Pelanggaran Ganjil Genap Terbanyak Ada di Kawasan Ini

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Aturan ganjil genap yang menggantikan 3 in 1 di DKI Jakarta, resmi diberlakukan Rabu 1 Agustus 2018. Hasil sosialisasi sebelumnya menunjukkan, ada peningkatan kelancaran lalu lintas sebesar 11 persen di dua pekan pertama.

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Pada pekan kedua, sosialisasi menunjukkan hasil lebih baik, yakni 14 persen lebih lancar. Angka tersebut hampir memenuhi target yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 18-20 persen.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Royke Lumowa menuturkan, pada hari pertama aturan diberlakukan, ia memantau situasi jalan langsung.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

“Kemarin saya keliling sejauh 66 kilometer, naik sepeda. Kendaraan saya (pelat nomornya) genap, kalau ganjil saya naik sepeda,” tuturnya di Jakarta, Kamis 2 Agustus 2018.

Lebih jauh ia menjelaskan, saat memantau penerapan aturan ganjil genap, ia menemukan fakta bahwa ada satu wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

“88 persen sudah tertib. 20 persen paling banyak di Cawang menuju Kelapa Gading,” jelasnya.

Soal sanksi, Royke mengatakan bahwa setiap pengguna mobil yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pengemudinya akan diberi tilang berupa denda  atau ancaman kurungan.

“Denda Rp500 ribu atau dua bulan kurungan penjara,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya