Mobil Mewah yang Terbakar di Jaksel, Gak Pakai Plat Nomor Aslinya

Mobil mewah terbakar di Jaksel
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kasus terbakarnya mobil kembali terjadi di ruas jalan Ibu Kota. Kali ini terjadi pada mobil sport Mazda RX7 di Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB.

Kepala Regu Pos Wali Kota Jakarta Selatan Ahmad Gozali mengatakan, api yang membakar mobil berwarna putih tersebut berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakar selama kurang lebih 30 menit.

Dia menuturkan, saat kejadian mobil berplt nomor B 2754 Rn itu sedang dikemudikan. Lalu, muncul api dari bagian mesin kendaraan tersebut, yang membuat pengemudinya turun dan meminta bantuan orang-orang di sekitarnya.

“Dia keluar (pemilik kendaraan ) minta tolong warga. Kemudian dipadamkan dengan apar oleh pihak dishub tidak mampu, telepon pemadam” ujarnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Baca juga: Mobil Mewah Terbakar Ludes di Kebayoran Baru, Pemilik Teriak-teriak

Gozali mengatakan, sebanyak enam orang personel dari pos Jaksel dikerahkan untuk memadamkan. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp500 juta, dan tidak ada Korban jiwa atas terbakarnya mobil sport Mazda RX7.

“Berhasil dipadamkan sekitar jam 09.37. Sekitar 15 menit kita lakukan pemadaman. Sekitar 9.37 selesai," tuturnya.

Penelusuran VIVA Otomotif di laman Samsat-PKB2 Jakarta, ada perbedaan identitas kendaraan yang terbakar dengan plat nomor yang dipasang. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu diketahui merupakan kepunyaan Mazda RX8 lansiran 2004, dan bukan RX7 seperti mobil yang terbakar.

Rolls-Royce Sandra Dewi yang Nunggak Pajak dan yang Disita Kejagung Beda Model

Mobil yang terdaftar dengan plat nomor B 2754 RN atas nama pemilik PT Sarana Boga Pratama, dengan nilai jual Rp210 juta. Pajak Mazda RX8 itu akan jatuh tempo pada 13 Septeber 2020, sementara plat nomornya berlaku sampai 13 September 2024.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy. Harga limitnya Rp809 juta, gimana spesifikasi mobilnya?

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024