH sewaktu menjadi narasumber pada diskusi publik Mendukung dan Mengawal Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas di kafe Labobar, Makassar, Kamis (20/07/2017).

Patawari menambahkan, terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017 terkait dengan beredarnya ormas-ormas yang cenderung radikal. Seperti dicontohkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ingin mengubah sistem kenegaraan NKRI menjadi khilafah yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.

Silaturahmi dan Bukber Dengan Eks Napiter, Polda Jatim Ingin Terus Sinergi Membangun Kedamaian

Sementara itu, Ketua GP Ansor Sulsel, Ahmad Tonang yang juga sebagai pembicara pertama menjelaskan bahwa kalau kita berbicara dalam konteks Indonesia, tentu itu tidak jauh-jauh dari apa yang menjadi payung NKRI yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Persoalan HTI yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah, rasanya itu sulit. Karena kita tahu bahwa negeri ini adalah “Negeri Garuda” atau gabungan dari beberapa daerah yang di dalamnya tumbuh beragam suku, agama, dan ras.

“Jelas juga beragam keyakinan di Indonesia. Ada Islam, Hindu, Buddha, Kristen sampai Konghucu. Kesemuanya itu tentu akan merongrong jika sistem khilafah diterapkan di Indonesia yang katanya bisa mewujudkan kedaulatan negara. Itulah mengapa sila pertama dalam Pancasila berbunyi, ˜Ketuhanan yang Maha Esa”. Tentu supaya bisa diterima oleh semua agama demi terwujudnya kestabilan NKRI,” sambungnya.

Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan Ketua Harian KNPI Sulsel, Arsony dan Direktur Komunikasi dan Publikasi Lensa Demokrasi, Achmad Shabir yang sekaligus sebagai moderator. Tidak cukup sampai di situ, puluhan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Makassar Peduli Bangsa bersama Galesong Institute juga turut memeriahkan diskusi tersebut.

Arsony juga sedikit menambahkan bahwa pemerintah tidak mungkin mengeluarkan Perppu tersebut apabila ia tidak melihat ada ancaman terhadap bangsa oleh kelompok-kelompok yang dianggap dapat merusak keutuhan bangsa. "Oleh sebab itu, apapun yang terjadi, kami akan tetap mengawal Perppu tersebut demi keutuhan bangsa," ujarnya.

Acara ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Dukungan dan Kesiapan Mengawal Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. (Tulisan ini dikirim oleh Jusriadi, Gowa, Sulawesi Selatan)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya