Mobil Rusak Parah, Ini Syarat Asuransi Ganti Uang Tunai

Ilustrasi kecelakaan mobil.
Sumber :
  • Pixabay/PublicDomainPictures

VIVA.co.id – Menggunakan asuransi kendaraan merupakan salah satu langkah melindungi mobil kesayangan dari kerusakan akibat kecelakaan. Hal ini dikarenakan fungsi asuransi dapat meringankan beban ketika terjadi risiko akibat kecelakaan.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Namun, ada kalanya pihak asuransi lebih memilih mengganti kendaraan yang mengalami kecelakaan dengan uang tunai. Lalu apa faktor utama asuransi lebih memilih mengganti dengan uang tunai dibandingkan jasa perbaikan?

Menanggapi hal tersebut, Laurientius Iwan Pranoto, Communcation and Event Head PT Asuransi Astra mengatakan, penggantian uang tunai dilakukan apabila biaya perbaikannya diatas atau 75 persen dari harga pertanggungan.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Jadi itu namanya total loss. Kalau biaya perbaikan di atas atau 75 persen dari harga pertanggungan," kata Iwan kepada VIVA.co.id, Selasa, 29 Agustus 2017.

Iwan kembali menjelaskan bila biaya pertanggungan merupakan harga mobil yang berlaku saat itu. "Harga mobil yang dihitung itu adalah harga mobil saat terjadi kecelakaan, bukan pada saat dia beli," ujarnya.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Pergantian uang tunai juga berlaku saat konsumen mengalami kehilangan mobil. "Kehilangan kami juga mengganti dengan uang tunai," katanya.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024