Biaya SPK Berbagai Diler Mobil? Wajib Tahu

Ilustrasi. Diler mobil.
Sumber :
  • duitpintar.com

VIVA.co.id – Saat membeli mobil baru, konsumen harus melalui tahap pemesanan kendaraan. Salah satunya dengan mengisi surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk mengetahui jenis mobil yang akan dibayarkan.

Di Pameran Ini Kredit Mobil Honda Uang Mukanya Mengejutkan

Jika membeli secara kredit, SPK ini yang juga menjadi salah satu syarat untuk mengajukan proses utang ke lembaga pembiayaan.

Mengisi SPK, kata Riza, sales counter diler resmi Toyota di Jakarta Pusat, menjadi kewajiban pembeli. Selain itu, pembeli harus membayar booking fee sebagai tanda keseriusan membeli mobil baru.

Dapat Diskon PPnBM, Cicilan Paling Murah Avanza Baru Mengejutkan

"Jadi isi SPK dulu, kemudian bayar booking fee Rp5 juta sebagai proses awal," kata dia saat ditemui VIVA.co.id.

Hal senada dikatakan oleh Fina, tenaga penjual mobil Nissan di wilayah Jakarta Timur. Ia mengatakan, booking fee biasanya maksimal Rp5 juta.

Gak Nyangka Segini Cicilan Toyota Voxy Baru Jika Dibeli Kredit

"Bisa Rp3 juta dulu sekalian SPK. Uang booking ini sudah masuk dalam TDP mobil yang akan dibeli. Tapi nanti pas pre-order (PO) mobilnya keluar harus dilunasi," kata dia.

Sementara itu, salah seorang wiraniaga mobil Daihatsu dari diler wilayah Jakarta Barat menyebutkan besaran booking fee tergantung kepada sales mobilnya. "Kalau saya biasa Rp5 juta. Tapi ada teman-teman yang Rp1 juta enggak masalah. Karena kami kan ada target juga untuk dapetin pesanan mobil," kata dia.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022