Lelang 9 Unit Honda Win Sepaket Rp11 Jutaan, Ada Tapinya

Honda Win 100.
Sumber :
  • www.welovehonda.com

VIVA – Motor klasik yang jadi incaran kolektor tak sebatas Yamaha RX-King atau skuter matik Yamaha Nouvo saja. Honda Win yang sempat digandrungi di era 90-an, kini jadi bahan buruan mereka.

Terpopuler Otomotif: Mobil Baru Daihatsu di Indonesia, Tips Jual Motor Bekas agar Cepat Laku

Motor bermesin 100cc yang mengusung fitur minim itu memiliki penampilan sangat klasik. Tak heran, jika harganya dalam kondisi bekas pakai kini cukup tinggi. Namun, populasinya yang makin jarang membuat harganya terus melambung dan sedikit yang mau menjual.

Berdasarkan penelusuran harga di situs jual-beli online, harga kendaraan yang dijuluki ‘motor camat’ itu semakin tak masuk akal. Jika pada 2000-an lalu ditawarkan dengan banderol Rp3 jutaan, kini ada penjual yang berani memasang harga puluhan juta rupiah.

Tips Jual Sepeda Motor Bekas Agar Cepat Laku

Lelang 9 unit

Dilansir VIVA Otomotif dari laman lelang.go.id, Selasa 30 Juni 2020, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menggelar lelang non eksekusi wajib barang milik daerah berupa 9 unit Honda Win, dengan nilai limit Rp11,4 juta.

Yang Punya Mobil atau Motor Bekas Bebas Pusing Sampai Akhir Tahun

Calon peserta yang ingin mengikuti lelang, wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp3,5 juta. Batas akhir penyerahan jaminan yakni 5 Juli 2020, dan keesokan harinya pukul 10.00 WIB lelang akan dimulai di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekalongan.

Baca juga: Tengok Mobil Menteri Kesehatan Terawan

Seluruh unit yang akan dilelang, adalah rakitan 2002. Namun sayangnya, kondisi motor sudah sangat tidak layak pakai. Pemilik menyebutkan bahwa motor sudah rusak berat, dan sebagian tidak dibekali surat tanda nomor kendaraan maupun buku pemilik kendaraan bermotor.

“Penawar/pembeli dianggap bersungguh-sungguh telah mengetahui apa yang ditawar olehnya, Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat maupun tidak terlihat, maka pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali,” tulis pihak lelang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya