Indef: Kenaikan Tarif Dipicu Turunnya Penjualan Kendaraan

Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pemerintah telah menerbitkan peraturan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 6 Desember 2016. Dalam PP tersebut, pemerintah menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Honda Brio dan Kijang Innova Kalah Laku dari Mobil Ini

Tarif yang dinaikkan yakni penerbitan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan, penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor dan penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor. Bisa ditebak, hal ini telah sukses memicu pro dan kontra.

Melihat hal tersebut, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda menjelaskan bila motif kenaikan tarif tersebut adalah untuk menutupi pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin menurun.

Rapor Merah Penjualan Mobil Februari 2024

"Kebijakan ini didasari oleh potensi penerimaan negara yang ditunjukkan grafik pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin menurun. Guna menutupi potensi kehilangan dari pembelian motor atau mobil penumpang baru," kata Nailul di Mampang, Jakarta.

Selain itu, Nailul juga menjelaskan, kinerja pelayanan pengurusan surat-surat di kepolisian masih menyisakan kerugian ekomoni bagi masyarakat juga dinilai menjadi penyebab turunnya pertumbuhan kepemilikan kendaraan.

Penjualan Mobil Lexus Cetak Rekor Baru

"Kerugian bagi masyarakat yaitu, biaya yang tidak diperlukan sebagai contoh biaya pengesahan (di PP terbaru), ketetapan waktu pengurusan seperti penerbitan STNK dan Nopol, penurunan produktivitas pelanggan, perekaman data seperti data Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang terekam dalam suatu database," katanya.

Sebagai informasi, Peraturan pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010 itu mulai berlaku 6 Januari 2017 mendatang.

VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Penjualan 2 Mobil Ini Naik di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

Secara keseluruhan penjualan mobil dari diler ke konsumen pada Februari 2024 mencapai 70.291 unit, turun 8,067 unit dari Januari 2024 yang mencapai 78.358 unit.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024