Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Bersepeda di Jalan

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Dirut BTN Maryono (kedua kanan) bersepeda menuju lokasi penyambungan instalasi listrik PLN gratis melalui sinergi BUMN untuk masyarakat di Bogor, Jawa Barat, Minggu, 2 Desember
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Terjadi tren lonjakan pengguna sepeda selama pandemi Virus Corona atau COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersepeda dianggap lebih aman dari penuaran, sekaligus tetap bisa olahraga guna menjaga imunitas tubuh.

6 Olahraga Aman saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pembahasan regulasi seputar penggunaan sepeda pun jadi perhatian Pemerintah Indonesia hari ini. Sehingga nantinya apabila semakin masif penggunannya, dipastikan bisa terpantau dengan baik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan, klasifikasi sepeda dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk dalam kategori kendaraan tidak bermotor.  Meski demikian kegiatannya biasanya diatur oleh daerah masing-masing.

Nasrullah Bersepeda dari Purwokerjo Demi Hadiri Kampanye Akbar AMIN di JIS

"Jadi saya akan mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan,” kata Budi dikutip dari keterangan, Sabtu 27 Juni 2020.

Budi mengatakan, pihaknya sangat setuju kalau ada kebijakan yang mengatur penggunaan sepeda. Sehingga apabila tren ini jadi kebiasaan dan menjadi salah satu moda transportasi masyarakat, faktor keamanannya bisa dipastikan.

AHY Ungkap Isi Pembicaraan saat Gowes dan Sarapan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

“Apakah nanti dengan Peraturan Menteri atau dengan Peraturan Daerah di bawah bupati/walikota atau Gubernur, yang terpenting penggunaan sepeda ini akan ada regulasi yang mengatur ke depannya,” tambahnya.

Meski demikian menurutnya, kecenderungan penggunaan sepeda di Indonesia lebih sebagai sarana olah raga dan untuk gaya hidup kemudian berkumpul dengan komunitasnya dan penggunanya belum terlalu besar.

"Saya belum melihat dalam jumlah besar di Indonesia bahwa sepeda digunakan untuk pergerakan dari satu tempat ke tempat lain atau sepeda rutin dipakai untuk kegiatan sehari-hari, meski sudah ada namun masih termasuk sedikit," tambahnya. 

Baca juga: Umur Lamborghini Performante Ini Cuma 20 Menit Setelah Keluar Diler

Pemerintah pun akan mendukung penggunaan sepeda di masa depan. Berbagai infrastruktur pun akan disiapkan.

"Kalau di wilayah DKI Jakarta kita lihat kini sudah ada infrastrukturnya, makanya kalau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat akan menyiapkan infrastruktur untuk sepeda, saya bersyukur sekali. Kita akan terus mendorong penggunaan sepeda,” ungkapnya.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya