Masih Bingung Cara Klaim Asuransi Kendaraan, Baca Ini

Ilustrasi Asuransi Mobil
Sumber :
  • duitpintar.com

VIVA.co.id – Asuransi kini menjadi hal terpenting saat membeli sebuah kendaraan. Tentu saja, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko yang diderita pihak pertama baik karena kecelakaan ataupun bencana alam.

Terpopuler: Mobil SUV Hybrid Baru Rp300 Jutaan, Klaim Asuransi Terbesar dalam Sejarah

Namun sering kali masyakat di Tanah Air, masih kurang peka akan pentingnya asuransi. Hal ini dikarenakan selain kurang nya pengetahuan manfaat asuransi, itu disebabkan penggunaan asuransi dianggap rumit.

Meski demikian, sejumlah perusahaan asuransi menyatakan, untuk mengajukan klaim, cara yang dilakukan sangatlah mudah, seperti yang dilakukan perusahaan asuransi Garda Oto.

Asuransi Travel Hingga Kesehatan Digital, Bisa Klaim dengan Tarik Tunai di Minimarket

Dilansir situs Garda Oto, perusahaan ini menawarkan kepada  konsumen agar terlebih dahulu melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses yang dapat membantu selama 24 jam. Bisa juga datangi kantor cabang atau Garda Center terdekat.

Selain itu, untuk melakukan klaim asuransi, setidaknya pelaporan kerugian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, seperti yang tercantum dalam polis. Setelah itu, petugas asuransi akan membantu  untuk menjelaskan prosedur dan informasi lain yang diperlukan.

Klaim Asuransi Kendaraan Saat Ini Tidak Lagi Ribet

Berikut prosedur klaim Garda Oto:

Laporan Kejadian

Untuk kelancaran proses klaim, pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dahulu, seperti foto kopi polis asuransi, fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, serta keterangan dari kepolisian setempat.

Jenis klaim juga diperlukan dokumen-dokumen tambahan. Misalnya, untuk klaim kehilangan seperti pencurian kendaraan bermotor, maka beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain, Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat, dan surat blokir STNK.

Jika diperlukan, maka diperlukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen. Selain itu, klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan dibutuhkan surat tuntutan dari pihak III – jika terdapat tuntutan dari Pihak III

Setelah semua dokumen yang dikumpulkan, cukup pergi ke kantor cabang atau Garda Center dan mengisi formulir klaim – merinci urutan kejadian dalam laporan kerugian. Setiap insiden, harus dilaporkan tidak lebih dari lima hari kerja setelah tanggal kejadian, seperti yang dinyatakan dalam polis.

Survei kendaraan

Petugas survei akan memeriksa kerusakan dan menentukan rencana perbaikan.

Surat perintah kerja

Hasil survei dan rencana perbaikan akan diolah dan hasilnya akan diberikan kepada pelanggan dalam bentuk Surat Perintah Kerja/SPK.

Perbaikan kendaraan

Di tahap ini, mobil yang bermasalah akan dibawa ke bengkel untuk tindakan perbaikan berdasarkan Surat Perintah Kerja yang sudah dibuat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya