Berebut Pasar Mobil Keluarga Diesel

Isuzu Panther Grand Touring.
Sumber :
  • Dok: Isuzu Astra

VIVA.co.id – Isuzu dikenal merupakan produsen mobil diesel sejak 1937 silam secara global, dan masuk Indonesia sejak 1960. Di Tanah Air, Isuzu dikenal dengan jargon "rajanya diesel" melalui Panther yang telah lama melakoni debutnya.

Sejarah Baru Tercipta di Pameran Jakarta Auto Week 2022

Namun kini, banyak pabrikan yang sudah melirik pasar diesel menggoyang keberadaan Isuzu, salah satunya Suzuki yang akan hadirkan Ertiga diesel hybrid.

Menanggapi hal itu, Director of Product Planning Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia Edy Jusuf Oekasah mengapresiasi tawaran beda yang diberikan Suzuki.

Mobil Gagah Ini Diskon Puluhan Juta di JAW 2022

"Pasti mereka sudah punya starteginya. Kan yang susah itu mengedukasi masyarakat terhadap teknologi baru," ujarnya di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2017.

Meski demikian, dirinya meyakini Isuzu tetap mendapatkan tempat di masyarakat, karena publik sejauh ini lebih senang dengan pembaharuan yang sifatnya revolusioner, dan baru beralih ke yang baru. Soal diesel hybrid, Isuzu sudah memilikinya dan saat ini baru diterapkan pada truk-truknya di pasar global. Sementara untuk mobil penumpang belum.

Isuzu Hentikan Penjualan Mobil Tipe Ini karena Masalah Mesin

"Kita belum ke arah sana, pertama hybrid di truk saja kita belum populer banget, terus kita mau masuk ke situ (MPV), jadi bukan ahlinya kita lah, karena ahli kita kan bikin mobil diesel," tuturnya.

Wajar naik harga

Naiknya biaya penerbitan dan kepengurusan surat-surat kendaraan oleh pemerintah, dikatakan tak memengaruhi penjualan Isuzu Indonesia. Kata Edy, dengan nominal kepengurusan surat yang hanya berkisar Rp200 ribuan tak bakal menghambat daya beli masyarakat untuk membeli sebuah mobil.

"Setiap tahun ada penyesuaian harga, karena kenaikan pajak, inflasi. Kalau di Indonesia tidak ada inflasi mungkin harga mobil tidak akan naik, karena di Indonesia masih ada itu," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga yang diterapkan setiap tahun oleh pabrikan masih terbilang wajar, apalagi gaji karyawan juga ikut naik seiring Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. "Kalau kita tidak naik harga pasti karyawan tidak naik gaji. Itu sih aturan dari pemerintah kecil, kan enggak ada aturan itu juga memang naik setiap tahun." 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya