Gubernur Anies Usul BBN Kendaraan Naik, JK Terang-terangan Kecewa

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta, yang semula 10 persen, menjadi 12,5 persen.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Dengan kenaikan BBN tersebut, bisa dipastikan harga seluruh kendaraan baru di Tanah Air ikut melonjak. Maka wajar saja, jika banyak pabrikan otomotif keras menolaknya.

Namun, bukan produsen saja yang secara lantang menolak rencana tersebut. Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla secara terang-terangan menyatakan kekecewaannya terhadap aturan yang digagas oleh sang Gubernur. Sebab, kata dia, kenaikan pajak akan melemahkan daya beli konsumen di dalam negeri.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

“Kalau pajak kendaraan dibuat tinggi (naik), nanti tidak ada konsumen yang sanggup beli. Kan percuma juga. Jadi harus ada sinkronasi, atau penyesuaian terlebih dahulu di awal,” ungkapnya kepada pewarta di GIIAS, ICE, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Kamis 18 Juli 2019.

Saat ini, kata dia, industri otomotif di Tanah Air sudah mendapat pengakuan dari banyak negara. Bahkan, dalam kurun satu tahun terakhir, pertumbuhan pasarnya terbilang cukup signifikan. Di skala Asean, Indonesia hanya kalah tipis dari Thailand.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Kendati demikian, sosok yang akrab disapa JK itu menyampaikan rasa optimisnya, jika dalam waktu dekat industri otomotif Indonesia akan merajai pasar Asia Tenggara.

“Negara kita kan punya kerja sama dengan produsen Asia. Jadi diharapkan bisa meningkatkan mutu produk domestik. Dan lagi, industri otomotif itu sangat dinamis, seperti teknologi, model, harga, dan cara pemakaiannya, semua terus mengalami pergerakkan dan juga pembaruan,” kata dia.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024