YLKI Soroti Kesiapan Polri Soal e-Tilang

Proses Jalannya Sidang Tilang Konvensional
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia merespons positif langkah Korlantas Polri, yang akan memberlakukan sistem e-tilang sebagai upaya mencegah pungutan liar.

Cek Pelat Nomor Dulu Sebelum Mudik Agar Terbebas Tilang Elektronik Ganjil Genap di Tol

Namun, Pengurus Harian YLKI, Daryatmo mempertanyakan kesiapan Korlantas Polri. Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat perihal tilang elektronik dinilai masih minim.

"Polisi biasanya punya indikator, agar tahu aturan ini bisa dilaksanakan apa enggak. Berapa banyak pemilik kendaraan yang punya rekening, mana yang tidak," kata Daryatmo di Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.

Petugas Tilang Elektronik Dapat Tunjangan Insentif Tahun Ini

Dengan demikian, langkah Polri yang akan menerapkan aturan sistem tilang elektronik itu dinilai terburu-buru, lantaran minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, kata dia, Kepolisian harus lebih menggiatkan sosialisasi.

"Pelaksanaan aturan pada dasarnya tak bisa lepas dari sosialisasi. Masyarakatnya sudah siap belum, kalau Polri menerapkan kebijakan ini? Itu dulu yang penting," ujarnya.

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Ditambahkan Daryatmo, Korlantas Polri juga harus memastikan, bahwa kebijakan tersebut konsisten dilakukan secara terus menerus. Artinya, jangan sampai aturan itu berhenti di tengah jalan.

"Polri harus konsisten melaksanakan aturan ini. Jangan sampai nanti malah yang banyak itu memakai cara lama (datang ke pengadilan)."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya