Pemotor Ini Ngaku Salah dan Mau Denda, tapi Bikin Netizen Geregetan

Ilustrasi tilang konvensional.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Meski beberapa wailayah di Indonesia diberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, namun bukan berarti masyarakat diperbolehkan untuk tidak menaati peraturan lalu lintas. Petugas tetap memantau, dan siap memberi teguran dengan pendekatan yang humanis.

Viral Trotoar Berbayar di Jakpus, Pemuda Ambil Keuntungan dari Pemotor yang Melintas

Seperti yang terekam kamera dan diunggah di laman Instagram @roda2blog. Dikutip pada Rabu 13 Mei 2020, video tersebut berisi tayangan petugas kepolisian, yang berupaya memberi teguran pada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Pilot Kini Susah Mau Beli Mobil

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Pemotor itu berboncengan dengan istri dan dua anaknya yang masih balita. Meski mengenakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, namun tidak ada yang mengenakan helm sebagai alat pengaman kepala.

Tak hanya itu, ketika melihat pelat nomor motor yang domisilinya di wilayah Malang, Jawa Timur itu, petugas terkejut mengetahui bahwa si pemilik motor belum membayar pajak selama lima tahun.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Artinya, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pria tersebut. Mulai dari berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm hingga status kendaraan yang tidak laik jalan karena belum dibayar pajaknya.

Si pengendara motor mengakui kesalahannya, bahwa ia tidak memakai helm. Namun, ia seolah kesal dan tidak terima diberi teguran oleh petugas. Hal itu diungkapkannya, dengan nada tinggi.

“Mas ini kesalahannya, enggak pakai helm, dua-duanya enggak pakai helm. Mereka mau bayar denda maksimal. Setelah saya cek, saya suruh kasih nomor hape, mereka malah marah,” kata petugas.

“Siapa yang marah? Sampeyan jangan molak-malik omongan. Ini bukan mati ini, dari pelat nomor Dishub-nya enggak keluar,” balas pemotor itu sembari menunjuk pelat nomor.

Perdebatan berlanjut, saat pria yang mengaku berprofesi sebagai ojek online itu membaca isi dari surat tilang. Ia mempertanyakan, kenapa ada dua pasal yang dikenakan. Mau tahu lanjutan kisahnya? Simak melalui video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya