Mau Beli Mobil Perang Buatan Pindad, Ternyata Begini Prosedurnya

Kendaraan taktis Maung buatan PT Pindad (Persero)
Sumber :
  • Twitter @prabowo

VIVA – Selain membuat senjata, beberapa waktu lalu beredar di media sosial hasil karya PT Pindad dalam wujud kendaraan taktis atau rantis bernama Maung. Mobil itu, bahkan sudah diuji coba langung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Lahir sebagai rantis militer, wajar bila Maung memiliki perawakan gagah. Ground clearance-nya pun dirancang cukup jauh dari permukaan jalan, sementara sisi kiri dan kanan belakang tidak memakai kaca seperti kendaraan konvensional.

Terkait jantung penggerak, diketahui Maung mengusung mesin diesel empat silinder berkapasitas 2.400cc, yang dikombinasikan bersama sistem transmisi manual 6 speed, serta sistem penggerak empat roda yang memungkinkannya bergerak di jalanan non-aspal.

Rumor Ganjar Ditawari jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?

Selain memenuhi kebutuhan alat pertahanan negara, PT Pindad berencana menjual Maung untuk masyarakat sipil. Tentu saja ada perbedaaan spesifikasi antara kendaraan militer, dengan yang dijual untuk masyarakat nantinya, antara lain di bagian kelengkapan senjata.

Baca juga: Limusin Langka Bekas Pejabat China Dijual di AS, Harganya Gak Mahal

KPU Sebut Kubu Anies Aneh, Baru Gugat Pencalonan Gibran Setelah Penetapan Hasil

Melansir dari 100KPJ, Rabu 12 Agustus 2020, rencananya Pindad akan menjual Maung versi sipil, usai kerjasama pengadaan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yakni sekitar Oktober 2020.
Maung, kendaraan taktis dari PT Pindad Persero

Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadikan Maung sebagai penghuni garasi, ternyata ada prosedur yang harus diikuti. Pertama, calon pembeli harus mengirimkan permohonan informasi melalui surat elektronik (email) dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi.

Setelah itu, tim Penjualan PT Pindad (Persero) akan memproses permohonan informasi produk / harga dalam jangka waktu (maksimal) 3 hari kerja. Lalu, calon pembeli akan dikirimi email berupa informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan.

Kemudian, calon pembeli dan tenaga penjual Pindad bisa berkomunikasi melalui jalur pribadi berupa email atau perangkat lainnya. Selain itu, pembeli juga bisa menghubungi Tim Pemasaran Produk PT Pindad (Persero) melalui surel ke sales@pindad.com.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya