Pemprov DKI akan Menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan

Macet Parah di Depan Samsat Daan Mogot
Sumber :
  • twitter.com/TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Selain menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor dan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menaikkan biaya balik nama kendaraan.

Yang Punya Mobil atau Motor Bekas Bebas Pusing Sampai Akhir Tahun

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, langkah itu untuk menekan pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota. 

"Lagi kami kaji kenaikan biaya balik nama. Kalau Anda beli kendaraan, tentunya anda harus siap bayar pajak. Sehingga, orang tidak berlomba-lomba setiap tahun beli mobil atau motor. Cukup yang ada," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017. 

Pemerintah Daerah Beri Diskon Besar untuk Pajak Kendaraan, Cek di Sini!

Djarot mengungkapkan bahwa ia ingin agar masyarakat beralih kepada angkutan umum. Untuk itu, saat ini Pemprov tengah melakukan berbagai perbaikan transportasi publik. 

Tapi, jika warga tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi, maka konsekuensinya mereka harus membayar pajak lebih mahal.

Bayar Pajak Kendaraan, Balik Nama dan Mutasi Kini Bisa Lewat Online

"Sebentar lagi MRT akan selesai, ditambah dengan LRT. Commuter line juga bagus. Kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum,” tuturnya. (ase)

VIVA Otomotif: Ilustrasi bursa mobil bekas

Beli Mobil Bekas di DKI Jakarta Kini Lebih Murah

Berita gembira bagi warga Jakarta yang gemar berburu sepeda motor atau mobil bekas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerbitkan aturan baru, yakni pembebasan bi

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2024