Coba Tarif Baru Taksi Online, Perubahan Mulai Terasa

Ilustrasi Taksi online Grab.
Sumber :
  • Grab

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerapkan regulasi baru mengenai tarif batas bawah dan batas atas taksi online. Kebijakan ini tertuang dalam Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Tarif taksi online yang dijelaskan dalam aturan baru tersebut kini dibagi dalam dua wilayah, yakni wilayah pertama untuk Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali. Sedangkan wilayah dua, untuk Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Untuk wilayah satu, kisaran tarif bawahnya mencapai Rp3.500 per kilometer, sementara tarif batas atasnya Rp6.000. Sementara di wilayah dua, tarif batas bawah sebesar Rp3.700 dan batas atas Rp6.500. 

Kenaikan tarif taksi online tersebut rupanya mulai dirasakan oleh penggunanya. Salah satunya, Bela Pramadita, karyawati yang berkantor di Cawang Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Jatiasih, Bekasi.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

"Naik taksi biasa (konvensional) itu dari kantor ke rumah atau sebaliknya Rp80 ribu sampai Rp90 ribu, kalau taksi online sebelum naik di kisaran Rp45 ribu sampai Rp50 ribu. Tadi aku coba online, ongkosnya naik jadi sekira Rp65 ribu, lumayan juga ini," kata Bela saat berbincang dengan VIVA.co.id, Selasa 4 Juli 2017.

Dikatakan Bela, tarif baru taksi online menjadi tidak jauh dengan tarif taksi konvensional. Meski demikian, ia mengaku akan tetap memilih menggunakan taksi online karena masih ada promo yang ditawarkan. "Kan kalau naik taksi online masih ada promonya. Apalagi kalau pakai sistem pembayaran yang nontunai. Ini cukup membantu sih," ujar dia.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

Sementara itu, Puji, karyawan swasta yang juga konsumen setia taksi online mengatakan, kenaikan tarif taksi online cukup terasa bagi dirinya. "Kalau taksi online mobil dari kantor di daerah Semanggi ke kos gue di Cawang tadinya masih Rp30 ribuan (trafik tinggi/jam pulang kerja), sekarang bisa sentuh angka Rp45 ribu. Kalau pakai Blue Bird paling mahal Rp40 ribu," ujarnya.

Tarif yang berubah tersebut, kata Puji, membuat dia berpikir ulang saat hendak memilih taksi online. Terlebih saat jam sibuk, di mana tarif taksi online akan jauh lebih mahal dibandingkan taksi konvensional.

"Jujur sih agak ngeberatin (tarifnya). Terlebih lagi taksi online ada peak hours, tarifnya bisa naik jadi beberapa kali lipat. Kalau begini justru taksi konvensional harganya lebih masuk akal. Atau kalau mau lebih terjangkau biasanya naik ojek motor online," kata Puji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya