Jelang Lebaran, Muncul Modus Baru untuk Mudik

Razia Kendaraan Hendak Mudik di Tol Jakarta-Cikampek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Polisi Ungkap Dugaan Awal Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Hanura di Tol Ngawi

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa warga tidak diizinkan keluar dan masuk zona merah atau wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar. Intinya, warga dilarang untuk mudik selama pandemi masih berlangsung.

Baca juga: Mobil yang Gak Dijual Umum Ini Bisa Dipesan di Indonesia

Kronologi Bus Rombongan Hanura Terguling di Tol Ngawi Usai Kampanye Ganjar-Mahfud di GBK

Untuk memastikan aturan itu ditegakkan, pemerintah menugaskan Polri melakukan penyekatan pada titik-titik yang biasa jadi akses warga untuk ke luar kota. Mereka yang kedapatan akan pulang kampung, diminta putar balik.

Namun, ada saja akal warga agar bisa lolos dari pemeriksaan polisi. Sejak aturan diberlakukan pada 24 April, sudah ada beberapa modus yang digunakan para pemudik. Mulai dari bersembunyi di dalam bagasi, hingga memilih rute yang tidak diawasi petugas.

Bus Rombongan Kader Hanura Terguling di Tol Ngawi, 3 Orang Tewas

Polisi melakukan pemeriksaan bus membawa pemudik

Menjelang lebaran yang jatuh pada 24 Mei, trik yang digunakan semakin banyak. Setelah modus sebelumnya gagal memperdaya petugas, kini beberapa warga memiliki cara baru agar tetap bisa pulang kampung.

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan bahwa warga Ngawi, Jawa Timur memergoki ada pemudik yang turun dari bus, di overpass Tol Ngawi, tak jauh dari rest area. Dalam satu pekan, jumlahnya mencapai 46 orang.

Berdasarkan penelusuran petugas, para pemudik tersebut menggunakan tempat peristirahatan KM 575 tol Ngawi. sebagai titik kumpul. Mereka menggunakan jalur komunikasi online. Untuk mencegah hal itu terulang lagi, Polres Ngawi sudah menyiapkan dua langkah.

"Kami buat posko baru, lebih dekat di rest area tol untuk koordinasi dengan satpam di sana. Jika ada penumpang turun, langsung kami bertindak," ujarnya, dikutip dari Korlantas Polri, Minggu 10 Mei 2020.

Larangan Mudik Lebaran 2020.

Selain pembuatan posko baru di rest area tol Ngawi, pihaknya juga telah koordinasi dengan Patroli Jalan Raya Polda Jatim, untuk sering patroli di ruas tol yang terdapat overpass dan underpass.

"Kami koordinasikan dengan Jasa Marga dan juga PJR Polda, untuk lakukan patroli secara berkala di sekitar overpass dan underpass. Karena, rawan buat janjian online pemudik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya